Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima - Pemkot Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima - Pemkot Sukabumi

sukabumiheadline.com – Wakil Ketua Komisi II Aria Bima menerima aspirasi sejumlah perwakilan warga 4 kecamatan yang tergabung Kabupaten Sukabumi, Sukalarang, Sukaraja, Kebonpedes, dan Cirenghas atau Susukecir, untuk bergabung dengan Kota Sukabumi.

Aspirasi disampaikan ketika Komisi II DPR RI melakukan pertemuan dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan jajaran, bertempat di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025).

Berita Terkait: Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari laman Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, ada kesempatan sama, tokoh dari wilayah Susukecir turut menyampaikan aspirasi empat kecamatan yang berharap dapat bergabung dengan Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Sukabumi dan Dua Kota Kecil di Jawa Barat Jadi Tempat Pelatihan TNI dan Polri

Sejumlah alasan untuk bergabung warga Susukecir dikemukakan kepada Komisi II DPR RI.

“Karena kedekatan geografis, kemudahan layanan administrasi, minimnya perhatian dari pemerintah kabupaten, serta kebutuhan pelayanan publik yang lebih efektif,” katanya, tanpa menyebut nama tokoh dimaksud.

Baca Juga: Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima – Pemkot Sukabumi

Menurut catatan sukabumihedline.com, pada 1995 silam, sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi resmi bergabung dengan Kota Sukabumi melalui Keputusan Presiden (Kepres) yang ditandatangani Presiden Soeharto.

Baca Juga :  Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks

Untuk diketahui, penggabungan Kecamatan Baros dengan Kota Sukabumi tersebut di atas disetujui pemerintah pusat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1995, tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi dan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi. Baca selengkapnya: Kilas balik 1995: 3 kecamatan di kabupaten disetujui Soeharto gabung Kota Sukabumi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Komisi II DPR RI menyampaikan sejumlah catatan kepada Ayep Zaki dan jajaran. Baca selengkapnya: 

Berita Terkait

Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi
Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka
Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga
Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan
Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas
Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:18 WIB

Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:16 WIB

Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:12 WIB

Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:35 WIB

Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131