Lapak Dibongkar Satpol PP, PKL Palabuhanratu Sukabumi Akui Tak Punya Pilihan

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran lapak PKL di trotoar Jalan Siliwangi. l Dok. sukabumiheadlines.com

Pembongkaran lapak PKL di trotoar Jalan Siliwangi. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Satpol PP Kabupaten Sukabumi kembali melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/12/2021).

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Wawan Gunawan mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya telah memberikan peringatan atau surat teguran beberapa kali, namun, para pedagang tetap berjualan di atas trotoar. “Ini sudah beberapa kali kita lakukan, pertama peringatan-peringatan terkait penegakan Perda,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com.

Dijelaskan Wawan, penertiban dilakukan dalam melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi nomor 3 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya dalam rangka menjelang tahun baru sesuai dengan intruksi pimpinan harus dibenahi dari sisi lalu lintas, kemudian dari sisi PKL, kondisi Palabuhanratu adalah favorit untuk para wisata lokal maupun dari luar,” jelasnya.

Baca Juga :  Nazwa Maulidia dan Juara Qori Internasional meriahkan puncak Hari Jadi Sundawenang Sukabumi

“Seyogyanya kami dengan TNI Polri dan Dinas intansi terkait bekerja sama dalam rangka penertiban sekaligus untuk mensejahterakan atau untuk meleluasakan masyarakat dalam berwisata ke Palabuhanratu,” sambungnya.

Dijelaskan Wawan, dalam penertiban Satpol PP mengangkut sejumlah barang dagangan milik PKL yang ditertibkan. Namun begitu, pedagang dibolehkan mengambil kembali barang yang disita. “Hari ini kami mencoba mengangkut barang-barang yang memang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dipersilakan untuk datang ke Mako Pol PP dan kami otomatis akan membina memberikan surat pernyataan sesuai dengan prosedur aturan yang ada, dan boleh berjualan kembali dan tentunya jangan ditempat yang dilarang,” terangnya.

Baca Juga :  Bukan Bojonggenteng, Wanita Sukabumi Paling Banyak di 5 Kecamatan Ini

Sementara itu, salah seorang pedagang yang terjaring penertiban di jalan Siliwangi Mulyadi (32) mengaku salah dan pasrah saat petugas membongkar dan menyita barang dagangannya berupa aneka mainan anak.

“Udah diberi surat peringatan untuk tidak menempatkan barang dagangan di trotoar,” ungkapnya.

Menurutnya peringatan sudah diterima satu minggu lalu, tapi karena merasa Satpol PP tidak kunjung datang penertiban, ia masih menggelar dagangannya di trotoar jalan. “Seminggu lalu sih, gak ada nih Pol PP, saya ke depanin lagi. Ya sekarang sikat langsung habis, ada barang-barang diambil, ada bangku, sapu sama karpet. Bisa diambil lagi, tapi gak tau sih sekarang, nanti dikasih surat, kalau bisa jangan lama, ini kedua kali kena razia,” terangnya.

“Ya emang salah saya jualan di trotoar, tapi mau gimana lagi. Yang penting barangnya cepat dikembalikan,” ujarnya.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Berita Terbaru