Keren, Sukabumi Bakal Punya Sirkuit MotoGP Standar FIM

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desain sirkuit Moto GP Lido. l Istimewa

Desain sirkuit Moto GP Lido. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo mengatakan ingin membangun sirkuit MotoGP lagi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Lido, Jawa Barat.

Kawasan pariwisata ini dinamakan MNC Lido City, memiliki luas total 3.000 hektare dengan 2.000 hektare di antaranya masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Ya, saya akan berencana pindah ke sana, saya ingin. Jika selesai saya akan pindah ke sana, kami berencana memiliki sirkuit Moto GP,” kata Executive Chairman MNC Group Hary Tanoe, dilansir okezone.com pada Selasa pada 2 Maret 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hary Tanoe berencana mendirikan sirkuit MotoGP untuk memanfaatkan potensi besar pariwisata dari ajang balap motor terbesar di dunia ini. Ia melihat contoh dari sirkuit Sepang di Malaysia.

“Anda tahu orang Indonesia suka balap motor lho, 50 ribu orang mengunjungi Sepang Malaysia, sekitar 50% dari Indonesia, saya percaya, mereka terbang ke sana, nonton, dan pulang,” ungkap Harry Tanoe.

Untuk ini, Hary akan mengajak para investor untuk mendanai pembangunan sirkuit MotoGP ini.

“Jadi kami berencana untuk memiliki sirkuit MotoGP. Jadi kami berbicara dengan investor agar mereka berinvestasi di sana,” beber Hary.

Namun, sepertinya warga Jawa Barat harus tetap bersabar, karena bisa saja nasib sirkuit tersebut akan seperti Jalan Tol Bocimi yang baru terrealisasi setelah bertahun-tahun terbengkalai.

Hal tersebut, mengingat surat permohonan izin pembangunan sirkuit sudah dikirim sejak Menteri Pemuda dan Olahraga masihdijabat oleh Imam Nahrawi. Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, mengakui surat itu telah diterima awal Februari 2017.

“Prinsipnya disetujui Menpora. Tetapi, ada beberapa catatan, karena pembangunan sirkuit bukan semata urusan Kemenpora,” ujar Gatot dilansir detik.com.

Catatan dimaksud Gatot, adalah pertama, berkaitan dengan kepastian lahan tidak dalam sengketa. Kedua, memastikan sirkuit yang dibangun sesuai standar FIMdan menggandeng pihak Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Sedangkan catatan ketiga, memastikan sudah ada rencana kegiatan pada sirkuit tersebut. “Percuma membangun sirkuit kalau tidak ada penggunaannya, apakah untuk MotoGP atau F1,” kata Gatot lagi.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Berita Terbaru

Semen Kujang sponsori Persib Bandung - Ist

Bisnis

Sponsori Persib, SIG bangkitkan Semen Kujang

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:36 WIB

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB