Keren, Sukabumi Bakal Punya Sirkuit MotoGP Standar FIM

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desain sirkuit Moto GP Lido. l Istimewa

Desain sirkuit Moto GP Lido. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo mengatakan ingin membangun sirkuit MotoGP lagi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Lido, Jawa Barat.

Kawasan pariwisata ini dinamakan MNC Lido City, memiliki luas total 3.000 hektare dengan 2.000 hektare di antaranya masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Ya, saya akan berencana pindah ke sana, saya ingin. Jika selesai saya akan pindah ke sana, kami berencana memiliki sirkuit Moto GP,” kata Executive Chairman MNC Group Hary Tanoe, dilansir okezone.com pada Selasa pada 2 Maret 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hary Tanoe berencana mendirikan sirkuit MotoGP untuk memanfaatkan potensi besar pariwisata dari ajang balap motor terbesar di dunia ini. Ia melihat contoh dari sirkuit Sepang di Malaysia.

Baca Juga :  Belasan Ribu Pelajar Kota Sukabumi Senam Massal Demi Rekor MURI

“Anda tahu orang Indonesia suka balap motor lho, 50 ribu orang mengunjungi Sepang Malaysia, sekitar 50% dari Indonesia, saya percaya, mereka terbang ke sana, nonton, dan pulang,” ungkap Harry Tanoe.

Untuk ini, Hary akan mengajak para investor untuk mendanai pembangunan sirkuit MotoGP ini.

“Jadi kami berencana untuk memiliki sirkuit MotoGP. Jadi kami berbicara dengan investor agar mereka berinvestasi di sana,” beber Hary.

Namun, sepertinya warga Jawa Barat harus tetap bersabar, karena bisa saja nasib sirkuit tersebut akan seperti Jalan Tol Bocimi yang baru terrealisasi setelah bertahun-tahun terbengkalai.

Baca Juga :  Cerita Jamaah Pengajian di Cibadak Sukabumi Ditipu Pria yang Pura-pura Bertobat

Hal tersebut, mengingat surat permohonan izin pembangunan sirkuit sudah dikirim sejak Menteri Pemuda dan Olahraga masihdijabat oleh Imam Nahrawi. Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, mengakui surat itu telah diterima awal Februari 2017.

“Prinsipnya disetujui Menpora. Tetapi, ada beberapa catatan, karena pembangunan sirkuit bukan semata urusan Kemenpora,” ujar Gatot dilansir detik.com.

Catatan dimaksud Gatot, adalah pertama, berkaitan dengan kepastian lahan tidak dalam sengketa. Kedua, memastikan sirkuit yang dibangun sesuai standar FIMdan menggandeng pihak Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Sedangkan catatan ketiga, memastikan sudah ada rencana kegiatan pada sirkuit tersebut. “Percuma membangun sirkuit kalau tidak ada penggunaannya, apakah untuk MotoGP atau F1,” kata Gatot lagi.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB