KUA Nagrak Sukabumi Minta Resepsi Nikah Ditunda Dulu

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pernikahan. | Foto: Ameena WO

Ilustrasi pernikahan. | Foto: Ameena WO

SUKABUMIHEADLINES.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meminta masyarakat untuk sementara waktu menunda resepsi nikah.

Kepala KUA Nagrak, Irwan Sukmawan mengatakan, penundaan resepsi nikah menyusul surat edaran pemerintah tentang pemberlakuan PPKM Darurat.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk menunda dulu acara resepsi pernikahan dengan pertimbangan semakin meningkatnya jumlah dan sebaran kasus konfirmasi positif Covid-19,” kata Irwan dalam surat edarannya.

Sebagai gantinya, masyarakat tetap bisa melangsungkan akad nikah dihadiri maksimal 10 orang dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Sementara akad nikah baik di rumah maupun di KUA bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” imbuh Irwan.

Sementara itu, Penghulu KUA Nagrak, Caca (47 tahun) menjelaskan sejatinya masyarakat tak dilarang untuk melangsungkan pernikahan. Hanya saja ada batasan-batasan tertentu berkaitan dengan protokol kesehatan yang mesti dipatuhi untuk kemaslahatan bersama.

“Untuk pernikahan kami tidak bisa menolak karena itu momen sakral. Hanya menghimbau kegiatan tidak lebih dari 10 orang. Kalau sesuai rukun agama 5 orang saja sudah cukup,” kata Caca.

Baca Juga :  Siswa SMPN 1 Cicurug Sukabumi tewas ditusuk, 2 pelajar ditetapkan sebagai ABH

Caca melanjutkan, untuk kegiatan pernikahan dengan resepsi harus mengantongi surat izin dari Satgas Covid-19.

“Kalau untuk acara resepsi harus ada surat izin dari Satgas Covid-19. Sejauh ini selama masa pandemi untuk wilayah Nagrak sendiri tidak pernah ada yang diizinkan melakukan resepsi pernikahan. Ditolak oleh Satgas Covid-19,” ungkap Caca.

Berita Terkait

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal
Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:12 WIB

Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:24 WIB

Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit

Senin, 2 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131