sukabumiheadline.com – Wakil Ketua Komisi II Aria Bima menerima aspirasi sejumlah perwakilan warga 4 kecamatan yang tergabung Kabupaten Sukabumi, Sukalarang, Sukaraja, Kebonpedes, dan Cirenghas atau Susukecir, untuk bergabung dengan Kota Sukabumi.
Aspirasi disampaikan ketika Komisi II DPR RI melakukan pertemuan dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan jajaran, bertempat di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025).
Berita Terkait: Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari laman Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, ada kesempatan sama, tokoh dari wilayah Susukecir turut menyampaikan aspirasi empat kecamatan yang berharap dapat bergabung dengan Kota Sukabumi.
Sejumlah alasan untuk bergabung warga Susukecir dikemukakan kepada Komisi II DPR RI.
“Karena kedekatan geografis, kemudahan layanan administrasi, minimnya perhatian dari pemerintah kabupaten, serta kebutuhan pelayanan publik yang lebih efektif,” katanya, tanpa menyebut nama tokoh dimaksud.
Baca Juga: Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi

Menurut catatan sukabumihedline.com, pada 1995 silam, sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi resmi bergabung dengan Kota Sukabumi melalui Keputusan Presiden (Kepres) yang ditandatangani Presiden Soeharto.
Untuk diketahui, penggabungan Kecamatan Baros dengan Kota Sukabumi tersebut di atas disetujui pemerintah pusat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1995, tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi dan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi. Baca selengkapnya: Kilas balik 1995: 3 kecamatan di kabupaten disetujui Soeharto gabung Kota Sukabumi
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Komisi II DPR RI menyampaikan sejumlah catatan kepada Ayep Zaki dan jajaran. Baca selengkapnya:








