Kurun 10 Hari Puluhan Tersangka dan Ribuan BB Diamankan Polres Sukabumi

- Redaksi

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan tersangka diamankan polisi. l Istimewa

Puluhan tersangka diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi berhasil mengungkap puluhan kasus dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadhan 1443 H/2022 M.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, operasi pekat sendiri dilaksanakan selama 10 hari, mulai 15 hingga 24 April 2022 oleh Satreskrim dan Satnarkoba serta seluruh Polsek Jajaran Polres Sukabumi.

Adapun kasus yang berhasil diungkap sebanyak 22 kasus dilakukan dalam kurun 10 hari. Adapun rinciannya tiga kasus diungkap Satnarkoba, yakni miras, obat terlarang dan ganja kering.

Sementara 11 kasus diungkap Satreskrim, yakni tindak pidana perjudian, pencurian dengan pemberatan, kekerasan (curat dan curas) dan perbuatan cabul (rudapaksa).

Serta, ditambah delapan kasus berhasil diungkap Polsek Jajaran, Polres Sukabumi, yakni curat dan curas, percobaan perkosaan, penganiayaan dan perusakan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, dari puluhan kasus tersebut tiga perjudian, 263 premanisme, dua miras, empat cabul atau pemerkosaan (rudapaksa), dan 14 pencurian.

“Jadi ada 33 tersangka yang sudah amankan, Satreskrim 19 orang, Satnarkoba empat orang, polsek jajaran 11 orang,” ungkap Dedy.

Baca Juga :  Usaha haram jual 15 ribu butir obat saat Ramadhan, pemuda Tipar Sukabumi Lebaran di tahanan

Masih kata Dedy, untuk operasi pekat sendiri dilaksanakan jajaran kepolisian Polres Sukabumi mulai 15 April 2022 hingga 24 April 2022.

Ditambahkan Dedy, turut diamankan oleh Satreskrim, yakni satu unit kendaraan roda empat, celurit, kunci shock, handphone, satu bundel rekapan nomor pasang togel, dan uang Rp171 ribu.

“Sebanyak 330 orang pelaku saat ini dilakukan pembinaan oleh Polsek Jajaran. Adapun barang bukti dari Satnarkoba 768 butir obat terlarang jenis Hexymer, narkotika ganja 30,62 gram dan miras sebanyak 3.600 botol berbagai merek,” jelasnya.

Berita Terkait

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:09 WIB

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Berita Terbaru

Kesehatan

Sudahi hubungan toxic! Demi keselamatan mentalmu

Selasa, 27 Jan 2026 - 23:39 WIB