JK: Penegakan Hukum Era Jokowi-Ma’ruf Amin Jeblok

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jusuf Kalla. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Jusuf Kalla. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

sukabumiheadline.com l Penegakan hukum di masa Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dinilai jeblok dan diberi nilai 5. Penilaian tersebut diungkapkan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK.

“Soal hukum ini ya seperti dikatakan, kalau di Makassar saya baca, Pak Ganjar mengatakan (memberi nilai) 5 gitu kan” kata JK usai bertemu calon presiden (capres) Ganjar Pranowo di kediamannya, Ahad (19/11/2023).

“Ya saya kira Anda juga mungkin sependapat itu, terutama karena suasana terakhir ini kan. Ini yang menentukan bangsa ke depan, sangat penting sekali,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan wapres era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jokowi itu menyampaikan dirinya ingin bangsa dan negara ini aman hingga tujuan untuk mencapai Indonesia Emas 2045 bisa terwujud.

Namun, JK mengingatkan untuk bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045 ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

“Kita ingin menjaga bangsa negara ini aman ke depan mencapai tahun 2045 seperti diinginkan Pak Jokowi, tetapi syaratnya ialah berlaku adil, berlaku netral, begitu tidak, maka bangsa ini akan mengalami masalah,” jelas dia.

Untuk informasi, sebelumnya Ganjar Pranowo memberikan nilai 5 dari skala penilaian 1 hingga 10 saat dialog Prof Zainal Arifin Muchtar dari UGM tentang berapa rapor pemerintah Joko Widodo.

“Dengan adanya kasus di MK nilainya jeblok. Karena dengan kejadian itu, persepsi publik hari ini jadi berbeda, yang kemarin kelihatan tegas, hari ini dengan kejadian-kejadian terakhir jadi tidak demikian. Maka, nilainya jeblok,” kata Ganjar di acara sarasehan nasional IKA UNM, Sabtu (18/11/2023) kemarin.

Bahkan, Ganjar mengaku baju warna hitam yang dikenakannya merupakan simbol dari jebloknya penegakan hukum saat ini.

“Iya pilihan baju hitam melihat konstruksi Indonesia sekarang ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ganjar juga menilai jika penegakan hukum di Indonesia yang sebelumnya disebut punya nilai antara 7 hingga 8, namun saat ini turun dan berkurang dari angka sebelumnya.

“Faktor yang membuatnya turun adalah adanya rekayasa dan intervensi,” ujarnya.

Berita Terkait

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Berita Terbaru