Jalan Panjang Akuisisi PLTU Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Holding industri pertambangan, MIND ID memastikan proses alih kelola PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat masih menanti komitmen jual beli listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

PT Bukit Asam (PTBA) sendiri hingga kini masih menanti offtake agreement terkait komitmen Take or Pay (TOP) pembangkit.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa yang menilai proses due diligence yang berjalan lama dimungkinkan karena aksi korporasi ini berkaitan dengan nilai aset yang besar dan dapat berimplikasi legal terhadap nilai kekayaan negara dan adanya pertanggungjawaban kepada para pemegang saham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira PTBA melakukan full due dilligence termasuk mengevaluasi kinerja teknis PLTU Pelabuhan ratu, yang akan mempengaruhi nilai akuisisi,” jelasnya seperti dilansir kontan.co.id, Jumat (14/4/2023).

Menurut Fabby PLTU Pelabuhan Ratu punya nilai ekonomis karena ada listrik yang dijual sebagai sumber pendapatan. Namun, proses alih kelola ini tentu juga membutuhkan waktu khususnya terkait negosiasi ketentuan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PLN dan PTBA, misalnya mengenai harga dan nilai kapasitas, termasuk take or pay.

Besarnya investasi yang harus disiapkan PTBA untuk mengakuisisi PLTU Palabuhanratu, Fabby menyarankan, sebetulnya aksi korporasi ini bisa disokong menggunakan dana Mekanisme Transisi Energi atau Energy Transition Mechanism (ETM).

Selain ETM, akuisisi ini juga bisa menggunakan dana bantuan dari Just Energy Transition Partnership (JETP) jika nanti masuk dalam comprehensive investment plan JETP.

Adapun menurut Fabby ‘bola’ alih kelola PLTU Pelabuhan Ratu saat ini berada di Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN karena hubungannya dengan nilai aset negara.

Berita Terkait

Pemerintah ungkap alasan utama bangun Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang
Sukabumi-Bandung Barat naik KA Siliwangi, view indah dan tarif super murah
Rupiah kian terpuruk, Purbaya: Tak masuk akal, stres saya
Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini
Pria Sukabumi ini gagas Kampung Pengangguran Menuju Desa Pengangguran
Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini
Keluh kesah pedagang di pintu Tol Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:47 WIB

Pemerintah ungkap alasan utama bangun Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:30 WIB

Sukabumi-Bandung Barat naik KA Siliwangi, view indah dan tarif super murah

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:50 WIB

Rupiah kian terpuruk, Purbaya: Tak masuk akal, stres saya

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:00 WIB

Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:52 WIB

Pria Sukabumi ini gagas Kampung Pengangguran Menuju Desa Pengangguran

Berita Terbaru

Nokia X700 5G - Nokia

Gadget

Nokia X700 5G, ponsel semewah iPhone cuma Rp2 jutaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:31 WIB