Kisah Jaksa Agung RI pertama asal Sukabumi, berselisih dengan Syahrir dan ditawan DI/TII

- Redaksi

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meester in de Rechten (Mr) Raden Gatot Taroenamihardja. - Istimewa

Meester in de Rechten (Mr) Raden Gatot Taroenamihardja. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Sejumlah tokoh asal Sukabumi, Jawa Barat, sukses meniti karier di berbagai bidang. Dari mulai dunia hiburan, olah raga, politik, hingga bisnis berskala multinasional.

Jika di dunia hiburan Tanah Air Sukabumi banyak menyumbang banyak talenta baik seni peran maupun tarik suara, demikian pula dengan dunia bisnis.

Di dunia bisnis, kita mengenal sosok Adrian Zecha. Pria kelahiran Sukabumi ini menjadi raja hotel berjejaringan tersebar di 20 negara. Berita Terkait: Kenalkan, Adrian Zecha asal Sukabumi Pemilik Jaringan Hotel di 20 Negara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih di bidang yang sama, bisnis, ada sosok mojang cantik pendiri startup bernilai triliunan Rupiah, Tessa Wijaya. Baca lengkap: Tessa Wijaya, Wanita Sukabumi Pendiri Startup Xendit Bernilai US$1 Miliar

Selain itu, tak sedikit talenta asal Sukabumi sukses berkarier dan menorehkan prestasi gemilang dengan menduduki jabatan strategis di eksekutif, legislatif dan yudikatif. Salah satunya adalah sosok diplomat dan duta besar, Sjachwien Adenan. Baca lengkap: Profil Sjachwien Adenan, Diplomat asal Sukabumi Pernah Jadi Dubes di Berbagai Negara

Selanjutnya, sosok jenderal bintang tiga yang pernah menjadi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letjen. TNI Djaja Suparman. Baca lengkap: Akhir Karier Djaja Suparman, Warga Sukabumi Pertama yang Jadi Pangkostrad

Gatot Taroenamihardja, Jaksa Agung Pertama asal Sukabumi yang Dikenal Lurus dan Anti Korupsi

Sementara, tokoh Sukabumi di jajaran yudikatif, ada nama Meester in de Rechten (Mr) Raden Gatot Taroenamihardja. Ia adalah Jaksa Agung Republik Indonesia pertama yang menjabat pada 12 Agustus 1945—22 Oktober 1945, atau di masa pemerintahan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Sosok Gatot dikenal lurus dan antikorupsi. Sehingga, namanya dikenang jajaran kejaksaan sebagai teladan. Baca lengkap: Gatot Taroenamihardja, dari Sukabumi Jadi Jaksa Agung Pertama Dikenal Lurus dan Antikorupsi

Baca Juga :  Menelisik alasan dibangun dan penampakan Stasiun KA Parungkuda Sukabumi tahun 1900

Sosok pejuang hukum, Gatot Taroenamihardja lahir di Sukabumi pada 24 November 1901 dan wafat 24 Desember 1971, pada usia 70 tahun. Ia adalah anak kedua dari enam bersaudara putra-putri, dari ayah Dr. R. Tanoemihardja.

Saat menjabat Jaksa Agung, Gatot sangat dibenci kalangan pejabat yang hobi korupsi. Sejumlah upaya mencelakai dirinya berulangkali dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat yang tidak menyukainya. Ia bahkan pernah dicelakai hingga membuat luka cacat pada kakinya.

Kartu Pengacara Gatot Taroenamihardja. l Istimewa

Di masa perjuangan pra kemerdekaan, Gatot tercatat pernah aktif di politik dengan bergabung bersama Partai Nasionalis Indonesia Staatspartij.

Bahkan pada 1929, ia pernah beberapa kali ditangkap oleh Belanda dan dipenjarakan bersama Bung Karno dan Bung Hatta.

Kemudian pada masa penjajahan Jepang, pria lulusan pendidikan hukum di Rijksuniversiteit Leiden, Belanda pada 1922 itu diangkat menjadi Tihoo Hoin atau Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Purwokerto.

Selanjutnya pada 19 Agustus 1945, ketika dibentuk Kabinet Pertama, Gatot Taroenamiharja diangkat menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia yang pertama.

Gatot tercatat pernah dua kali diangkat menjadi Jaksa Agung. Hal itu karena saat menjabat Jaksa Agung kali pertama, ia mengundurkan diri atas permintaan sendiri pada 24 Oktober 1945.

Berita Terkait: Deretan Jenderal TNI asal Sukabumi, Jabatannya Tak Main-main

Gatot Taroenamihardja Menjadi Tawanan DI/TII Kartosuwiryo

Gatot Taroenamihardja pernah mengalami masa-masa kelam dalam hidupnya. Bermula ketika pada Maret 1946, ia ditangkap dan ditahan selama satu bulan oleh Perdana Menteri Syahrir karena dituduh menentang negosiasi dengan Belanda.

