Jalan Panjang Akuisisi PLTU Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Holding industri pertambangan, MIND ID memastikan proses alih kelola PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat masih menanti komitmen jual beli listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

PT Bukit Asam (PTBA) sendiri hingga kini masih menanti offtake agreement terkait komitmen Take or Pay (TOP) pembangkit.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa yang menilai proses due diligence yang berjalan lama dimungkinkan karena aksi korporasi ini berkaitan dengan nilai aset yang besar dan dapat berimplikasi legal terhadap nilai kekayaan negara dan adanya pertanggungjawaban kepada para pemegang saham.

“Saya kira PTBA melakukan full due dilligence termasuk mengevaluasi kinerja teknis PLTU Pelabuhan ratu, yang akan mempengaruhi nilai akuisisi,” jelasnya seperti dilansir kontan.co.id, Jumat (14/4/2023).

Menurut Fabby PLTU Pelabuhan Ratu punya nilai ekonomis karena ada listrik yang dijual sebagai sumber pendapatan. Namun, proses alih kelola ini tentu juga membutuhkan waktu khususnya terkait negosiasi ketentuan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PLN dan PTBA, misalnya mengenai harga dan nilai kapasitas, termasuk take or pay.

Besarnya investasi yang harus disiapkan PTBA untuk mengakuisisi PLTU Palabuhanratu, Fabby menyarankan, sebetulnya aksi korporasi ini bisa disokong menggunakan dana Mekanisme Transisi Energi atau Energy Transition Mechanism (ETM).

Baca Juga :  Dua Pria Nakal asal Citamiang Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

Selain ETM, akuisisi ini juga bisa menggunakan dana bantuan dari Just Energy Transition Partnership (JETP) jika nanti masuk dalam comprehensive investment plan JETP.

Adapun menurut Fabby ‘bola’ alih kelola PLTU Pelabuhan Ratu saat ini berada di Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN karena hubungannya dengan nilai aset negara.

Berita Terkait

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi
Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK
Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:49 WIB

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Rabu, 12 November 2025 - 15:53 WIB

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana

Rabu, 12 November 2025 - 11:24 WIB

Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Selasa, 11 November 2025 - 10:49 WIB

Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!

Berita Terbaru