23 C
Sukabumi
Kamis, April 25, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Kisah perjalanan spiritual Philippe Troussier, eks pelatih Timnas Vietnam Mualaf

sukabumiheadline.com - Philippe Troussier, mantan pelatih Tim...

Jenderal TNI asal Sukabumi: Ada Drama yang Menginginkan Saya Dipenjara di Lapas Umum

LIPSUSJenderal TNI asal Sukabumi: Ada Drama yang Menginginkan Saya Dipenjara di Lapas Umum

sukabumiheadline.com – Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn.) Djadja Suparman tidak jadi masuk bui pada 16 Juli 2022 lalu.

Lantas, bagaimana perjalanan hidupnya hingga berujung dipenjara? Benarkah ada drama yang menginginkan dirinya dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum, sementara dirinya diadili di Pengadilan Militer?

Berikut 5 fakta Djadja Suparman dan kasus yang membelitnya, dirangkum sukabumiheadline.com dari berbagai sumber.

1. Profil Djadja Suparman

Djadja Suparman lahir di Sukabumi pada 11 Desember 1949. Ia kemudian menikah dengan wanita kelahiran Bandung bernama Connie Rahakundini Bakrie, tapi kemudian bercerai pada 2014 lalu.

BERITA TERKAIT: Pengamat Militer dan Intelijen Connie Bakrie Menikah dengan Pria Sukabumi dan Punya Tiga Anak

Dari pernikahan dengan Connie, Djadja dikaruniai tiga orang anak perempuan bernama Audindra, Samantha Azzaria Wahab, Aurelle Allesandra Merkava.

2. Jenderal Sunda Pertama yang Jadi Pangdam V/Brawijaya

Ketika berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI, Djaja Suparman menjadi orang pertama dari Suku Sunda yang menjabat Pangdam V/Brawijaya.

Djaja Suparman menjabat Pangdam Brawijaya hanya satu tahun, yakni sejak 1997-1998.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Pandam Jaya pada tahun 1999, sebelum kemudian menjadi Pangkostrad.

3. Orang Sukabumi Pertama Menjabat Pangkostrad 

Djaja Suparman adalah mantan perwira tinggi militer TNI Angkatan Darat (AD) berbintang tiga atau Letjen. Jabatan terakhir di kemiliteran yang disandangnya pun terbang mentereng, yakni Pangkostrad.

Usai menjadi Pangdam Brawijaya dan Pangdam Jaya, ia kemudian naik pangkat menjadi Letjen TNI dengan tiga bintang di pundak, dan menjadi Pangkostrad hingga 2000.

Sebagai Pangkostrad, Djadja Suparman digantikan oleh Mayjen TNI Agus Wirahadikusumah. Serah terima jabatan (Sertijab) Pangkostrad dari Djadja kepada Agus dilakukan di Mabes Pangkostrad Jakarta, 29 Maret 2000.

4. Terjerat Kasus Tukar Guling Tanah untuk Jalan Tol

Djaja Suparman harus berurusan dengan hukum karena terjerat kasus tukar guling tanah untuk pembebasan lahan tol di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, yang urutannya sudah berawal sejak 1998.

Ia didakwa menerima Rp17,6 miliar dari PT Citra Marga Nusaphala Persada (CNMP) pada awal 1998. Uang itu kemudian digunakan untuk membeli tanah 20 hektare di Pasuruan, merenovasi markas batalion di Tuban, dan mendirikan bangunan Kodam Brawijaya di Jakarta.

Sisanya, Rp13,3 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Maka Djaja didakwa korupsi uang negara Rp13,3 miliar.

Dalam persidangan pada 27 September 2013, ketua majelis hakim Letjen TNI Hidayat Manao menyatakan Djaja terbukti melanggar Pasal 1 ayat 1 A juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 dalam dakwaan primer, serta Pasal 1 ayat 1 B Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, meskipun sudah dijatuhi vonis empat tahun penjara pada 2013 silam, nyatanya Djadja tidak pernah dipenjara. Belakangan ia menerima surat eksekusi untuk menjalani kehidupan baru di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Militer Cimahi mulai 16 Juli 2022 lalu.

Karenanya, Djaja mempertanyakan eksekusi yang akan dilakukan tahun ini, padahal kasusnya telah berkekuatan hukum tetap pada 2016 lalu.

“Kenapa baru sekarang? Ke mana saja selama 6 tahun ini?” ia mempertanyakan, Selasa (5/7/2022) lalu.

Djaja juga menegaskan jika dirinya sudah sejak awal meminta kepada Kepala Oditur Militer Tinggi pada 2016 agar dieksekusi (dipenjara), tetapi selalu ditolak.

5. Benarkah Ada yang Menginginkan Ia Dipenjara di Lapas Umum?

Djadja sempat akan menjalani kehidupan baru di dalam Lapas Militer Cimahi pada 16 Juli 2022. Namun, belakangan ditunda karena menurutnya ada drama yang menginginkan dirinya ditahan di lapas umum.

“Masih panjang dramanya. Mereka mau pindahkan saya ke lapas umum. Aneh juga tuh, pengadilan militer masuk ke lapas umum, (itu) sudah melanggar UU Pidana Militer,” kata Djadja.

Pada Selasa (5/7/2022) lalu, Djadja menyatakan siap menjalani hukuman di Lapas Militer Cimahi mulai 16 Juli 2022, namun urung.

“Saya siap masuk Lembaga Pemasyarakatan Militer Cimahi tanggal 16 Juli 2022. Mereka ingin saya mati di penjara!” kata Djaja dalam siaran persnya.

Ternyata, hingga Jumat 22 Juli lalu, Djadja diketahui masih berada di rumahnya.

Diketahui, Djadja akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis majelis hakim pengadilan militer pada 2013 lalu itu.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer