Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel - Polres Sukabumi Kota

Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel - Polres Sukabumi Kota

sukabumiheadline.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali berhasil mengungkap kolaborasi haram seorang pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat, dengan pria berusia 51 asal Binjai, Sumatera Utara. Keduanya terungkap berbisnis obat keras terbatas tanpa izin edar di wilayah Sukabumi.

Dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Polres Sukabumi Kota, dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan dua terduga pelaku beserta ribuan butir obat keras jenis Tramadol HCI.

Baca Juga :  Pantai Karanghawu Sukabumi, Benarkah Jembatan Menuju Dimensi Lain?

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal,” katanya, dikutip Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial MDF (23), warga Babakan Jampang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Polisi juga mengamankan FA (51), warga Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” jelasnya.

Baca Juga :  Dilema PT MCA Cicurug Sukabumi, berulangkali didemo warga tuntut jadi prioritas kerja

Terduga pelaku MDF diamankan terlebih dahulu di Jalan Lingkar Selatan, Desa Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (17/1/2026) sekira pukul 11.50 WIB.

“Selang beberapa waktu kemudian, petugas kembali mengamankan FA di rumah kontrakannya yang berada di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati
Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:34 WIB

Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:45 WIB

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Senin, 2 Maret 2026 - 20:38 WIB

DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau - sukabumiheadline.com

Sains

Kapan mulai musim kemarau 2026? Ini prediksi BMKG

Rabu, 4 Mar 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131