Jerinx SID Jadi Tersangka Kasus Pengancaman

- Redaksi

Sabtu, 7 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adam Deni dan Jerinx | suara.com

Adam Deni dan Jerinx | suara.com

SUKABUMIHEADLINES.com – Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman pegiat media sosial Adam Deni. Penetapan status tersangka tersebut ditetapkan seusai pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka gelar perkara,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (7/8/2021) dikutip dari suara.com.

Kasus ini bermula dari saling lempar komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram. Namun, saat instagram Jerinx tiba-tiba menghilang, Jerinx kemudian menelpon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.

Pihak Adam Deni mengaku sempat mengupayakan mediasi kepada pihak Jerinx. Namun upaya mediasi berakhir sia-sia dan tidak menemukan kesepakatan.

Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu kemudian menjadi bukti Adam Deni melaporkan musikus tersebut ke kepolisian.

Baca Juga :  Januari-Juni 2021, 2,2 Kasus Kriminal Per Minggu di Kabupaten Sukabumi Diungkap Polisi

Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimun Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Jerinx.

Jerinx sudah diperiksa kepolisian atas laporan itu, namun statusnya terlapor. Dia telah diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik. Selain memeriksa, penyidik Polres Bandung juga sudah menyita handphone Jerinx dan istrinya Nora Alexandra.

Berita Terkait

Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun
Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan
Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu
Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara
Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 08:00 WIB

Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Senin, 24 November 2025 - 03:04 WIB

Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang

Senin, 24 November 2025 - 00:01 WIB

Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun

Selasa, 18 November 2025 - 01:00 WIB

Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya

Berita Terbaru

Yamaha XSR155 2026 - Yamaha

Otomotif

Yamaha XSR 155 tampil lebih segar, tapi harga tak ikut mekar

Kamis, 27 Nov 2025 - 02:17 WIB