Jual obat bikin teler, pria asal Aceh digrebek warga Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual obat bikin teler, pria asal Aceh digrebek warga Parungkuda Sukabumi - Esa Ilyasa Saputra

Jual obat bikin teler, pria asal Aceh digrebek warga Parungkuda Sukabumi - Esa Ilyasa Saputra

sukabumiheadline.com – Seorang pria pemilik warung terciduk menjual obat-obatan keras harus pasrah digelandang warga ke kantor polisi.

Informasi diperoleh dari salah seorang warga, Esa Ilyasa Saputra, pria penjual obat tersebut belum lama membuka warung di kampungnya, Bolang RT 003/002, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Belum lama buka warungnya, paling sebulan juga kurang,” kata Esa kepada sukabumiheadline.com, Rabu (11/8/2024) malam.

Penggrebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang. Ketua RT dan RW kemudian langsung mendatangi warung tersebut.

“Sepertinya memang menjual obat-obatan yang bikin teler sejak awal. Jadi baru ketahuan kemarin (Selasa, 10/9/2024 – red) sama warga. Langsung digrebek,” jelas Esa.

Baca Juga :  Dua Pemandian Air Panas di Sukabumi, Pilih Mana?

Baca Juga: Warga dan Kades Geram, Toko Mainan Jual Obat Keras di Parungkuda Sukabumi Digrebek

Menurut Esa, pria yang dikenal berasal dari Aceh itu langsung digelandang warga ke Mapolsek Parungkuda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Langsung dibawa ke kantor polisi sama Ketua RT dan RW di sini,” katanya.

Ditambahkan Esa, obat-obatan yang berhasil diamankan warga adalah jenis Tramadol, Hexymer dan Trix. “Langsung diserahkan ke polisi sebagai barang bukti” pungkasnya.

Berita Terkait

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Berita Terbaru

Olahraga

Djarum akan gelar Liga Kampus Putri

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:09 WIB

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB