Kurun 10 Hari Puluhan Tersangka dan Ribuan BB Diamankan Polres Sukabumi

- Redaksi

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan tersangka diamankan polisi. l Istimewa

Puluhan tersangka diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi berhasil mengungkap puluhan kasus dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadhan 1443 H/2022 M.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, operasi pekat sendiri dilaksanakan selama 10 hari, mulai 15 hingga 24 April 2022 oleh Satreskrim dan Satnarkoba serta seluruh Polsek Jajaran Polres Sukabumi.

Adapun kasus yang berhasil diungkap sebanyak 22 kasus dilakukan dalam kurun 10 hari. Adapun rinciannya tiga kasus diungkap Satnarkoba, yakni miras, obat terlarang dan ganja kering.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara 11 kasus diungkap Satreskrim, yakni tindak pidana perjudian, pencurian dengan pemberatan, kekerasan (curat dan curas) dan perbuatan cabul (rudapaksa).

Serta, ditambah delapan kasus berhasil diungkap Polsek Jajaran, Polres Sukabumi, yakni curat dan curas, percobaan perkosaan, penganiayaan dan perusakan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, dari puluhan kasus tersebut tiga perjudian, 263 premanisme, dua miras, empat cabul atau pemerkosaan (rudapaksa), dan 14 pencurian.

“Jadi ada 33 tersangka yang sudah amankan, Satreskrim 19 orang, Satnarkoba empat orang, polsek jajaran 11 orang,” ungkap Dedy.

Masih kata Dedy, untuk operasi pekat sendiri dilaksanakan jajaran kepolisian Polres Sukabumi mulai 15 April 2022 hingga 24 April 2022.

Ditambahkan Dedy, turut diamankan oleh Satreskrim, yakni satu unit kendaraan roda empat, celurit, kunci shock, handphone, satu bundel rekapan nomor pasang togel, dan uang Rp171 ribu.

“Sebanyak 330 orang pelaku saat ini dilakukan pembinaan oleh Polsek Jajaran. Adapun barang bukti dari Satnarkoba 768 butir obat terlarang jenis Hexymer, narkotika ganja 30,62 gram dan miras sebanyak 3.600 botol berbagai merek,” jelasnya.

Berita Terkait

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Berita Terbaru

Ilustrasi knalpot brong - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis

Selasa, 11 Agu 2026 - 04:00 WIB