Jual obat bikin teler, pria asal Aceh digrebek warga Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual obat bikin teler, pria asal Aceh digrebek warga Parungkuda Sukabumi - Esa Ilyasa Saputra

Jual obat bikin teler, pria asal Aceh digrebek warga Parungkuda Sukabumi - Esa Ilyasa Saputra

sukabumiheadline.com – Seorang pria pemilik warung terciduk menjual obat-obatan keras harus pasrah digelandang warga ke kantor polisi.

Informasi diperoleh dari salah seorang warga, Esa Ilyasa Saputra, pria penjual obat tersebut belum lama membuka warung di kampungnya, Bolang RT 003/002, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Belum lama buka warungnya, paling sebulan juga kurang,” kata Esa kepada sukabumiheadline.com, Rabu (11/8/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggrebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang. Ketua RT dan RW kemudian langsung mendatangi warung tersebut.

“Sepertinya memang menjual obat-obatan yang bikin teler sejak awal. Jadi baru ketahuan kemarin (Selasa, 10/9/2024 – red) sama warga. Langsung digrebek,” jelas Esa.

Baca Juga: Warga dan Kades Geram, Toko Mainan Jual Obat Keras di Parungkuda Sukabumi Digrebek

Menurut Esa, pria yang dikenal berasal dari Aceh itu langsung digelandang warga ke Mapolsek Parungkuda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Langsung dibawa ke kantor polisi sama Ketua RT dan RW di sini,” katanya.

Ditambahkan Esa, obat-obatan yang berhasil diamankan warga adalah jenis Tramadol, Hexymer dan Trix. “Langsung diserahkan ke polisi sebagai barang bukti” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB