Kepala Desa Tuntut Satu Periode Masa Jabatan Ditambah dari 6 Menjadi 9 Tahun

- Redaksi

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah Asosiasi Kepala Desa -Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. l Istimewa

Musyawarah Asosiasi Kepala Desa -Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Asosiasi Kepala Desa -Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI) menggelar silaturahmi nasional di Ngawi, Jawa Timur, Ahad (6/11/2022). Mereka mengusulkan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun x 3 periode jabatan menjadi menjadi 9 tahun x 2 periode jabatan.

“Dengan demikian dari masa jabatan total selama 18 tahun tidak mengalami perubahan,” kata Budi Sulistiono atau Kanang, guru kepala desa PDIP dalam silaturahmi tersebut.

Sedangkan, ketua panitia acara Juwadi menjelaskan, silaturahmi nasional berawal dari rangkaian diskusi diantara para kepala desa. Mayoritas mengeluhkan soal pendeknya masa jabatan kepala desa selama ini yang hanya 6 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan masa jabatan sesingkat itu, kami mengalami dan merasakan tak banyak yang bisa kami berbuat untuk desa. Bahkan waktu untuk menyelesaikan konflik (akibat pemilihan kepala desa) saja tak cukup. Karena itu kami melakukan silaturahmi ini,” kata Juwadi.

Baca Juga :  Viral Wiwin Komalasari Kades Hedon Minta Jabatan 27 Tahun

Dia melaporkan, ada sekitar 4.500-an kepala desa dari seluruh Indonesia yang hadir di silaturahmi kali ini. Ketua AKD PAPDESI Jawa Timur Munawar mengatakan, pihaknya sengaja mengundang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam silaturahmi nasional.

Pihaknya yakin seluruh usulan akan ditampung Hasto untuk diperjuangkan usulan perubahan undang-undang. Menurutnya, masa jabatan kepala desa 6 tahun kepala desa memang terlalu pendek. Karena konflik benar-benar terjadi di seluruh desa pascapemilihan kepala desa.

“Kalau pemilihan presiden sampai pemilihan kepala daerah juga memang ada konflik, tapi sifatnya meluas, sehingga selesai begitu pemilihan selesai. Tapi kalau di desa, konflik itu masuk sampai tingkat keluarga, sehingga waktu 6 tahun belum cukup memulihkan kondisi desa. Yang jelas waktu pemilihan ada pro dan kontra. Bagian kontra, tentu sangat tidak mudah untuk berubah sikapnya,” kata Munawar.

Baca Juga :  Demokrat: Hasto PDIP Harus Jawab Dugaan Berada di Balik Tambang Andesit di Desa Wadas

Sementara itu, Hasto Kristiyanto dalam sambutannya menyampaikan sebuah pantun merespons usulan para kepala desa.

“Burung elang terbang tinggi, menembus awan bergelombang penuh percaya diri, para kepala desa penuh percaya diri, perjuangkan masa jabatan 9 tahun bagi kejayaan negeri,” kata Hasto disambut tepuk tangan para kepala desa.

“Secara geopolitik harus kita lihat juga tren global. Xi Jinping saja diperpanjang 3 periode. Apalagi kepala desa,” katanya disambut tawa dan tepuk tangan oleh para kepala daerah.

Hasto mengatakan perlu kajian mendalam, termasuk landasan filosofis, ideologis, dan bagaimana manfaatnya terkait stabilitas pemerintahan desa, dan kemajuan desa bagi Indonesia Raya.

Berita Terkait

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob
Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030
Ketum dan Sekjen dijabat Megawati, ini struktur kepengurusan PDIP Periode 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR

Berita Terbaru