Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jalan rusak parah dilintasi truk ODOL - sukabumiheadline.com

Ilustrasi jalan rusak parah dilintasi truk ODOL - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Masyarakat Sukabumi kini dapat melaporkan jalan rusak kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat secara online. Cara ini bakal mempermudah warga karena tidak perlu mengunjungi secara langsung ke kantor pemerintahan.

Mengutip dari akun Instagram resmi @humas_jabar, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan lain seperti layanan kesehatan, kependudukan, dan aspirasi mengenai pelayanan publik.

Dengan sistem pelaporan digital, proses penyampaian aduan menjadi lebih praktis dan dapat dipantau status penanganannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas, bagaimana cara melapornya? Simak informasinya berikut ini.

Cara lapor jalan rusak di Jawa Barat secara online

1. Teman Jabar

Teman Jabar merupakan platform pengaduan resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan, termasuk jalan rusak.

Cara melapor melalui Teman Jabar:

  • Kunjungi situs resmi Teman Jabar https://temanjabar.jabarprov.go.id/.
  • Lakukan registrasi akun terlebih dahulu.
  • Login menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Pilih menu pengaduan dan isi laporan mengenai kondisi jalan yang rusak.
  • Sertakan informasi lokasi serta foto sebagai bukti pendukung apabila tersedia.
  • Kirim laporan.
  • Setelah dikirim, laporan akan melalui proses verifikasi sebelum diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

2. Aplikasi Sapawarga

Selain itu, warga Jawa Barat juga dapat menggunakan aplikasi Sapawarga untuk menyampaikan berbagai pengaduan, mulai dari infrastruktur, administrasi kependudukan, hingga pelayanan publik lainnya.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Sapawarga melalui App Store atau Google Play Store.
  • Buat akun atau login ke aplikasi.
  • Pilih fitur Aduan Warga.
  • Isi deskripsi laporan secara lengkap.
  • Lampirkan foto atau dokumen pendukung jika diperlukan.
  • Kirim laporan.
  • Setelah laporan berhasil dikirim, pengguna akan menerima ID aduan melalui email. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan laporan melalui fitur Cek Status Aduan hingga aduan selesai ditindaklanjuti.

3. SP4N LAPOR!

Masyarakat Jawa Barat juga dapat memanfaatkan SP4N LAPOR!, layanan pengaduan nasional yang terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah.

Laporan dapat disampaikan melalui beberapa cara, yaitu:

  • Mengakses situs resmi LAPOR!
  • Mengirim SMS ke 1708
  • Melalui media sosial X dengan menjelaskan permasalahan secara lengkap, disertai lokasi, waktu kejadian, dan tagar #LAPOR
  • Pastikan informasi yang disampaikan jelas agar laporan lebih mudah diproses oleh instansi terkait.

Berita Terkait

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia
Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN
Pangkas waktu tempuh Bogor-Palabuhanratu, kolaborasi bangun jalan sepanjang 20 km
“Content Governor”: Kinerja KDM diberitakan media Inggris

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun

Berita Terbaru