Jokowi Beri Kerjaan Baru untuk Luhut, Ini Sederet Jabatan Opung

- Redaksi

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUJABUMIHEADLINE.com l Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo.

Kali ini, Luhut yang sudah memiliki segudang jabatan itu diperintahkan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan program kendaraan listrik usai dibuatnya Instruksi Presiden (Inpres) No 7 Tahun 2022.

Inpres tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, itu diteken Jokowi pada 13 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretariat Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Dalam Inpres tersebut terdapat instruksi khusus kepada sejumlah menteri termasuk Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. Tugas Luhut meliputi koordinasi pelaksanaan Inpres, penyelesaian permasalahan hingga pelaporan pelaksanaan Inpres.

Pekerjaan baru yang dilimpahkan ke Luhut ini menambah daftar tugasnya yang melimpah di era pemerintahan Jokowi. Berikut daftar lengkap jabatan Luhut:

  1. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Juli 2020 lalu. Komite ini dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.
  2. Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali
    Pada medio Juni 2021 lalu, Jokowi telah menunjuk Luhut sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.
  3. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri
    Jokowi juga menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Tim itu dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018 yang diteken pada 17 September 2018.
  4. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional. Tim ini dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
  5. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Pembentukan tim ini tertuang dalam Perpres No.15 tahun 2021.
  6. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada Oktober 2021 lalu. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
  7. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Dewan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.
  8. Luhut juga sempat menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresiden (KSP). Ia dilantik pada 31 Desember 2014 lalu.
  9. Tak lama Luhut menjabat Kepala KSP. Luhut dipercaya sebagai Menko Polhukam menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno pada 13 Agustus 2015.
Baca Juga :  Usai putusan MA ubah usia calon, Kaesang bisa maju Pilgub Jakarta, ini kritik NasDem dan PDIP

Saat itu Luhut sempat rangkap jabatan beberapa pekan. Ketika Jokowi merombak Kabinet Kerja pada 27 Juli 2016, Luhut kemudian diangkat menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.

Dengan demikian total 10 jabatan digenggam Luhut selama Jokowi menjabat sejak 2014 sampai saat ini.

Selain itu Luhut juga pernah jadi pelaksana tugas (Plt) jabatan menteri. Misalnya Plt Menteri Kelautan dan Perikanan pada November 2020 yang ditinggal Edhy Prabowo karena terjerat kasus korupsi.

Luhut juga pernah jadi Plt Menteri Perhubungan pada Maret 2020 menggantikan sementara Budi Karya Sumadi yang positif covid-19. Plt Menteri ESDM pada Agustus 2016.

“Tidak ada tumpang tindih. Banyak persoalan negeri ini yang harus diselesaikan bersama,” kata Luhut ketika itu.

Berita Terkait

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina
Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!
Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal
Wacana penambahan kecamatan di Kota Sukabumi, ini pernyataan resmi Sekda Jawa Barat
Jurnalis senior Wina Armada tutup usia, cicit pejuang asal Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:29 WIB

Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:00 WIB

Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:03 WIB

RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:49 WIB

Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!

Berita Terbaru