Libatkan Petinggi Partai, Novel Yakin Harun Masiku Tak Dikejar KPK: Firli Diintimidasi

- Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novel yang kini bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri menyebut kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu.

Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu,” cuit Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Senin (23/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Novel juga menyampaikan tiga alasan kenapa saat dirinya masih menjadi bagian dari KPK tak bisa mencokok Harun.

Pertama, disebutkannya, saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus Harun, tim mendapat intimidasi oleh oknum tertentu.

Pada saat itu, lanjutnya, Ketua KPK Firli Bahuri cs tak berkutik. “Pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja,” sebutnya.

Kedua, kata Novel, tim yang melakukan penangkapan dilarang untuk melakukan penyidikan.

Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk yang melakukan penyidikan (barang kali karena dianggap tidak bisa dikendalikan). Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk,” tulisnya.

Ketiga, dibeberkan Novel, tim KPK yang berhasil melakukan OTT justru “diberi sanksi”.

1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan),” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus suap yang turut menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ini ditangani oleh satuan tugas (satgas) yang dipimpin oleh Rizka Anungnata.

Seperti Novel, Rizka kini telah menjadi ASN Polri usai dipecat Firli cs dengan alasan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sementara Jaksa Yadyn Palebangan yang masuk ke dalam tim analisis ditarik Kejaksaan Agung. Yadyn kemudian dilibatkan ke dalam tim yang menangani kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.

Itu tiga indikator kenapa saya yakin bahwa HM (Harun Masiku) memang tidak akan ditangkap selama Firli di KPK,” kata Novel.

Berita Terkait

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya
Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG
Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:10 WIB

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:05 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Berita Terbaru

Kepala BGN, Dadan Hindayana - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:18 WIB