Janji Mau Diruqyah, Wanita Sukabumi Malah 3 Kali Disetubuhi Pria Kebonpedes

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan modus ruqyah di Kebonpedes, Sukabumi. l Istimewa

Pelaku pencabulan modus ruqyah di Kebonpedes, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Bejad R (37) pria yang tinggal di Kampung Pasantren RT 003/005, Desa Jambenenggang Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi tersangka kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita yang tidak berdaya.

Hal tersebut diungkapkan dalam Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, dan Ipda Sidik Zaelani.

Korban diketahui menjadi tindak pidana ini adalah YN, seorang wanita berusia 33 tahun. Kapolres Sukabumi menjelaskan modus operandi tersangka, mengaku dapat mengobati penyakit korban melalui ritual.

Setelah korban setuju, tersangka meminta korban untuk ruqyah dengan cara dimandikan.

“Setelah itu, tersangka mengatakan bahwa penyakit korban ada di daerah vital korban sehingga harus membuat perjanjian dengan gaib dengan cara bersetubuh dengan tersangka sebanyak tiga kali,” ujarnya di depan Gedung Satreskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga :  Miris, warga Sukabumi kumpulkan uang hasil kuli nyangkul untuk cor Jalan Kabupaten rusak

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah baju korban, sedangkan alat bukti melibatkan visum et revertum dan keterangan saksi memberatkan pelaku warga Kampung Pasantren RT 003/005 Desa Jambenenggang.

“Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita tidak berdaya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana dan atau 290 KUHPidana, dengan ancaman pidana 7 sampai 9 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari
Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:00 WIB

Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:41 WIB

Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB