Belasan Pabrik di Sukabumi Bangkrut dan Relokasi ke Jawa Tengah, Ini Biang Keroknya

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh pabrik garmen di Sukabumi. l Istimewa

Demo buruh pabrik garmen di Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Sebanyak belasan pabrik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengalami kebangkrutan dalam kurun delapan tahun terakhir. Baca lengkap: Miris, Dalam 8 Tahun Terakhir Belasan Pabrik di Kabupaten Sukabumi Bangkrut

Sejumlah soal disebut sebagai biang kerok yang menyebabkan pabrik-pabrik tersebut bangkrut. Kondisi perekonomian di dalam negeri yang dinilai belum kondusif pun dituduh sebagai pemicu terjadinya kebangkrutan pabrik.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, mencatat sepanjang delapan tahun terakhir terdapat 13 perusahaan yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi, yang mengalami gulung tikar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disebabkan oleh ketatnya persaingan dan kondisi perekonomian di dalam negeri yang tidak kondusif.

Maka tak pelak, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) pun menimpa hingga hampir 12 ribu lebih buruh di Kabupaten Sukabumi, atau tepatnya 11.335 buruh harus rela di-PHK.

Menurut data DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, belasan buruh tersebut di-PHK hanya dalam kurun Semester I tahun 2023 yang didominasi oleh pabrik industri padat karya.

Selain kondisi perekonomian Indonesia yang dinilai belum kondusif, kebijakan pemerintah daerah juga dituding merugikan dunia usaha.

“Kami berharap pemerintah daerah jangan membuat kebijakan yang merugikan sektor dunia usaha dan industri atau kebijakan yang tidak ada memberikan kepastian hukum karena akan berdampak buruk terhadap dunia usaha di Kabupaten Sukabumi,” harap Sudarno, selaku Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi.

Kemudian, besarnya upah juga menjadi salah satu penyebab terjadinya belasan pabrik tersebut gulung tikar. Hal itu membuat sejumlah pengusaha yang bergerak di sektor padat karya yang masih memiliki modal memilih merelokasi pabrik mereka ke wilayah Jawa Tengah.

Tercatat hingga Semester I 2023, sebanyak lima perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang merelokasi pabrik mereka ke luar daerah, seperti Garut Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Untuk informasi, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi saat ini sebesar Rp3.351.884 per bulan. Sedangkan, di Jawa Tengah hanya sekira Rp2 juta.

Selisih hingga Rp1,3 juta per orang per bulan tersebut di luar kewajiban perusahaan membayar lembur dan BPJS dan nilainya 10,5 persen dari upah.

Dengan demikian selisih biaya produksi yang besar membuat Kabupaten Sukabumi menjadi tidak lagi kompetitif bagi pengusaha, sehingga para pengusaha memilih merelokasi pabriknya.

Sementara, salah seorang HRD salah satu pabrik di Cicurug menyebut bahwa salah satu penyebab tingginya biaya produksi adalah adanya pungutan liar atau pungli.

“Ya pungli preman jalanan sama preman berseragam,” kata pria yang menolak disebut namanya itu.

Berita Terkait

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI
Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi
Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!
Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
Duh, 20 pelajar SMAN 1 Cicurug Sukabumi diminta mengundurkan diri
Kisah Adang, sopir angkot era 7 presiden asal Sukabumi terdesak digitalisasi transportasi publik
BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:44 WIB

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:39 WIB

Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:53 WIB

Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi Nyi Roro Kidul yang memiliki nama asli Putri Kandita - sukabumiheadline.com

Kultur

Benarkah keberadaan Nyi Roro Kidul diulas dalam AlQuran?

Minggu, 12 Jul 2026 - 00:01 WIB