Lapak Dibongkar Satpol PP, PKL Palabuhanratu Sukabumi Akui Tak Punya Pilihan

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran lapak PKL di trotoar Jalan Siliwangi. l Dok. sukabumiheadlines.com

Pembongkaran lapak PKL di trotoar Jalan Siliwangi. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Satpol PP Kabupaten Sukabumi kembali melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/12/2021).

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Wawan Gunawan mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya telah memberikan peringatan atau surat teguran beberapa kali, namun, para pedagang tetap berjualan di atas trotoar. “Ini sudah beberapa kali kita lakukan, pertama peringatan-peringatan terkait penegakan Perda,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com.

Dijelaskan Wawan, penertiban dilakukan dalam melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi nomor 3 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya dalam rangka menjelang tahun baru sesuai dengan intruksi pimpinan harus dibenahi dari sisi lalu lintas, kemudian dari sisi PKL, kondisi Palabuhanratu adalah favorit untuk para wisata lokal maupun dari luar,” jelasnya.

Baca Juga :  Ibu pelaku bunuh satpam asal Palabuhanratu Sukabumi ingin tanggung biaya anak korban

“Seyogyanya kami dengan TNI Polri dan Dinas intansi terkait bekerja sama dalam rangka penertiban sekaligus untuk mensejahterakan atau untuk meleluasakan masyarakat dalam berwisata ke Palabuhanratu,” sambungnya.

Dijelaskan Wawan, dalam penertiban Satpol PP mengangkut sejumlah barang dagangan milik PKL yang ditertibkan. Namun begitu, pedagang dibolehkan mengambil kembali barang yang disita. “Hari ini kami mencoba mengangkut barang-barang yang memang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dipersilakan untuk datang ke Mako Pol PP dan kami otomatis akan membina memberikan surat pernyataan sesuai dengan prosedur aturan yang ada, dan boleh berjualan kembali dan tentunya jangan ditempat yang dilarang,” terangnya.

Baca Juga :  Waspada, Wilayah Selatan Sukabumi Digetarkan Gempa

Sementara itu, salah seorang pedagang yang terjaring penertiban di jalan Siliwangi Mulyadi (32) mengaku salah dan pasrah saat petugas membongkar dan menyita barang dagangannya berupa aneka mainan anak.

“Udah diberi surat peringatan untuk tidak menempatkan barang dagangan di trotoar,” ungkapnya.

Menurutnya peringatan sudah diterima satu minggu lalu, tapi karena merasa Satpol PP tidak kunjung datang penertiban, ia masih menggelar dagangannya di trotoar jalan. “Seminggu lalu sih, gak ada nih Pol PP, saya ke depanin lagi. Ya sekarang sikat langsung habis, ada barang-barang diambil, ada bangku, sapu sama karpet. Bisa diambil lagi, tapi gak tau sih sekarang, nanti dikasih surat, kalau bisa jangan lama, ini kedua kali kena razia,” terangnya.

“Ya emang salah saya jualan di trotoar, tapi mau gimana lagi. Yang penting barangnya cepat dikembalikan,” ujarnya.

Berita Terkait

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Berita Terbaru

Olahraga

Djarum akan gelar Liga Kampus Putri

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:09 WIB

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB