Petani dibacok di Cikidang Sukabumi, Fraksi Rakyat: Tamparan untuk pemerintah

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dua pria bertengkar dengan menggunakan senjata tajam - sukabumiheadline.com

Ilustrasi dua pria bertengkar dengan menggunakan senjata tajam - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pertengkaran yang melibatkan dua petani penggarap, Nanang alias Ilok (53) dengan EM (68) di Kampung Cikidang RT 002/008, Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (16/5/2026) sekira pukul 13.00 WIB lalu.

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, insiden kedua petani penggarap itu akibat konflik berkepanjangan terkait lahan garapan di Cikidang, sehingga berujung aksi kekerasan berdarah.

Alhasil, Nanang mengalami luka serius setelah dibacok menggunakan senjata tajam. Ia mengalami luka serius di bagian kepala sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Sekarwangi Cibadak. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cikidang, Iptu Ade Suherman mengatakan, insiden bermula saat korban menghadang pelaku di jalan ketika EM dalam perjalanan pulang bekerja.

“Korban menghentikan pelaku dengan cara menghalangi jalan menggunakan sepeda motor,” katanya, Selasa (19/5/2026).

“Kemudian, korban menghampiri terduga pelaku hingga terjadi cekcok dan berujung dorongan yang membuat pelaku terjatuh. Diduga pelaku tersulut emosi, pelaku kemudian melakukan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam yang dibawanya,” jelas dia.

Selanjutnya, EM langsung melakukan pembacokan satu kali ke arah kepala korban dengan menggunakan golok.

“Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Cikidang segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal. Polisi mengamankan pelaku, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyita barang bukti,” jelas Kapolsek.

Baca Juga: Wacana tertibkan lahan HGU di Sukabumi, Fraksi Rakyat: Untuk siapa? 10 tahun tak serius

Tamparan untuk pemerintah

Sementara itu, dihubungi terpisah, aktivis sekaligus Juru Bicara Fraksi Rakyat, Rozak Daud, menilai peristiwa tersebut menjadi tamparan keras bagi pemerintah baik eksekutif maupun legislatif yang membidangi urusan pertanahan.

“Hal itu terjadi karena tidak adanya perencanaan yang ideal dalam melakukan penataan melalui skema inventarisasi, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfataan tanah,” kata Rozak Daud kepada sukabumiheadline.com, Selasa (19/5/2026).

Padahal, kata dia, hal itu bertujuan untuk mencegah atau menyelesaikan sengketa/konflik pertanahan secara adminiatrasi dan tercatat oleh pemerintah.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi awasi keabsahan legalitas HGU, opsi kembalikan ke negara

“Karena objeknya tanah garapan maka pemerintah harus melalukan inventaris, ruang lingkupnya, siapa yang menguasai atau menggarap fisik tanah tersebut. Pemegang hak legal atas nama siapa, serta digunakan untuk apa tanah tersebut? Misal untuk pertanian atau pemukiman,” jelas pria yang juga Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi itu.

Sehingga ketika muncul perselisihan seperti ini, kata Rozak lebih jauh, negara hadir untuk menegahinya dengan basis data administrasi yang jelas.

“Kalau tidak ada catatan administrasi dan terjadi konflik perebutan seperti di Cikidang, penyelesaiannya mau menggunakan dasar apa berkaitan garapannya. Akhirnya pidananya yang muncul, tanpa melihat latar belakang masalahnya,” sesal Rozak.

Untuk itu, Rozak mendesak pemerintah untuk segera merumuskan penataan dan penguasaan tanah agar kejadian serupa tidak terulang.

“Coba pemerintah bisa merumuskan penataan dan penguasaan tanah garapan, sehingga tidak hanya rencana menertibkan HGU (Hak Guna Usaha) yang tidak aktif, tetapi harus juga ada penataan bagi petaninya,” pungkas dia.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi korban tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Sukabumi

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:00 WIB