sukabumuheadline.com – Geram dan merasa tidak nyaman beramai-ramai warga dan Kepala Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggerebek penjual obat keras golongan G pada Jumat (15/3/2024) malam.
Penjual berupaya mengelabui petugas dan warga dengan cara berjualan mirip warung/toko mainan. Selain menjual obat keras pelaku juga menjual mainan anak-anak.
Obat yang dijual bergolongan G seperti Tramadol dan Heximer. Warung yang berada di Jalan Siliwangi tepatnya di Kampung Cipangulaan RT 001/001, Desa Pondokasolandeuh, ini berdasarkan informasi dari warga yang geram banyak pembeli namun tidak lama datangnya.
Menurut Kepala Desa Pondokasolandeuh Ujang Sopandi, menuturkan penggerebekan itu berdasarkan aduan masyarakat, karena adanya warung/toko mainan ternyata di dalamnya menjual obat-obatan terlarang seperti Heximer dan Tramadol.
“Ini bentuk inisiatif dari warga masyarakat, disampingi RT, RW, Pemdes Pondokasolandeuh dan pihak Kepolisian Parungkuda, dugaannya keberadaan warung/toko mainan hanya mengelabui saja, padahal jual obat terlarang,” kata Ujang Sopandi.
Ia menambahkan, pada saat warga mendatangi lokasi posisi warung/toko tersebut sudah tutup. “Sepertinya penjual bukan warga sini atau Sukabumi,” ungkapnya.
Ujang Sopandi meminta jangan lagi ada yang menjual obat-obatan terlarang di wilayah Desa Pondokasolandeuh, apalagi konsumen anak remaja.
“Bisa rusak generasi kalau disodorkan barang-barang kaya gitu, kami sudah meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas atas kejadian ini,” pungkasnya.