Jatuh Bangun Usaha Distro Pemuda Nagrak Sukabumi, Pernah Rugi Puluhan Juta

- Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Herdiansyah, pemuda asal Nagrak Sukabumi yang membuka usaha distro di Cicurug. | Foto: Adinda Suryahadi

Andi Herdiansyah, pemuda asal Nagrak Sukabumi yang membuka usaha distro di Cicurug. | Foto: Adinda Suryahadi

SUKABUMIHEADLINES.com – Andi Herdiansyah (31 tahun) kini dikenal sebagai pengusaha distro di Sukabumi. Ia sudah memulai usaha tersebut sejak tahun 2016. Brand distronya yaitu Foxes.

Andi adalah mantan buruh pabrik keramik di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Sambil kerja di pabrik, Andi memulai usaha dengan menjual kaos secara door to door kepada teman-teman kerjanya, dari satu kontrakan ke kontrakan lainnya. Ia saat itu memulai usaha dengan modal Rp 360.000 dan uang itu ia pinjam dari temannya.

Bosan jadi pegawai, ia pun kembali ke kampung halamannya di Kampung Cinumpang RT 04/02 Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Ia lalu mulai berjualan kaos secara online. Namun Andi tak menghilangkan kebiasaan lamanya, yaitu jualan secara door to door.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil jerih payahnya itu, Andi memberanikan diri menyewa salah satu toko di kawasan Karang Tengah, Cibadak untuk menjual kaos.

“Nasib sial, toko yang di Karang Tengah itu dibobol maling. Akibatnya saya rugi sampai Rp 40 juta,” ungkap Andi saat diwawancarai sukabumiheadlines.com.

Bapak dua anak itu tak menyerah setelah terkena musibah. Tahun 2019 ia memindahkan usahanya ke wilayah Cicurug dan dari situ nasib baik kembali menghampirinya. “Kalau lagi bagus omset bisa sampai Rp 180 juta per bulan. Tapi setelah pandemi jadi turun sampai 60 persen,” imbuhnya.

DISTRO
Andi Herdiansyah, pemuda asal Nagrak Sukabumi yang membuka usaha distro di Cicurug. | Foto: Adinda Suryahadi

Ia awalnya mempekerjakan tiga orang karyawan dalam menjalankan usaha distro. Akibat pandemi ia harus merumahkan dua orang karyawan karena terpaksa mengurangi beban pengeluaran. Kini tersisa satu orang karyawan dan ia turun sendiri menangani usahanya.

“Untuk bahan baku saya dapat dari Bandung. Untuk pangsa pasar ke wilayah Jabodetabek dan luar Pulau Jawa seperti Lampung, Riau, Makassar, hingga Pontianak. Harganya untuk grosiran Rp 35.000 per kaos, dan untuk eceran Rp 50.000 per kaos,” imbuh Andi.

Andi masih punya mimpi, yaitu ingin mempunyai toko sendiri. Ia juga berharap brand miliknya semakin banyak dikenal. “Walau sekarang omset menurun cukup drastis, tapi harus tetap semangat dalam menjalankan usaha. Yang penting kerja keras dan tetap bersyukur,” pungkas Andi.

Berita Terkait

BNN minta semua jenis vape dilarang
Daftar AMDK paling digemari Gen Z, bukan AQUA juaranya
Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027
Naik 575%, perdagangan saham NexAI milik bos Persib dihentikan BEI
PLN IP PLTP Gunung Salak Sukabumi kembangkan aset karbon
50 UMKM Sukabumi dibantu FEB UI perluas pasar melalui pelatihan digital marketing
Bioskop Alfamart Sukabumi resmi dibuka, punya 2 studio, cek lokasi dan harga tiket
64,2 persen! Bank Dunia: Indonesia juara 4 penduduk miskin terbanyak 2026

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:21 WIB

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:17 WIB

Daftar AMDK paling digemari Gen Z, bukan AQUA juaranya

Kamis, 10 September 2026 - 23:30 WIB

Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027

Rabu, 9 September 2026 - 19:04 WIB

Naik 575%, perdagangan saham NexAI milik bos Persib dihentikan BEI

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

PLN IP PLTP Gunung Salak Sukabumi kembangkan aset karbon

Berita Terbaru

Sebuah rumah bergaTaufiq Ismail membaca puisi di Kota Sukabumi - Fadli Zon

Kultur

Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:42 WIB

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB