KUA Nagrak Sukabumi Minta Resepsi Nikah Ditunda Dulu

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pernikahan. | Foto: Ameena WO

Ilustrasi pernikahan. | Foto: Ameena WO

SUKABUMIHEADLINES.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meminta masyarakat untuk sementara waktu menunda resepsi nikah.

Kepala KUA Nagrak, Irwan Sukmawan mengatakan, penundaan resepsi nikah menyusul surat edaran pemerintah tentang pemberlakuan PPKM Darurat.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk menunda dulu acara resepsi pernikahan dengan pertimbangan semakin meningkatnya jumlah dan sebaran kasus konfirmasi positif Covid-19,” kata Irwan dalam surat edarannya.

Sebagai gantinya, masyarakat tetap bisa melangsungkan akad nikah dihadiri maksimal 10 orang dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Sementara akad nikah baik di rumah maupun di KUA bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” imbuh Irwan.

Sementara itu, Penghulu KUA Nagrak, Caca (47 tahun) menjelaskan sejatinya masyarakat tak dilarang untuk melangsungkan pernikahan. Hanya saja ada batasan-batasan tertentu berkaitan dengan protokol kesehatan yang mesti dipatuhi untuk kemaslahatan bersama.

Baca Juga :  Jalan di Sukabumi Cepat Rusak, Dosen Teknik Sipil Universitas Nusa Putra Kritisi Penyebabnya

“Untuk pernikahan kami tidak bisa menolak karena itu momen sakral. Hanya menghimbau kegiatan tidak lebih dari 10 orang. Kalau sesuai rukun agama 5 orang saja sudah cukup,” kata Caca.

Caca melanjutkan, untuk kegiatan pernikahan dengan resepsi harus mengantongi surat izin dari Satgas Covid-19.

“Kalau untuk acara resepsi harus ada surat izin dari Satgas Covid-19. Sejauh ini selama masa pandemi untuk wilayah Nagrak sendiri tidak pernah ada yang diizinkan melakukan resepsi pernikahan. Ditolak oleh Satgas Covid-19,” ungkap Caca.

Berita Terkait

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Berita Terbaru

Dukungan netizen terhadap kemerdekaan Bangsa Palestina. l Istimewa

Internasional

Negara Palestina merdeka, ini daftar negara pro, abstain dan menolak

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:11 WIB