Kurun 10 Hari Puluhan Tersangka dan Ribuan BB Diamankan Polres Sukabumi

- Redaksi

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan tersangka diamankan polisi. l Istimewa

Puluhan tersangka diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi berhasil mengungkap puluhan kasus dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadhan 1443 H/2022 M.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, operasi pekat sendiri dilaksanakan selama 10 hari, mulai 15 hingga 24 April 2022 oleh Satreskrim dan Satnarkoba serta seluruh Polsek Jajaran Polres Sukabumi.

Adapun kasus yang berhasil diungkap sebanyak 22 kasus dilakukan dalam kurun 10 hari. Adapun rinciannya tiga kasus diungkap Satnarkoba, yakni miras, obat terlarang dan ganja kering.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara 11 kasus diungkap Satreskrim, yakni tindak pidana perjudian, pencurian dengan pemberatan, kekerasan (curat dan curas) dan perbuatan cabul (rudapaksa).

Serta, ditambah delapan kasus berhasil diungkap Polsek Jajaran, Polres Sukabumi, yakni curat dan curas, percobaan perkosaan, penganiayaan dan perusakan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, dari puluhan kasus tersebut tiga perjudian, 263 premanisme, dua miras, empat cabul atau pemerkosaan (rudapaksa), dan 14 pencurian.

“Jadi ada 33 tersangka yang sudah amankan, Satreskrim 19 orang, Satnarkoba empat orang, polsek jajaran 11 orang,” ungkap Dedy.

Masih kata Dedy, untuk operasi pekat sendiri dilaksanakan jajaran kepolisian Polres Sukabumi mulai 15 April 2022 hingga 24 April 2022.

Ditambahkan Dedy, turut diamankan oleh Satreskrim, yakni satu unit kendaraan roda empat, celurit, kunci shock, handphone, satu bundel rekapan nomor pasang togel, dan uang Rp171 ribu.

“Sebanyak 330 orang pelaku saat ini dilakukan pembinaan oleh Polsek Jajaran. Adapun barang bukti dari Satnarkoba 768 butir obat terlarang jenis Hexymer, narkotika ganja 30,62 gram dan miras sebanyak 3.600 botol berbagai merek,” jelasnya.

Berita Terkait

Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat
Terlibat kejar-kejaran bak film, maling motor asal Sukabumi akhirnya dibekuk warga
Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa
Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga
Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG
Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi
Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:57 WIB

Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah

Kamis, 23 April 2026 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat

Rabu, 22 April 2026 - 16:23 WIB

Terlibat kejar-kejaran bak film, maling motor asal Sukabumi akhirnya dibekuk warga

Senin, 20 April 2026 - 16:32 WIB

Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa

Minggu, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Venue

Ditahan draw Arema di GBLA, lampu merah buat Persib

Jumat, 24 Apr 2026 - 21:29 WIB