Jauh-jauh merantau ke Tidore, pria asal Sukabumi curi uang Rp19 juta dan kotak amal masjid

- Redaksi

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RF, jauh-jauh merantau ke Tidore, pria asal Sukabumi curi uang Rp19 juta dan kotak amal masjid. - Istimewa

RF, jauh-jauh merantau ke Tidore, pria asal Sukabumi curi uang Rp19 juta dan kotak amal masjid. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Sukabumi, Jawa Barat, jauh-jauh merantau ke Tidore, Maluku Utara, hanya mencuri di sebuah tokok kelontong dan masjid tidak jauh dari toko tersebut.

Pemuda berinisial RF (24) itu ditangkap polisi, Kamis, (28/3/2024) usai mencuri uang senilai Rp19 juta dan tiga selop rokok di Toko Reni, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Kepulauan.

Kasi Humas Polresta Kota Tidore Kepulauan, Aipda Agung Setyawan mengatakan, aksi yang dilakukan oleh pelaku itu saat pemilik toko hendak ke masjid untuk melaksanakan shalat. Cara pelaku masuk kedalam toko melalui ventilasi belakang.

“Pelaku berhasil mengambil uang tunai sekitar Rp19.000.000, dua selop rokok Sampoerna dan satu selop rokok Marlboro,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Senin (8/4/2024).

Dirinya juga menyebutkan, dari hasil curian itu, RF langsung membeli dua unit handphone, dua buah baju, dua buah celana, satu unit jam tangan, dan satu buah helm. “Dan, uang hasil curian yang tersisa sebesar Rp8.481.000,” sebut Agung.

Baca Juga :  Pulang kerja Maghrib langsung mancing, pria asal Sukabumi tewas tenggelam di Sungai Jaletreng

Menurut pengakuan pelaku, kata Agung, bahwa, sebelumnya ia pernah bekerja di toko Reni satu minggu lamanya, namun sudah keluar alias berhenti kerja. Kemudian, pada 18 Maret 2024, pelaku juga sempat mengambil kotak amal yang berada di depan toko Reni diperkiraan sekitar Rp4.000.000. jutaan.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Kepolisian Polresta Tidore untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131