Kejari Kabupaten Sukabumi Selidiki Harga Gas LPG 3 Kg Tak Merata, Ini Kata Pertamina

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PT Pertamina angkat bicara perihal Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, yang tengah melakukan penyelidikan terhadap harga penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di masyarakat.

Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat mengungkapkan, harga gas LPG 3 Kg di beberapa non outlet seperti warung, toko kelontongan dan lainnya saat ini berkisar antara Rp18-20 ribu per tabung.

“Karena harganya dari warung atau toko itu sendiri yang menentukan, keberagaman harga ini yang disorot oleh kejaksaan,” ungkapnya kepada sukabumiheadline.com melalui perpesanan aplikasi, Senin (7/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun kami pastikan harga dari penyalur resmi (agen) dan sub penyalur (pangkalan) pasti sama karena di papan pangkalan sudah tertera jelas harganya,” sambung dia.

Eko menjelaskan terkait langkah yang lakukan Pertamina pihaknya sudah melakukan pengawasan secara maksimal terhadap agen, di mana ada tiga jenis pengawasan yang diterapkan, yakni pengawasan administrasi, sarana dan prasarana (sarpras), serta pengawasan bisnis.

Berita Terkait: LPG 3 Kg di Sukabumi Dijual di Atas HET, Kejaksaan Periksa PT dan Agen

“Secara administrasi, mengecek kelengkapan administrasi PT, log book dan kontrak pangkalan, perizinan dipastikan semua tidak kadaluarsa dan melanggar tata kelola bisnis,” jelasnya.

“Sementara pengawasan sarpras, kelayakan mobil, kesesuaian standardisasi operasional dan pergudangan, serta pengawasan bisnis, yaitu memastikan harga jual sesuai HET. Harga tebus pangkalan ke agen, agen ke Pertamina sesuai, semua by system penebusan,” bebernya.

Masih kata Eko, adapun untuk memastikan harga dari Pertamina ke pangkalan dan agen seragam atau sama, pihaknya sudah melakukan upaya dengan langkah Quick Win, yakni melakukan monitoring ketat performance pangkalan melalui agen dengan sistem punishment.

“Jika ada yang melanggar dan ketahuan, langsung diambil tindakan sesuai kontrak, bahkan bisa langsung pemutusan hubungan usaha (PHU),” terangnya.

“Tidak hanya itu, pertamina juga memastikan pasokan cukup, rutin melakukan sampling, visit, sidak melalui sales dan staf lapangan serta melakukan pra audit pemeriksaan per tiga bulan,” tandasnya.

Berita Terkait

9 tahun menanti ganti rugi Jalan Tol Bocimi, warga Sukabumi meninggal dunia, rumah mau ambruk
Jomplang! Setiap 26 ribu jiwa perempuan Kota Sukabumi diwakili satu anggota DPRD
Melawan kampanye “marriage is scary”, Gen Z Sukabumi malah terbentur tradisi
Top 10 kecamatan lumbung padi Sukabumi, bandingkan dengan Jawa Barat dan Indonesia
Luas panen sayuran dan buah di Sukabumi menyusut meskipun ada program MBG
5 Wanita Sukabumi ungkap alasan bersedia jadi istri kedua
5 fakta Jembatan Cipamuruyan Sukabumi: Biaya, spesifikasi hingga curhat pengusaha ke KDM
Update jumlah penduduk Kota dan Kabupaten Sukabumi 2026 dan 5 tahun terakhir

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:01 WIB

9 tahun menanti ganti rugi Jalan Tol Bocimi, warga Sukabumi meninggal dunia, rumah mau ambruk

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:23 WIB

Jomplang! Setiap 26 ribu jiwa perempuan Kota Sukabumi diwakili satu anggota DPRD

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:35 WIB

Melawan kampanye “marriage is scary”, Gen Z Sukabumi malah terbentur tradisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:51 WIB

Top 10 kecamatan lumbung padi Sukabumi, bandingkan dengan Jawa Barat dan Indonesia

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:21 WIB

Luas panen sayuran dan buah di Sukabumi menyusut meskipun ada program MBG

Berita Terbaru

Kepala BGN, Dadan Hindayana - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:18 WIB