Kemenkes Tentukan Kategori Pasien Covid-19 yang Diisolasi Rumah Sakit

- Redaksi

Senin, 21 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pasien Covid-19. | Foto: Freepik/jcomp

Ilustrasi pasien Covid-19. | Foto: Freepik/jcomp

SUKABUMIHEADLINES.com – Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menetapkan beberapa kategori pasien Covid-19 yang mendapat perawatan atau diisolasi di rumah sakit.

Dilansir dari Republika.co.id, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah akan memprioritaskan pasien Covid-19 yang memiliki gejala dan juga komorbid untuk dirawat dan diisolasi di rumah sakit.

“Untuk yang diisolasi dan memiliki gejala, komorbid, saturasinya di bawah 95 persen, mulai sesak itu dibawa ke rumah sakit,” ujar Budi dalam konferensi pers, Senin, 21 Juni 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan pasien tanpa gejala diminta melakukan isolasi mandiri atau isolasi di tempat lokasi terpusat agar tidak terekspose terhadap virus yang ada di rumah sakit.

“Dan juga bisa membebaskan rumah sakit untuk benar-benar merawat orang-orang yang sudah, sedang, dan gawat,” tambah dia.

Ia melanjutkan, nantinya Kemenkes akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengkategorikan pasien Covid-19 yang bisa menjalani isolasi mandiri, isolasi terpusat, atau memang harus dirawat di rumah sakit.

“Dan kita akan pastikan koordinasi dari rujukan ke seluruh rumah sakit akan kami atur, sehingga seminimal mungkin membuat orang tidak bisa menemukan kamar. Itu nanti akan kami atur,” ungkapnya.

Berita Terkait

Gerindra ingin dibangun 1.000 Bioskop Desa didanai APBN
Momen para jenderal TNI AL berkumpul di Sukabumi, ini yang dilakukan
Prajurit TNI punya tugas baru, jadi petani jagung, padi dan kedelai
Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil
Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:03 WIB

Gerindra ingin dibangun 1.000 Bioskop Desa didanai APBN

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:02 WIB

Momen para jenderal TNI AL berkumpul di Sukabumi, ini yang dilakukan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:43 WIB

Prajurit TNI punya tugas baru, jadi petani jagung, padi dan kedelai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat

Berita Terbaru

Chery iCar V23 - Chery

Otomotif

Chery iCar V23 dijual segini di Indonesia, cek spesifikasinya

Senin, 25 Mei 2026 - 06:00 WIB