Jual obat bikin teler, pria asal Aceh digrebek warga Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual obat bikin teler, pria asal Aceh digrebek warga Parungkuda Sukabumi - Esa Ilyasa Saputra

Jual obat bikin teler, pria asal Aceh digrebek warga Parungkuda Sukabumi - Esa Ilyasa Saputra

sukabumiheadline.com – Seorang pria pemilik warung terciduk menjual obat-obatan keras harus pasrah digelandang warga ke kantor polisi.

Informasi diperoleh dari salah seorang warga, Esa Ilyasa Saputra, pria penjual obat tersebut belum lama membuka warung di kampungnya, Bolang RT 003/002, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Belum lama buka warungnya, paling sebulan juga kurang,” kata Esa kepada sukabumiheadline.com, Rabu (11/8/2024) malam.

Penggrebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang. Ketua RT dan RW kemudian langsung mendatangi warung tersebut.

“Sepertinya memang menjual obat-obatan yang bikin teler sejak awal. Jadi baru ketahuan kemarin (Selasa, 10/9/2024 – red) sama warga. Langsung digrebek,” jelas Esa.

Baca Juga :  Terapi Bekam Jadi (Alternatif) Pilihan Pengobatan Warga Cibadak Sukabumi

Baca Juga: Warga dan Kades Geram, Toko Mainan Jual Obat Keras di Parungkuda Sukabumi Digrebek

Menurut Esa, pria yang dikenal berasal dari Aceh itu langsung digelandang warga ke Mapolsek Parungkuda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Langsung dibawa ke kantor polisi sama Ketua RT dan RW di sini,” katanya.

Ditambahkan Esa, obat-obatan yang berhasil diamankan warga adalah jenis Tramadol, Hexymer dan Trix. “Langsung diserahkan ke polisi sebagai barang bukti” pungkasnya.

Berita Terkait

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:00 WIB

Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:51 WIB

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:16 WIB

Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:19 WIB

78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Rambut beruban - sukabumiheadline.com

Hikmah

Ada pesan Tuhan di balik rambut beruban menurut Islam

Senin, 8 Des 2025 - 03:30 WIB