Jangan coba-coba! Dedi Mulyadi ingatkan warga pendatang di Jawa Barat jangan begini

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan pihaknya menerima pendatang. Tapi mesti menyesuaikan diri. Hal itu diungkapkan Dedi dalam sebuah acara. Momen itu terekam dan tersebar di media sosial.

Unggahan oleh akun @_MbakSri di X tersebut bertepatan dengan peristiwa sejumlah massa yang menggeruduk kantor KB Bank KCU Bandung di Jalan Asia Afrika, Kamis (27/2/2025).

Massa aksi menuntut mereka debt collector (DC) dari pihak ketiga yang disebut massa berasal dari suku non Sunda yang diduga melakukan penagihan tidak sesuai dengan SOP yang berlaku dan menghina Suku Sunda. Baca selengkapnya: Debt Collector Bukopin langgar SOP hina etnis Sunda, kantor digeruduk massa

Dalam video yang diunggah, pria yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi itu mengingatkan para pendatang agar menyesuaikan diri dengan warga setempat.

“Siapapun yang datang ke Jawa Barat harus menyesuaikan dengan Jawa Barat. Siapapun yang datang ke sini Anda boleh datang ke sini bersama kami,” kata Dedi dalam video yang diunggah @_MbakSri di X, dikutip Jumat (28/2/2025).

Selain itu, Dedi menegaskan agar para pendatang tidak sekadar menyesuaikan diri. Namun juga tidak mengganggu warga asli.

“Tapi jangan coba-coba Anda ingin ganggu kehormatan dan wibawa kami,” tegas Dedi.

Baca Juga: Respons unjuk rasa, KB Bank Bandung tegaskan komitmen terhadap profesionalisme

Baca Juga :  Hati-hati, Sudah Dua Wisatawan Hilang di Pantai Batu Bintang Sukabumi

Hal tersebut, dinilainya bukan tanpa alasan. Saat ini, Indonesia diintai masalah ideologi. Bisa jadi masalah kedepannya.

“Kenapa? Karena ancaman terbesar bagi bangsa Indonesia ke depan adalah penyimpangan ideologi yang akan merusak bangsa. Tidak disadari,” terangnya.

Menurut Kang Dedi Mulyadi, dalam Pancasila tidak boleh suatu pihak menghukum pihak lain. Apalagi tanpa dasar hukum.

“Ini kota harus kita kembali pada ideologi Pancasila. Pada ideologi Pancasila orang tidak boleh menghukum orang kalau tidak ada dasar hukumnya. Tidak boleh lagi Anda hei dasar kafir, hei musyrik. Tidak bisa Anda tidak punya dasar hukumnya,” jelas dia.

Karenanya, ia meminta agar aparat dilibatkan dalam hal ini. Supaya yang melakukan hukuman tanpa dasar hukum bisa ditindak.

“Mungkin ke depan aparat harus bertindak pada tiap orang yang bertindak tanpa dasar hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China
Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting
Dedi Mulyadi minta polisi sikat penjual Reni, gadis asal Sukabumi ke China
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia
KDM: September ojol, kuli hingga petani di Jawa Barat dapat asuransi, cek caranya di sini
Serikat Pekerja tuntut makzulkan Dedi Mulyadi ke DPRD Jawa Barat
Budi G. Sadikin dan Dedi Mulyadi akan benahi pelayanan kesehatan di Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 02:50 WIB

Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China

Selasa, 23 September 2025 - 14:25 WIB

Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting

Minggu, 21 September 2025 - 23:58 WIB

Dedi Mulyadi minta polisi sikat penjual Reni, gadis asal Sukabumi ke China

Kamis, 4 September 2025 - 17:56 WIB

Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak

Selasa, 2 September 2025 - 04:39 WIB

Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia

Berita Terbaru

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi - Ist

Sukabumi

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Kamis, 2 Okt 2025 - 19:07 WIB

Xiaomi 17 Pro Max - Xiaomi

Gadget

Xiaomi 17 Pro Max spesifikasi mantap harga tetap

Kamis, 2 Okt 2025 - 11:25 WIB