Kades di Sukabumi Senang Penambahan Masa Jabatan Disetujui DPR, Tapi…

- Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR RI. l Fery Heryadi

Gedung DPR RI. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Kabar gembira untuk para kepala desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya, Komisi II DPR dan juga Baleg DPR menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Revisi tersebut memuat tuntutan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) soal perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Menurut Anggota Komisi II DPR Muhammad Toha menyebutkan, semua fraksi di Komisi II DPR dan juga Baleg DPR setuju atas revisi UU Desa.

“Di Komisi II, di Baleg kemudian di Komisi II, di Baleg, di fraksi juga semuanya. Semuanya menyetujui (revisi UU Desa),” kata Toha, Selasa (17/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, Apdesi awalnya meminta dan menyuarakan itu, bahkan sejak ia di daerah pemilihannya (dapil). Hal ini juga sudah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Kerja (Raker) dan saat itu mengiyakan.

“Dan Pak Tito menjawab ‘Iya akan segera’,” ujarnya.

Namun, kata politikus PKB ini, meskipun Apdesi sudah melakukan audiensi dengan Komisi II DPR. Dan ketika audiensi dengan Komisi II, akhirnya diterima dan sudah mengajukan inisiatif ke Baleg DPR, tapi perpanjangan masa jabatan kades tersebut masih harus menunggu sikap pemerintah.

“Nah kita tinggal tunggu pemerintah, ya harus dua duanya kan, DPR sama pemerintah. Nah kalau pemerintah sudah klop, ini bisa jalan,” terangnya.

Oleh karena itu, kata Toha, pihaknya akan meminta juga kepada Baleg DPR untuk memprioritaskan revisi UU Desa menjadi RUU prioritas tahun 2023. Karena aspirasinya sudah disampaikan ke semua perwakilan fraksi di Komisi II dan juga Baleg DPR.

Adapun hal yang menjadi tuntutan Apdesi, dia menguraikan, di antaranya masa jabatan 9 tahun, kedaulatan desa, dan beberapa usulan lainnya.

Bahkan, usulan ini sudah disampaikan ke Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

“Beberapa poin lainnya yang nanti akan dirangkum lagi karena mereka sudah memformulasikan, kemarin itu, kita sudah terima itu ada dummy-nya semua,” urainya.

“Nah kalau bisa, saya juga sudah ketemu Pak Menteri Desa ya, beliau setuju bahkan sudah merencanakan membuat semacam DIM (daftar inventarisasi masalah) begitu ya,” jelas Toha.

Berita Terkait

Poltracking: Survei elektabilitas 19 parpol, PSI 2,9% meski Jokowi turun gunung
Musda DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, Agus: Akan ada deklarasi dukung Asep Japar
SMRC: Survei elektabilitas Prabowo makin anjlok di bawah 10%
Pria asal Sukabumi dan tiga anaknya terlantar di Medan
Kepala Bakom RI ajak Anies Baswedan gabung Kabinet Prabowo, Syahganda: Jangan malu-malu
Eksekutor pecah kaca dan gembos ban beromzet Rp4,1 miliar diringkus di Sukabumi
Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Wapres, Gibranisti: Kampungan
Ogah punya wapres tak punya ijazah SMA, Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Gibran

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Poltracking: Survei elektabilitas 19 parpol, PSI 2,9% meski Jokowi turun gunung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Musda DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, Agus: Akan ada deklarasi dukung Asep Japar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:00 WIB

SMRC: Survei elektabilitas Prabowo makin anjlok di bawah 10%

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Pria asal Sukabumi dan tiga anaknya terlantar di Medan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kepala Bakom RI ajak Anies Baswedan gabung Kabinet Prabowo, Syahganda: Jangan malu-malu

Berita Terbaru