Jual obat bikin teler, pria asal Aceh digrebek warga Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual obat bikin teler, pria asal Aceh digrebek warga Parungkuda Sukabumi - Esa Ilyasa Saputra

Jual obat bikin teler, pria asal Aceh digrebek warga Parungkuda Sukabumi - Esa Ilyasa Saputra

sukabumiheadline.com – Seorang pria pemilik warung terciduk menjual obat-obatan keras harus pasrah digelandang warga ke kantor polisi.

Informasi diperoleh dari salah seorang warga, Esa Ilyasa Saputra, pria penjual obat tersebut belum lama membuka warung di kampungnya, Bolang RT 003/002, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Belum lama buka warungnya, paling sebulan juga kurang,” kata Esa kepada sukabumiheadline.com, Rabu (11/8/2024) malam.

Penggrebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang. Ketua RT dan RW kemudian langsung mendatangi warung tersebut.

“Sepertinya memang menjual obat-obatan yang bikin teler sejak awal. Jadi baru ketahuan kemarin (Selasa, 10/9/2024 – red) sama warga. Langsung digrebek,” jelas Esa.

Baca Juga :  Milenial Sukabumi, April Digelar Turnamen e-Sport Mobile Legends dan Magic Chess

Baca Juga: Warga dan Kades Geram, Toko Mainan Jual Obat Keras di Parungkuda Sukabumi Digrebek

Menurut Esa, pria yang dikenal berasal dari Aceh itu langsung digelandang warga ke Mapolsek Parungkuda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Langsung dibawa ke kantor polisi sama Ketua RT dan RW di sini,” katanya.

Ditambahkan Esa, obat-obatan yang berhasil diamankan warga adalah jenis Tramadol, Hexymer dan Trix. “Langsung diserahkan ke polisi sebagai barang bukti” pungkasnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB