Monday, January 30, 2023
Sukabumi Headline
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Politik

Kades di Sukabumi Senang Penambahan Masa Jabatan Disetujui DPR, Tapi…

Sebelumnya, masa jabatan kades 6 tahun, DPR RI menyetujui ditambah.

Shanty Esa Yandini by Shanty Esa Yandini
2 weeks ago
in Politik
0
Bikin Berisik Tetangga dan Menghina Lembaga Negara Dipidana, Warga Sukabumi Wajib Tahu KUHP Baru

Gedung DPR RI. l Fery Heryadi

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Kabar gembira untuk para kepala desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya, Komisi II DPR dan juga Baleg DPR menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Revisi tersebut memuat tuntutan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) soal perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Menurut Anggota Komisi II DPR Muhammad Toha menyebutkan, semua fraksi di Komisi II DPR dan juga Baleg DPR setuju atas revisi UU Desa.

“Di Komisi II, di Baleg kemudian di Komisi II, di Baleg, di fraksi juga semuanya. Semuanya menyetujui (revisi UU Desa),” kata Toha, Selasa (17/1/2023).

Ia menjelaskan, Apdesi awalnya meminta dan menyuarakan itu, bahkan sejak ia di daerah pemilihannya (dapil). Hal ini juga sudah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Kerja (Raker) dan saat itu mengiyakan.

“Dan Pak Tito menjawab ‘Iya akan segera’,” ujarnya.

Baca Juga

Jika Satu Periode Jabatan Tak 9 Tahun, Kades Ancam Habisi Parpol di Pemilu 2024

Bagaimana di Sukabumi? Kades di Lebak Tolak Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Alasannya

5 Alasan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Harus Ditolak

Tuntut Masa Jabatan Satu Periode 9 Tahun, Ratusan Kades akan ke Jakarta

Namun, kata politikus PKB ini, meskipun Apdesi sudah melakukan audiensi dengan Komisi II DPR. Dan ketika audiensi dengan Komisi II, akhirnya diterima dan sudah mengajukan inisiatif ke Baleg DPR, tapi perpanjangan masa jabatan kades tersebut masih harus menunggu sikap pemerintah.

“Nah kita tinggal tunggu pemerintah, ya harus dua duanya kan, DPR sama pemerintah. Nah kalau pemerintah sudah klop, ini bisa jalan,” terangnya.

Oleh karena itu, kata Toha, pihaknya akan meminta juga kepada Baleg DPR untuk memprioritaskan revisi UU Desa menjadi RUU prioritas tahun 2023. Karena aspirasinya sudah disampaikan ke semua perwakilan fraksi di Komisi II dan juga Baleg DPR.

Adapun hal yang menjadi tuntutan Apdesi, dia menguraikan, di antaranya masa jabatan 9 tahun, kedaulatan desa, dan beberapa usulan lainnya.

Bahkan, usulan ini sudah disampaikan ke Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

“Beberapa poin lainnya yang nanti akan dirangkum lagi karena mereka sudah memformulasikan, kemarin itu, kita sudah terima itu ada dummy-nya semua,” urainya.

“Nah kalau bisa, saya juga sudah ketemu Pak Menteri Desa ya, beliau setuju bahkan sudah merencanakan membuat semacam DIM (daftar inventarisasi masalah) begitu ya,” jelas Toha.

Tags: APDESIKadesKementerian Dalam NegeriKepala DesaMasa Jabatan KadesTito Karnavian
Previous Post

Pas Buat Pelajar dan Wanita Sukabumi, DFSK Mini EV Harga Terjangkau

Next Post

Potret Nyata di Arab Saudi, Gunung Menghijau dan Gurun Pasir Jadi Sungai

Shanty Esa Yandini

Shanty Esa Yandini

Related Posts

Demo kepala desa (kades) di Jakarta
Politik

Jika Satu Periode Jabatan Tak 9 Tahun, Kades Ancam Habisi Parpol di Pemilu 2024

30 January 2023
Anies Baswedan. l Fery Heryadi
Politik

Sandiaga Uno: Ada Perjanjian Anies Baswedan Tidak Akan Nyapres, Fadli Zon Tahu

28 January 2023
Fahri Hamzah. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi
Politik

5 Alasan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Harus Ditolak

29 January 2023
Puan Maharani. l Ilustrasi: Fery Heryadi
Politik

Puan Maharani Bingung karena Banyak yang Tidak Mengukainya

30 January 2023
Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi
Politik

Survei SMRC: Kalau Maju Lagi 2024, Rakyat Tak akan Pilih Jokowi

29 January 2023
Rommy Hadiri Acara PPP, KPK Hormati Hak Politik Mantan Napi Korupsi
Politik

Mantan Koruptor Kembali Aktif di Partai, PPP: Romahurmuziy Bisa Jadi Duta Antikorupsi

4 January 2023
Next Post
Salah satu lembah sungai terpanjang di Arab Saudi Wadi Al Rummah dipenuhi air. l AFP TV

Potret Nyata di Arab Saudi, Gunung Menghijau dan Gurun Pasir Jadi Sungai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Demo kepala desa (kades) di Jakarta

Jika Satu Periode Jabatan Tak 9 Tahun, Kades Ancam Habisi Parpol di Pemilu 2024

30 January 2023
14 Meninggal Dunia, Dahsyat Gempa Bumi Cianjur Terasa Hingga Sukabumi dan Jakarta

Catatan Lengkap Ramalan Jayabaya Soal Gempa Megathrust yang Memakan Banyak Korban Jiwa

30 January 2023
Penampilan Abdul Azis di Babak Final Showcase Indonesian Idol 2023

Pujian Selangit Juri untuk Abdul Azis, Remaja Sukabumi di Indonesian Idol 2023

30 January 2023
Abdul Azis di panggung Indonesian Idol 2023. l Istimewa

Fans Abdul Azis Idol Ada Warga Kupang, Pujian Pendukung untuk Suara Emas Remaja asal Sukabumi

30 January 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline