Jalan Panjang Akuisisi PLTU Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Holding industri pertambangan, MIND ID memastikan proses alih kelola PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat masih menanti komitmen jual beli listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

PT Bukit Asam (PTBA) sendiri hingga kini masih menanti offtake agreement terkait komitmen Take or Pay (TOP) pembangkit.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa yang menilai proses due diligence yang berjalan lama dimungkinkan karena aksi korporasi ini berkaitan dengan nilai aset yang besar dan dapat berimplikasi legal terhadap nilai kekayaan negara dan adanya pertanggungjawaban kepada para pemegang saham.

“Saya kira PTBA melakukan full due dilligence termasuk mengevaluasi kinerja teknis PLTU Pelabuhan ratu, yang akan mempengaruhi nilai akuisisi,” jelasnya seperti dilansir kontan.co.id, Jumat (14/4/2023).

Menurut Fabby PLTU Pelabuhan Ratu punya nilai ekonomis karena ada listrik yang dijual sebagai sumber pendapatan. Namun, proses alih kelola ini tentu juga membutuhkan waktu khususnya terkait negosiasi ketentuan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PLN dan PTBA, misalnya mengenai harga dan nilai kapasitas, termasuk take or pay.

Besarnya investasi yang harus disiapkan PTBA untuk mengakuisisi PLTU Palabuhanratu, Fabby menyarankan, sebetulnya aksi korporasi ini bisa disokong menggunakan dana Mekanisme Transisi Energi atau Energy Transition Mechanism (ETM).

Baca Juga :  Kisah Pria Pemalu yang Berubah Beringas di Cimanggu Sukabumi

Selain ETM, akuisisi ini juga bisa menggunakan dana bantuan dari Just Energy Transition Partnership (JETP) jika nanti masuk dalam comprehensive investment plan JETP.

Adapun menurut Fabby ‘bola’ alih kelola PLTU Pelabuhan Ratu saat ini berada di Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN karena hubungannya dengan nilai aset negara.

Berita Terkait

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu
BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025
Kilang minyak modular Sukabumi dibangun tahun ini
Beban Rp11,493 miliar per hari, Prabowo: Saya tanggung jawab nanti Whoosh
Dedi Mulyadi: 2 Januari 2026, truk AMDK dan tambang wajib dua sumbu, ini solusi buat sopir
Tasikmalaya juara warga paling kreatif se-Jawa Barat, Sukabumi ke berapa?
Diskon 20%, segini tarif Jalan Tol Bocimi Seksi 2 jika liburan ke Sukabumi
KDM minta kantor pusat AQUA pindah ke Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 17:41 WIB

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Kamis, 6 November 2025 - 08:00 WIB

BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025

Rabu, 5 November 2025 - 15:00 WIB

Kilang minyak modular Sukabumi dibangun tahun ini

Selasa, 4 November 2025 - 22:43 WIB

Beban Rp11,493 miliar per hari, Prabowo: Saya tanggung jawab nanti Whoosh

Senin, 3 November 2025 - 23:03 WIB

Dedi Mulyadi: 2 Januari 2026, truk AMDK dan tambang wajib dua sumbu, ini solusi buat sopir

Berita Terbaru

Redenominasi Rupiah. l Istimewa

Regulasi

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:41 WIB