Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

- Redaksi

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa kepala desa (kades) merupakan garda terdepan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Budi saat menghadiri pelantikan Kades Antar Waktu (PAW) Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Hilman Nulhakim, di Aula Balai Desa Pawenang, Sabtu (29/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut Budi mengingatkan, “Saya menekankan bahwa para kades yang baru dilantik harus menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”

“Jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jaga integritas, layani masyarakat dengan sepenuh hati,” Budi mewanti-wanti.

Ditambahkannya, kades merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan dan harus hadir untuk rakyat.

“Saya mengingatkan bahwa pelayanan publik di tingkat desa tidak boleh terhambat oleh adanya pergantian kepemimpinan. Saya juga meminta Kades PAW Pawenang, untuk segera beradaptasi dengan tugas barunya dan langsung melanjutkan program pembangunan yang sudah dilaksanakan,” harap Budi.

Baca Juga :  Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan

Menurutnya, momen pergantian ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, bukan menjadi hambatan.

“Jangan sampai pergantian ini menghambat pelayanan atau pembangunan. Justru ini harus jadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa,” kata Ketua DPRD.

Sementara itu, Hilman Nulhakim mengatakan, sebagai kades terpilih pada Ahad (23/11/2025) menyampaikan, “Pelantikan digelar untuk mengisi kekosongan jabatan hingga masa kepemimpinan periode berjalan berakhir, yaitu sisa jabatan untuk periode 2025-2030.”

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kata dia, mendorongnya untuk menjaga sinergi dengan kecamatan dan kabupaten demi percepatan pembangunan daerah.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal nasib korban banjir Cisolok
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng Bapemperda, ini hasilnya
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi desak tuntaskan penanganan dampak banjir
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Rabu, 19 November 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:04 WIB

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol dan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki - Ayep Zaki

Eksekutif

Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi

Sabtu, 29 Nov 2025 - 19:47 WIB