Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jalan rusak parah dilintasi truk ODOL - sukabumiheadline.com

Ilustrasi jalan rusak parah dilintasi truk ODOL - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Masyarakat Sukabumi kini dapat melaporkan jalan rusak kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat secara online. Cara ini bakal mempermudah warga karena tidak perlu mengunjungi secara langsung ke kantor pemerintahan.

Mengutip dari akun Instagram resmi @humas_jabar, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan lain seperti layanan kesehatan, kependudukan, dan aspirasi mengenai pelayanan publik.

Dengan sistem pelaporan digital, proses penyampaian aduan menjadi lebih praktis dan dapat dipantau status penanganannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas, bagaimana cara melapornya? Simak informasinya berikut ini.

Cara lapor jalan rusak di Jawa Barat secara online

1. Teman Jabar

Teman Jabar merupakan platform pengaduan resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan, termasuk jalan rusak.

Cara melapor melalui Teman Jabar:

  • Kunjungi situs resmi Teman Jabar https://temanjabar.jabarprov.go.id/.
  • Lakukan registrasi akun terlebih dahulu.
  • Login menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Pilih menu pengaduan dan isi laporan mengenai kondisi jalan yang rusak.
  • Sertakan informasi lokasi serta foto sebagai bukti pendukung apabila tersedia.
  • Kirim laporan.
  • Setelah dikirim, laporan akan melalui proses verifikasi sebelum diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

2. Aplikasi Sapawarga

Selain itu, warga Jawa Barat juga dapat menggunakan aplikasi Sapawarga untuk menyampaikan berbagai pengaduan, mulai dari infrastruktur, administrasi kependudukan, hingga pelayanan publik lainnya.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Sapawarga melalui App Store atau Google Play Store.
  • Buat akun atau login ke aplikasi.
  • Pilih fitur Aduan Warga.
  • Isi deskripsi laporan secara lengkap.
  • Lampirkan foto atau dokumen pendukung jika diperlukan.
  • Kirim laporan.
  • Setelah laporan berhasil dikirim, pengguna akan menerima ID aduan melalui email. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan laporan melalui fitur Cek Status Aduan hingga aduan selesai ditindaklanjuti.

3. SP4N LAPOR!

Masyarakat Jawa Barat juga dapat memanfaatkan SP4N LAPOR!, layanan pengaduan nasional yang terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah.

Laporan dapat disampaikan melalui beberapa cara, yaitu:

  • Mengakses situs resmi LAPOR!
  • Mengirim SMS ke 1708
  • Melalui media sosial X dengan menjelaskan permasalahan secara lengkap, disertai lokasi, waktu kejadian, dan tagar #LAPOR
  • Pastikan informasi yang disampaikan jelas agar laporan lebih mudah diproses oleh instansi terkait.

Berita Terkait

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi
Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan
Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ
Profil Pipit Rismanto: Polisi pembasmi tambang ilegal resmi jabat Kapolda Jabar
DPRD Jabar bahas usulan ganti nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda
Termasuk Sukabumi, daftar 12 kota dan kabupaten di Jawa Barat punya kapolres baru
Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:17 WIB

Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:59 WIB

Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:41 WIB

Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online

Berita Terbaru

Gaya busana era 80an hingga 90an - Ist

Trend

Intip 5 tren gaya busana anak muda Sukabumi era 80-90an

Kamis, 30 Jul 2026 - 16:32 WIB

Ilustrasi calon pekerja migran atau tenaga kerja wanita antre naik pesawat - sukabumiheadline.com

Sukabumi

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB