Lowongan 3.600 Pendamping Produk Halal di Jawa Barat, Daftar Online Ini Syaratnya

- Redaksi

Minggu, 14 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Halal Kemenag - Istimewa

Logo Halal Kemenag - Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka lowongan kerja untuk 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).

Proses rekrutmen ini dilakukan secara online mulai 15-31 Agustus 2022.

Rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Kementerian Agama, Ahad (14/8/2022) pagi.

Adapun, rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Baca Juga :  Warga Sukabumi, PT Telkom Buka Lowongan Kerja untuk 20 Posisi, Cek Infonya

“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” ungkap Aqil.

Ia menambahkan, Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH.

Informasi rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) di 13 Provinsi secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai tanggal 15-31 Agustus 2022

“Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” ujar Aqil.

Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu:

a. warga negara Indonesia;
b. beragama Islam;
c. memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
d. berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat

Baca Juga :  Wah, Ada Wine Bersertifikat Halal, MUI Sebut Itu Keputusan Kemenag

“Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH,” imbuh Aqil.

Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33.

Informasi lebih lanjut juga akan disampaikan melalui akun instagram BPJPH (https://instagram.com/halal.indonesia).

Pendaftaran bisa diakses melalui laman ptsp.halal.go.id.

1. Bali: 242 orang
2. Banten: 100 orang
3. DI Yogyakarta: 114 orang
4. DKI Jakarta: 318 orang
5. Jawa Barat: 3.600 orang
6. Jawa Tengah: 800 orang
7. Jawa Timur: 239 orang
8. Kalimantan Timur: 11 orang
9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
10. Riau: 17 orang
11. Sulawesi Tengah: 400 orang
12. Sumatera Selatan: 205 orang
13. Sumatera Utara: 100 orang.

Berita Terkait

Sukabumi sumbang berapa? Indonesia juara dunia produksi jambu biji
Ketika AHY dan KDM kompak sindir karya Jokowi
Karakteristik dan 5 kelebihan kilang modular yang akan dibangun di Sukabumi
Semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi dapat duit hari ini
Soal dari sumur bor, AQUA diduga tipu konsumen: BPKN investigasi gandeng BPOM
Segera dibangun, di era Dedi Mulyadi, Sukabumi punya jalan tol baru senilai Rp14 triliun
Sukabumi dan Jabar dapat apa saja? Ini daftar 50 PSN era Prabowo, segera dibangun
Soft launching West Java Trainaction: Nikmati destinasi wisata di Sukabumi-Bogor

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Sukabumi sumbang berapa? Indonesia juara dunia produksi jambu biji

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Ketika AHY dan KDM kompak sindir karya Jokowi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:49 WIB

Karakteristik dan 5 kelebihan kilang modular yang akan dibangun di Sukabumi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi dapat duit hari ini

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Soal dari sumur bor, AQUA diduga tipu konsumen: BPKN investigasi gandeng BPOM

Berita Terbaru

Dedi Mulyadi dan Agus Harimurti Yudhoyono - Ist

Ekonomi

Ketika AHY dan KDM kompak sindir karya Jokowi

Senin, 27 Okt 2025 - 10:00 WIB