Nekad manjat dinding RS Altha Medika Sukabumi, 4 pria asal Cianjur curi kabel dan AC

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS Altha Medika Parungkuda, Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

RS Altha Medika Parungkuda, Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Empat orang buruh harian asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Parungkuda dan Satreskrim Polres Sukabumi, Jumat (20/3/2026).

Keempat buruh berinisial ES (29), RN (25), B (41), dan AS (31) itu ditetapkan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Rumah Sakit (RS) Altha Medika yang berlokasi di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, aksi curat tersebut pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak RS kemudian melaporkan tindak pidana pencurian kabel listrik, kabel AC, dan mesin AC outdoor di RS Altha Medika yang belum beroperasi tersebut dengan nomor LP/B/10/III/2026/SPKT.

“Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat tersangka,” kata Hartono.

Bangunan RS Altha Medika, Sundawenang, Parungkuda, Sukabumi - Ist
Bangunan RS Altha Medika, Sundawenang, Parungkuda, Sukabumi – Ist

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, para pelaku masuk ke area gedung dengan cara memanjat tembok belakang, lalu memecahkan kaca jendela.

“Modus operandinya, para pelaku dengan cara memanjat atau masuk melalui tembok belakang gedung. Mereka kemudian memecahkan kaca agar bisa masuk ke dalam,” jelas Hartono.

Setelah berhasil memasuki bangunan RS, keempat tersangka menyisir lantai dua bangunan dan merusak instalasi untuk mencuri material berharga. Alhasil, keempatnya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dijerat pasal tentang curat.

“Para pelaku akan dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi sepotong buah semangka - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Jangan dibuang! Ini deretan khasiat kulit semangka

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:33 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB