22.2 C
Sukabumi
Senin, April 29, 2024

Perum Bumi Mutiara Indah 6 dinilai asal-asalan, ini kata Kades Parungkuda Sukabumi

sukabumiheadline.com - Kepala Desa (Kades) Parungkuda, Didih...

Bocah maling ditangkap di Cicurug Sukabumi, warga: sudah berulangkali

sukabumiheadline.com - Seorang bocah laki-laki berusia sekira...

Cek harga Yamaha Mio 110 2024, skutik retro performa tangguh

sukabumiheadline.com - Pabrikan motor asal Jepang, Yamaha,...

Belasan Pabrik di Sukabumi Bangkrut dan Relokasi ke Jawa Tengah, Ini Biang Keroknya

SukabumiBelasan Pabrik di Sukabumi Bangkrut dan Relokasi ke Jawa Tengah, Ini Biang Keroknya

sukabumiheadline.com l Sebanyak belasan pabrik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengalami kebangkrutan dalam kurun delapan tahun terakhir. Baca lengkap: Miris, Dalam 8 Tahun Terakhir Belasan Pabrik di Kabupaten Sukabumi Bangkrut

Sejumlah soal disebut sebagai biang kerok yang menyebabkan pabrik-pabrik tersebut bangkrut. Kondisi perekonomian di dalam negeri yang dinilai belum kondusif pun dituduh sebagai pemicu terjadinya kebangkrutan pabrik.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, mencatat sepanjang delapan tahun terakhir terdapat 13 perusahaan yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi, yang mengalami gulung tikar.

Hal ini disebabkan oleh ketatnya persaingan dan kondisi perekonomian di dalam negeri yang tidak kondusif.

Maka tak pelak, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) pun menimpa hingga hampir 12 ribu lebih buruh di Kabupaten Sukabumi, atau tepatnya 11.335 buruh harus rela di-PHK.

Menurut data DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, belasan buruh tersebut di-PHK hanya dalam kurun Semester I tahun 2023 yang didominasi oleh pabrik industri padat karya.

Selain kondisi perekonomian Indonesia yang dinilai belum kondusif, kebijakan pemerintah daerah juga dituding merugikan dunia usaha.

“Kami berharap pemerintah daerah jangan membuat kebijakan yang merugikan sektor dunia usaha dan industri atau kebijakan yang tidak ada memberikan kepastian hukum karena akan berdampak buruk terhadap dunia usaha di Kabupaten Sukabumi,” harap Sudarno, selaku Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi.

Kemudian, besarnya upah juga menjadi salah satu penyebab terjadinya belasan pabrik tersebut gulung tikar. Hal itu membuat sejumlah pengusaha yang bergerak di sektor padat karya yang masih memiliki modal memilih merelokasi pabrik mereka ke wilayah Jawa Tengah.

Tercatat hingga Semester I 2023, sebanyak lima perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang merelokasi pabrik mereka ke luar daerah, seperti Garut Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Untuk informasi, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi saat ini sebesar Rp3.351.884 per bulan. Sedangkan, di Jawa Tengah hanya sekira Rp2 juta.

Selisih hingga Rp1,3 juta per orang per bulan tersebut di luar kewajiban perusahaan membayar lembur dan BPJS dan nilainya 10,5 persen dari upah.

Dengan demikian selisih biaya produksi yang besar membuat Kabupaten Sukabumi menjadi tidak lagi kompetitif bagi pengusaha, sehingga para pengusaha memilih merelokasi pabriknya.

Sementara, salah seorang HRD salah satu pabrik di Cicurug menyebut bahwa salah satu penyebab tingginya biaya produksi adalah adanya pungutan liar atau pungli.

“Ya pungli preman jalanan sama preman berseragam,” kata pria yang menolak disebut namanya itu.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer