sukabumiheadline.com – Data kemiskinan menunjukkan adanya kelompok masyarakat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Karenanya, Badan Pusat Statistik atau BPS secara berkala mempublikasikan junlah penduduk miskin berdasarkan standar garis kemiskinan nasional.
Mengutip data BPS 2024, jumlah penduduk miskin di Indonesia, adalah sekira 24,06 juta jiwa pada September 2024, atau 8,57% dari total penduduk.
Namun, hal sebaliknya data Bank Dunia justru mencatat data mencengangkan, di mana jumlah penduduk miskin di Indonesia versi Bank Dunia mencapai 60,3% dari total penduduk Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BPS mengklaim perbedaan angka tersebut disebabkan oleh metode perhitungan yang berbeda, di mana garis kemiskinan rata-rata per rumah tangga versi BPS, adalah Rp2.803.590 per bulan.
Sedangkan, persentase penduduk miskin di Indonesia versi Bank Dunia pada 2024, adalah 60,3% atau sekira 171,8 juta jiwa. Menurut BPS, hal itu karena Bank Dunia menggunakan standar garis kemiskinan global.
Lantas, berapa jumlah penduduk miskin di Kabupaten dan Kota Sukabumi pada 2024?
Jumlah penduduk miskin Kabupaten Sukabumi, 2020-2024
Berita Terkait: 10 kecamatan terluas dan tersempit, luas Kabupaten Sukabumi berbanding jumlah penduduk
Mengutip sumber yang sama, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi pada 2024 justru naik ketimbang 5 tahun sebelumnya.
Diketahui, pada 2020 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi sebanyak 175,10 ribu jiwa. Kemudian, naik menjadi 194,35 ribu jiwa pada 2021.
Selanjutnya, 186,28 ribu jiwa pada 2022, kemudian turun menjadi 178,71 ribu jiwa pada 2023, dan pada 2024 turun lagi menjadi 175,93 ribu jiwa.
Meskipun tren jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi menurun, namun sejatinya dalam 5 tahun terakhir junlah penduduk miskin mengalami kenaikan. Pada 2020 sebanyak 175,10 ribu jiwa, sementara pada 2024 menjadi 175,93 ribu jiwa, atau bertambah sekira 8.300 jiwa.
Jumlah penduduk miskin Kota Sukabumi, 2020-2024
Berita Terkait: Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat
Sementara itu, jumlah penduduk miskin di Kota Sukabumi pada 2020, sebanyak 25,42 ribu jiwa. Jumlah tersebut naik pada tahun berikutnya (2021) menjadi 27,19 ribu jiwa.
Lalu pada 2022, turun lagi menjadi 26,59 ribu jiwa. Tren penurunan juga terjadi pada 2023, yakni menjadi 23,10 ribu jiwa. Namun, jumlah penduduk miskin Kota Mochi kembali naik pada 24,10 ribu jiwa pada 2024.
Membaca uraian pada bagian awal artikel ini, dapat disimpulkan bahwa penduduk miskin di Kabupaten dan Kota Sukabumi jumlahnya akan melonjak signifikan jika menggunakan metode versi Bank Dunia.