Setelah bebas, Gatot Taroenamiharja kemudian menjadi Penasehat Hukum Gerilja Wehrkreise Gunung Slamet di Banyumas Utara, Jawa Tengah. Kala itu, ia mendapat tugas menemui pemimpin Darul Islam/Tentara Islam Indonesia atau DI/TII, Kartosuwiryo.

Baca Juga :  Berharap damai, Ronald tawarkan ratusan juta Rupiah ke keluarga Dini Sera di Sukabumi

Namun, kedatangan Gatot menemui Kartosuwirjo malah berbuah penahanan yang dilakukan Darul Islam hingga selama 13 bulan lamanya. Akibatnya, Gatot pernah menderita penyakit busung lapar dan penyakit lainnya selama masa penahanan.

Namun, ia kemudian mengalami nasib beruntung ketika kembali terjadi pertempuran antara Darul Islam dengan TNI, yang menyebabkan Raden Gatot Taroenamiharja ditinggalkan oleh penawannya, Darul Islam.

Namun karena kesalahpahaman, Gatot Taroenamiharja malah diserahkan oleh warga kepada TNI. Sehingga, ia kembali harus masuk penjara, kali ini ia menghadapi tuduhan dan tuntutan terkait keberadaannya di Darul Islam Kartosuwiryo.

Setelah selama 9 bulan Gatot Taroenamiharja berada di Penjara Bantjeui, Bandung, ia kemudian dibebaskan dari segala tuduhan dan tuntutan karena tidak terbukti terlibat Darul Islam.

Berita Terkait: Pengamat Militer dan Intelijen Connie Bakrie Menikah dengan Pria Sukabumi dan Punya Tiga Anak

Kembali Menjadi Pejabat Pemerintahan

Usai mengalami masa-masa tak mengenakkan, Gatot Taroenamiharja kemudian diangkat menjadi Pegawai Tinggi Departemen (sekarang Kementerian) Kehakiman RI.

Kemudian pada 1 April 1959, Raden Gatot Taroenamiharja kembali dilantik dan disumpah menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia Kelima, atau menduduki jabatan yang sama untuk kali kedua.

Aku pada 10 Juli 1959, Jaksa Agung Gatot Taroenamiharja diangkat sebagai Menteri Negara Ex-Officio dalam Kabinet Ke-18 Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana yang pertama menjabat Jaksa Agung, di masa jabatan yang kedua pun berlangsung singkat. Pada 22 September 1959, ia diberhentikan dengan hormat. dan kembali ke Departemen Kehakiman.

Profil lengkap Gatot Taroenamihardja bisa dibaca di tautan berikut: Gatot Taroenamihardja, dari Sukabumi Jadi Jaksa Agung Pertama Dikenal Lurus dan Antikorupsi

Gatot Taroenamihardja wafat pada 24 Desember 1971 dan dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan.

Namun, sejak Kamis 25 November 2021, jasadnya dipindahkan dan kini bersemayam di Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Dilarang republikasi artikel kategori Headline dan Rubrik Headline tanpa seizin Redaksi sukabumiheadline.com

Berita Terkait

Jumlah penduduk miskin 5 tahun terakhir, Kabupaten Sukabumi naik, kota turun
Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat
10 kecamatan terluas dan tersempit, luas Kabupaten Sukabumi berbanding jumlah penduduk
Dasar pencopotan Marwan Hamami dan profil Denas, PLT Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
86 ribu IRT di Kabupaten Sukabumi tak ikut KB karena ingin punya anak, tapi hanya 19 ribu hamil
Bantah PK, DPD Jabar: Asep Japar penuhi syarat jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Membanding volume panen tanaman perkebunan di Sukabumi, teh tak lagi juara dunia
Membanding jumlah Wanita Sukabumi menurut jenis pekerjaan

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 03:35 WIB

Jumlah penduduk miskin 5 tahun terakhir, Kabupaten Sukabumi naik, kota turun

Senin, 5 Mei 2025 - 01:05 WIB

Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat

Senin, 5 Mei 2025 - 00:01 WIB

10 kecamatan terluas dan tersempit, luas Kabupaten Sukabumi berbanding jumlah penduduk

Minggu, 4 Mei 2025 - 00:26 WIB

Dasar pencopotan Marwan Hamami dan profil Denas, PLT Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:34 WIB

86 ribu IRT di Kabupaten Sukabumi tak ikut KB karena ingin punya anak, tapi hanya 19 ribu hamil

Berita Terbaru

Peristiwa

Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:28 WIB

Gedung Pengadilan Agama (PA) Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB