sukabumiheadline.com – Pencopotan Marwan Hamami dari jabatan sebagai Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Sukabumi periode 2020-2025 oleh Dewan Etik masih mendapatkan perlawanan dari sejumlah kader di Sukabumi.
Tak hanya menolak pemecatan Marwan dari jabatannya, sejumlah kader juga menolak pengangkatan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Deden Nasihin. Baca selengkapnya: Panas! Pecah kongsi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Kekinian, sebuah forum bernama Kader Militan Partai Golkar Peduli Keadilan Kabupaten Sukabumi mengirimkan surat protes ke Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Nasib Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi setelah Surat Instruksi DPP terbit hari ini
Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat, Irfan Azis mengaku masih berpegang teguh kepada SK DPP Partai Golkar dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) DPP Partai Golkar No. 2 tahun 2025 tentang Musyawarah-musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar.
“Terkait SK Plt (Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi – red), saya masih berpegang teguh kepada SK dan Juklak DPP,” kata Irfan kepada sukabumiheadline.com, Jumat (30/5/2025).
Irfan menyatakan surat berisi tiga lembar yang diantar langsung ke DPP tersebut antara lain berisi penolakan terhadap pengangkatan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.
“Dasar penolakan saya terhadap SK Plt, karena sampai saat ini pak Marwan Hamami tidak mengundurkan diri, tidak meninggal dunia, dan tidak melakukan tindakan pidana atau tindakan yang melanggar hukum. Karenanya, bagi kami, pak Marwan tetap sebagai ketua sampai Musda digelar,” paparnya.
Berita Terkait: Pencopotan Marwan Hamami dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi bisa batal
Sementara itu, dihubungi terpisah, Wakil Sekretaris Bidang Pengabdian Masyarakat DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Dedi Wahyuri, mengaku tidak berpihak ke yang pro maupun kontra keputusan Dewan Etik.
“Saya tidak berkubu, tapi saya sebagai kader Golkar berharap segala kebijakan dan keputusan itu mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar,” kata pria yang biasa dipanggil Kang Dewa itu.
Menurutnya, DPP Partai Golkar harus meninjau ulang pencopotan Marwan Hamami maupun SK pengangkatan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.
“Terkait dengan pemberhentian pak Marwan, saya hanya memohon kepada DPP untuk meninjau kembali keputusan DPD Golkar Jabar. Baik itu tentang SK pemberhentian pak Marwan tertanggal 1 Mei 2025, maupun tentang SK penunjukan Plt Ketua tertanggal 2 mei 2025,” jelasnya.
Dewa menilai, keputusan pencopotan Marwan dan pengangkatan Deden Nasihin, sama-sama melanggar Juklak tentang Musda tahun 2025, Bab XV Pasal 75 Ayat 2.
“Semua keputusan itu melanggar Juklak tentang Musda tahun 2025, di mana pemberhentian atau penonaktifan harus ada persetujuan tertulis dari pimpinan partai dua tingkat diatasnya, yang terbit tanggal 29 April 2025 dan ditandatangani oleh ketua umum sendiri,” jelas dia.
“Begitupun terkait pemberhentian pak Marwan, itu harus ada persetujuan tertulis dan ditandatangani oleh ketua umum dalam hal ini pak Bahlil Lahadalia atas rekomendasi dari dewan etik,” tegas Dewa.
Dewa menambahkan, sikapnya tersebut sesuai mekanisme sebagaimana tertuang dalam Surat Instruksi No. 04 tahun 2025 tertanggal 15 Mei 2025.
“Terkait pemberhentian pak Marwan, semua itu tidak memenuhi sebagaimana disyaratkan dalam Surat Instruksi, atau dia abaikan, maka pemberhentian maupun penunjukan Plt, itu tidak sah dan cacat hukum,” yakin Dewa.
Senada dengan Irfan Azis, Dewa juga mengaku sudah menyampaikan protes ke Ketum DPP Partai Golkar.
“Kami telah menyampaikan surat resmi kepada DPP cq Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian, tertanggal 27 Mei 2025,” kata Dewa.
“Isi suratnya, permintaan kepada ketua umum untuk meninjau kembali SK pemberhentian maupun SK penunjukan Plt yang diterbitkan oleh DPD Partai Golkar Jabar,” pungkasnya.
Baca Juga: Dasar pencopotan Marwan Hamami dan profil Denas, PLT Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Sementara itu, Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi versi DPD Partai Golkar Jawa Barat saat ini, Deden Nasihin, belum merespons permintaan konfirmasi dari sukabumiheadline.com.