Libatkan BIN dan Kejagung, pemerintah resmi bentuk Satgas Premanisme dan Ormas meresahkan

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polkam, Budi Gunawan - Istimewa

Menko Polkam, Budi Gunawan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemerintah Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu untuk menangani aksi premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan. Satgas ini dibentuk sebagai respons terhadap meningkatnya gangguan keamanan dan pemalakan yang dinilai menghambat kegiatan investasi dan usaha di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini bertujuan menjaga stabilitas nasional, menegakkan kepastian hukum, serta melindungi dunia usaha dari ancaman premanisme dan intimidasi ormas.

Baca Juga :  DPC BPPKB Kota Sukabumi: Semua Ormas Saudara Kami

“Pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan melawan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan merugikan iklim investasi,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas Terpadu ini terdiri dari unsur Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Operasi akan difokuskan pada kawasan strategis seperti pelabuhan, kawasan industri, pusat logistik, dan proyek-proyek investasi prioritas nasional.

Baca Juga :  Jalan rusak dan fasilitas kumuh, ormas JTM bubarkan Pos Retribusi Pantai Minajaya Sukabumi

Pemerintah juga membuka kanal pengaduan masyarakat dan pelaku usaha yang menjadi korban pemalakan, pungutan liar, atau intimidasi. Pengaduan dapat disampaikan melalui saluran resmi yang akan segera diumumkan oleh Satgas.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman, serta memperkuat kepercayaan investor dan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Berita Terkait

ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat
Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:08 WIB

ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:19 WIB

Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda

Berita Terbaru

Ilustrasi ibu sedang mempersiapkan proses kelahiran bayinya - sukabumiheadline.com

Headline

Jutaan bayi lahir di Indonesia pada 2025, Sukabumi berapa?

Sabtu, 3 Jan 2026 - 01:25 WIB