Kurun 10 Hari Puluhan Tersangka dan Ribuan BB Diamankan Polres Sukabumi

- Redaksi

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan tersangka diamankan polisi. l Istimewa

Puluhan tersangka diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi berhasil mengungkap puluhan kasus dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadhan 1443 H/2022 M.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, operasi pekat sendiri dilaksanakan selama 10 hari, mulai 15 hingga 24 April 2022 oleh Satreskrim dan Satnarkoba serta seluruh Polsek Jajaran Polres Sukabumi.

Adapun kasus yang berhasil diungkap sebanyak 22 kasus dilakukan dalam kurun 10 hari. Adapun rinciannya tiga kasus diungkap Satnarkoba, yakni miras, obat terlarang dan ganja kering.

Sementara 11 kasus diungkap Satreskrim, yakni tindak pidana perjudian, pencurian dengan pemberatan, kekerasan (curat dan curas) dan perbuatan cabul (rudapaksa).

Serta, ditambah delapan kasus berhasil diungkap Polsek Jajaran, Polres Sukabumi, yakni curat dan curas, percobaan perkosaan, penganiayaan dan perusakan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, dari puluhan kasus tersebut tiga perjudian, 263 premanisme, dua miras, empat cabul atau pemerkosaan (rudapaksa), dan 14 pencurian.

“Jadi ada 33 tersangka yang sudah amankan, Satreskrim 19 orang, Satnarkoba empat orang, polsek jajaran 11 orang,” ungkap Dedy.

Baca Juga :  Jauh Merantau dari Aceh ke Sukabumi, Pria Ini Cuma Jualan Obat Haram

Masih kata Dedy, untuk operasi pekat sendiri dilaksanakan jajaran kepolisian Polres Sukabumi mulai 15 April 2022 hingga 24 April 2022.

Ditambahkan Dedy, turut diamankan oleh Satreskrim, yakni satu unit kendaraan roda empat, celurit, kunci shock, handphone, satu bundel rekapan nomor pasang togel, dan uang Rp171 ribu.

“Sebanyak 330 orang pelaku saat ini dilakukan pembinaan oleh Polsek Jajaran. Adapun barang bukti dari Satnarkoba 768 butir obat terlarang jenis Hexymer, narkotika ganja 30,62 gram dan miras sebanyak 3.600 botol berbagai merek,” jelasnya.

Berita Terkait

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Senin, 9 Maret 2026 - 12:29 WIB

Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:00 WIB

Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131