sukabumiheadline.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, bersama Bupati Sukabumi Asep Japar, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Nuryaman menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II.
Kegiatan berlangsung pada Kamis (10/7/2025) bertempat di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, dan dihadiri oleh para pepala daerah, ketua DPRD, sekda, serta inspektur dari seluruh wilayah kerja Wilayah II, mencakup Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, sebagai upaya bersama dalam mencegah serta memberantas korupsi pasca pelantikan kepala daerah baru di berbagai wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan sambutan dan arahan dari Pimpinan KPK serta keynote speech oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi secara simbolis oleh gubernur dan ketua DPRD provinsi sebagai representasi daerah.
Rakorkada ini terdiri dari dua sesi diskusi yang menghadirkan berbagai narasumber dari kementerian/lembaga strategis, di antaranya dari Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian RI. Seluruh paparan membahas strategi pemberantasan korupsi, efektivitas pengelolaan belanja daerah, transparansi pelayanan publik, hingga peningkatan indeks integritas nasional.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap agenda ini.
“Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di tingkat legislatif dan eksekutif daerah. Kami siap bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Budi Azhar Mutawali.
KPK juga menyampaikan bahwa koordinasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi supervisi, serta bentuk nyata upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Acara ditutup pada pukul 16.00 WIB dan diharapkan membawa dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.