Janji Mau Diruqyah, Wanita Sukabumi Malah 3 Kali Disetubuhi Pria Kebonpedes

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan modus ruqyah di Kebonpedes, Sukabumi. l Istimewa

Pelaku pencabulan modus ruqyah di Kebonpedes, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Bejad R (37) pria yang tinggal di Kampung Pasantren RT 003/005, Desa Jambenenggang Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi tersangka kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita yang tidak berdaya.

Hal tersebut diungkapkan dalam Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, dan Ipda Sidik Zaelani.

Korban diketahui menjadi tindak pidana ini adalah YN, seorang wanita berusia 33 tahun. Kapolres Sukabumi menjelaskan modus operandi tersangka, mengaku dapat mengobati penyakit korban melalui ritual.

Setelah korban setuju, tersangka meminta korban untuk ruqyah dengan cara dimandikan.

“Setelah itu, tersangka mengatakan bahwa penyakit korban ada di daerah vital korban sehingga harus membuat perjanjian dengan gaib dengan cara bersetubuh dengan tersangka sebanyak tiga kali,” ujarnya di depan Gedung Satreskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga :  Acungkan Celurit di Jalan Nagrak Sukabumi, 4 Remaja Diamankan Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah baju korban, sedangkan alat bukti melibatkan visum et revertum dan keterangan saksi memberatkan pelaku warga Kampung Pasantren RT 003/005 Desa Jambenenggang.

“Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita tidak berdaya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana dan atau 290 KUHPidana, dengan ancaman pidana 7 sampai 9 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng Bapemperda, ini hasilnya
Miris! Pencabulan anak di Sukabumi: Korban balita, pelaku pemuda 19 tahun
Warga Kalibunder Sukabumi: 80 tahun RI Merdeka tak pernah lihat Jalan Kabupaten mulus
Cor Jalan Kabupaten Sukabumi tak tuntas, banjir terjang rumah warga Bojonggenteng
Siswi MTs catat nama pem-bully sebelum pilih gandir di Cikembar Sukabumi
Ini biang kerok banjir Cisolok Sukabumi
Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi desak tuntaskan penanganan dampak banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng Bapemperda, ini hasilnya

Selasa, 4 November 2025 - 07:43 WIB

Miris! Pencabulan anak di Sukabumi: Korban balita, pelaku pemuda 19 tahun

Selasa, 4 November 2025 - 01:10 WIB

Warga Kalibunder Sukabumi: 80 tahun RI Merdeka tak pernah lihat Jalan Kabupaten mulus

Senin, 3 November 2025 - 03:11 WIB

Cor Jalan Kabupaten Sukabumi tak tuntas, banjir terjang rumah warga Bojonggenteng

Jumat, 31 Oktober 2025 - 04:04 WIB

Siswi MTs catat nama pem-bully sebelum pilih gandir di Cikembar Sukabumi

Berita Terbaru