Kemenkes Tentukan Kategori Pasien Covid-19 yang Diisolasi Rumah Sakit

- Redaksi

Senin, 21 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pasien Covid-19. | Foto: Freepik/jcomp

Ilustrasi pasien Covid-19. | Foto: Freepik/jcomp

SUKABUMIHEADLINES.com – Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menetapkan beberapa kategori pasien Covid-19 yang mendapat perawatan atau diisolasi di rumah sakit.

Dilansir dari Republika.co.id, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah akan memprioritaskan pasien Covid-19 yang memiliki gejala dan juga komorbid untuk dirawat dan diisolasi di rumah sakit.

“Untuk yang diisolasi dan memiliki gejala, komorbid, saturasinya di bawah 95 persen, mulai sesak itu dibawa ke rumah sakit,” ujar Budi dalam konferensi pers, Senin, 21 Juni 2021.

Sedangkan pasien tanpa gejala diminta melakukan isolasi mandiri atau isolasi di tempat lokasi terpusat agar tidak terekspose terhadap virus yang ada di rumah sakit.

Baca Juga :  Waduh! Media Asing Ini Sebut Indonesia jadi Episentrum Baru Penularan Covid-19

“Dan juga bisa membebaskan rumah sakit untuk benar-benar merawat orang-orang yang sudah, sedang, dan gawat,” tambah dia.

Ia melanjutkan, nantinya Kemenkes akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengkategorikan pasien Covid-19 yang bisa menjalani isolasi mandiri, isolasi terpusat, atau memang harus dirawat di rumah sakit.

“Dan kita akan pastikan koordinasi dari rujukan ke seluruh rumah sakit akan kami atur, sehingga seminimal mungkin membuat orang tidak bisa menemukan kamar. Itu nanti akan kami atur,” ungkapnya.

Berita Terkait

Dipalak atau diancam? Menko Polkam: Masyarakat harus aktif lapor ke Satgas Premanisme
Bapak-bapak nakal Sukabumi, siap-siap dikirim ke barak militer!
Mei kelabu 13 tahun lalu, 45 penumpang pesawat SSJ-100 tewas di perbatasan Sukabumi-Bogor
Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen
Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar
Libatkan BIN dan Kejagung, pemerintah resmi bentuk Satgas Premanisme dan Ormas meresahkan
Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang
PDIP Jabar kritik pendidikan karakter ala Dedi Mulyadi habiskan Rp6 miliar

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:00 WIB

Dipalak atau diancam? Menko Polkam: Masyarakat harus aktif lapor ke Satgas Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:00 WIB

Bapak-bapak nakal Sukabumi, siap-siap dikirim ke barak militer!

Minggu, 11 Mei 2025 - 02:04 WIB

Mei kelabu 13 tahun lalu, 45 penumpang pesawat SSJ-100 tewas di perbatasan Sukabumi-Bogor

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:30 WIB

Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:03 WIB

Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar

Berita Terbaru