Kapolres Sukabumi ingatkan Polisi untuk Netral dalam Pilkades Serentak

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. l Dok. sukabumiheadlines.com

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang I akan digelar tahun 2022. Karenanya, Polres Sukabumi telah menyiapkan 600 personel untuk melakukan pengamanan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan ratusan personel gabungan disiapkan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak yang akan digelar 8 Mei 2022 di 70 desa yang tersebar di 36 Kecamatan.

“Kami informasi kemarin sesuai sudah rapat, kami siap terjunkan sekitar 600 personel yang akan kami libatkan,” ujar Dedy, Jumat (28/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Dedy, pada saat Pilkades, sebagai Kapolres bersama jajaran menyatakan netral. “Kalau memang ada anggota kami yang tidak netral saya meminta kepada masyarakat memberikan bukti-bukti lengkap. Akan kami tindak,” jelasnya.

“Kalau ada anggota polri yang tidak netral dalam pemilihan kepala desa, kasih ke saya bukti yang ada, akan kami periksa anggota tersebut,” sambungnya.

Dedy berpesan, kepada kepala desa yang terpilih nantinya agar lebih bijak dalam penggunaan anggaran desa yang peruntukkannya membangun desa.

“Agar pembangunan desanya makin maju pelayanan kepada masyarakat desanya juga makin tertib dan masyarakat bisa merasa nyaman dengan kepala desa yang baru,” tandasnya.

Berita Terkait

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi
Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah
Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:27 WIB

Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Berita Terbaru