Nekad manjat dinding RS Altha Medika Sukabumi, 4 pria asal Cianjur curi kabel dan AC

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS Altha Medika Parungkuda, Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

RS Altha Medika Parungkuda, Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Empat orang buruh harian asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Parungkuda dan Satreskrim Polres Sukabumi, Jumat (20/3/2026).

Keempat buruh berinisial ES (29), RN (25), B (41), dan AS (31) itu ditetapkan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Rumah Sakit (RS) Altha Medika yang berlokasi di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, aksi curat tersebut pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak RS kemudian melaporkan tindak pidana pencurian kabel listrik, kabel AC, dan mesin AC outdoor di RS Altha Medika yang belum beroperasi tersebut dengan nomor LP/B/10/III/2026/SPKT.

“Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat tersangka,” kata Hartono.

Bangunan RS Altha Medika, Sundawenang, Parungkuda, Sukabumi - Ist
Bangunan RS Altha Medika, Sundawenang, Parungkuda, Sukabumi – Ist

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, para pelaku masuk ke area gedung dengan cara memanjat tembok belakang, lalu memecahkan kaca jendela.

“Modus operandinya, para pelaku dengan cara memanjat atau masuk melalui tembok belakang gedung. Mereka kemudian memecahkan kaca agar bisa masuk ke dalam,” jelas Hartono.

Setelah berhasil memasuki bangunan RS, keempat tersangka menyisir lantai dua bangunan dan merusak instalasi untuk mencuri material berharga. Alhasil, keempatnya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dijerat pasal tentang curat.

“Para pelaku akan dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Berita Terbaru

Rokok elektrik atau vape - sukabumiheadline.com

Hikmah

Kapolri minta MUI haramkan vape

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:34 WIB