Kronologis Gadis Asal Nyalindung Sukabumi Kabur Bersama Pria yang Dikenal di Medsos

- Redaksi

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l NYALINDUNG – Seorang gadis berusia 16 tahun dikabarkan pergi meninggalkan rumahnya di Kampung Cicalobak RT 005/003, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

1. Ahad (4/9/2022), pukul 16.00 WIB

Gadis belia bernama Fitria Nuraeni alias Neng Fitri dikabarkan hilang sejak Ahad (4/9/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, anak gadis dari pasangan Ratiman dan Imas itu dikabarkan menghilang sejak izin kepada orangtuanya untuk membeli kertas karton ke warung di kampungnya.

2. Ahad (4/9/2022), pukul 18.00 WIB

Namun, hingga Maghrib menjelang, Fitri tak kunjung kembali ke rumahnya, sehingga orangtuanya mencari ke teman-teman terdekatnya.

Baca Juga :  100 Warga Ciracap Sukabumi Diduga Keracunan Makanan Syukuran Ibadah Haji

“Tapi teman-temannya pun tidak ada yang yang mengetahui keberadaan Fitri,” jelas Deni Rusmayadi, Selasa (13/9/2022) malam.

“Bahkan, hingga empat hari lamanya, Fitri tidak pulang ke rumahnya dan tidak diketahui keberadaannya,” tambah dia.

3. Rabu (7/9/2022)

Selanjutnya, pada Rabu (7/9/2022) lalu, pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Nyalindung. Tak hanya itu, Deni pun berinisiatif mengunggah informasi kehilangan Fitri dengan disertai foto dan laporan polisi.

4. Selasa (13/9/2022)

Hari ini, Selasa (13/9/2022) Fitri akhirnya berhasil ditemukan.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, terkhusus kepada jajaran Polsek Nyalindung atas kerja kerasnya dalam menemukan warga kami yang beberapa waktu lalu dinyatakan hilang,” kata Deni.

Baca Juga :  Ini daftar 39 kecamatan penghasil buah mangga di Kabupaten Sukabumi

Alhamdulillah pada kesempatan ini warga kami sudah ditemukan dalam keadaan selamat dan sudah berkumpul kembali bersama keluarganya. Semoga kita semua sehat selalu,” tambah Deni.

5. Gegara Pria yang Dikenal di Medsos

Informasi diperoleh dari Kapolsek Nyalindung AKP Dandan Nugraha, diketahui Fitri pergi meninggalkan rumah demi pria yang dikenalnya di media sosial (medsos) Facebook, berinisial IY (25).

Polisi berhasil mengamankan Fitri dan IY di tempat persembunyiannya di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa dinihari.

“IY dilaporkan atas tuduhan membawa anak di bawah umur,” jelas Dandan.

Diketahui, IY sendiri tercatat sebagai warga Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.

Berita Terkait

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD
Aksi perusakan villa retreat di Sukabumi viral hingga ke Amerika Serikat
Warga Cibadak Sukabumi digegerkan penemuan motor diduga hendak dibakar
Nyatakan jadi Penjamin penangguhan tersangka intoleransi di Cidahu Sukabumi, KemenHAM beri klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:55 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terbaru

Penampakan luar Situs Bunker Waluran Sukabumi - Ist

Wisata

Mengintip interior Situs Bunker Waluran Sukabumi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 02:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:21 WIB