Thursday, September 28, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home LIPSUS

LPG 3 Kg di Sukabumi Dijual di Atas HET, Kejaksaan Periksa PT dan Agen

Kejari sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 PT selaku agen. Kejaksaan juga akan melakukan pemanggilan terhadap Hiswana Migas dan Pertamina.

Feryawi Heryadi by Feryawi Heryadi
2 years ago
in LIPSUS
0
LPG 3 Kg di Sukabumi  Dijual di Atas HET, Kejaksaan Periksa PT dan Agen

Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Menindak lanjut laporan dari masyarakat, adanya penjualan LPG 3 Kg tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap agen.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Aditia Sulaeman mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat pada awal Januari 2022 bahwa harga gas LPG 3 Kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). “Ada laporan dari masyarakat, kami tindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan Pulbaket Puldata dulu,” ujarnya.

“Jadi harga gas 3 Kg di lapangan mahal dan ada permainan antara pangkalan dan agen, dari laporan tindaklanjuti dan ditemukanlah ada salah satu warung di daerah Ciambar, daerah Parungkuda menjual tabung gas di atas HET,” sambungnya

Masih kata Aditia Sulaeman, di warung tersebut juga ditemukan jumlah gas yang melebihi batas yang seharusnya. “Ini warung seperti pangkalan, seharusnya kalau ada lebih dari 70 sampai 80 itu seharusnya pangkalan bukan warung. Setelah ditelusuri ternyata mereka didrop oleh salah satu pangkalan dan juga yang ada di bawah binaan PT Arta Jatra,” jelasnya.

“Dalam penyaluran si warung membeli di pangkalan mahal, ini jual di atas itu karena itu masih pengen mendapatkan keuntungan dong dalam menjual gas melon itu, akhirnya jualnya lebih dari 16 ribu, karena harga dari pangkalan lebih dari 16 ribu,” terangnya.

Baca Juga

Permukiman Warga Terancam, Kebakaran Hebat di Palabuhanratu Sukabumi

Anak Bacok Ayah Kandung Hingga Tewas di Palabuhanratu Sukabumi Jadi Tersangka

Tertimpa Pohon, Bangunan SD di Palabuhanratu Sukabumi Hancur

Bacok Ayah Kandung, Anak Durhaka di Palabuhanratu Sukabumi

Dijelaskan Aditia, akibatnya di lapangan terjadi kelangkaan harga Rp16 ribu dari tabung gas LPG 3 Kg, hal itu dibuktikannya dari hasil penyelidikan sementara harga jualnya melebihi dari harga seharusnya.

“Bukan kelangkaan gas tapi kelangkaan harga, di mana-mana tidak pernah ada sekarang menjual harga Rp16 ribu, yang ada harganya minimal 18 ribu, maksimal Rp 30 ribu, seperti di daerah Jampang,” bebernya.

Dalam proses Pulbaket dan Puldata, kata Aditia, ditemukan adanya suatu proses administrasi dan juga penyaluran yang tidak benar.

“Untuk hasil akhirnya nanti kita lihat hasil pemeriksaan. Kita harus mengumpulkan beberapa agen, pangkalan, warung terkait pendistribusian, ini apakah sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah ataupun sesuai dengan aturan yang telah ditentukan ataupun menyimpang dari aturan tersebut, sehingga konsekuensinya bisa berakibat hukum,” ucapnya.

Aditia menegaskan sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 PT selaku agen, kejaksaan juga akan melakukan pemanggilan terhadap Hiswana Migas dan Pertamina untuk dimintai keterangan.

“Ada banyak, sampai dengan saat ini sudah 12 PT yang dilakukan pemeriksaan dan masih berlanjut. Apakah 15 sampai 17 PT saja. Hiswana Migas pasti dilakukan pemeriksaan dimintai keterangannya, kemudian dari Pertamina pun pasti akan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya,” tandasnya.

Tags: #KabupatenSukabumiAgenHarga Eceran TertinggiLPG 3 KgPalabuhanratuPT
Previous Post

Mengenal Sekolah Anak-anak Pelaku Terorisme di Indonesia yang Dirahasiakan

Next Post

Mengintip Keindahan Curug Pelangi Cidahu Sukabumi

Feryawi Heryadi

Feryawi Heryadi

Related Posts

Wida, Santi Sulastri dan Rini Mulyani. l Istimewa
LIPSUS

Hanya 3 Perempuan Terpilih, 71 Desa di Sukabumi Gelar Pilkades Serentak

26 September 2023
Ilustrasi anak penderita stunting. l Istimewa
LIPSUS

Ngeri, Data Pemerintah Pusat: Anak Derita Stunting di Kabupaten Sukabumi 27,5%

18 September 2023
Warga di salah satu kecamatan di Kabupaten Sukabumi antre bantuan air bersih. l Istimewa
LIPSUS

7 Ribu Lebih KK di 13 Kecamatan Kabupaten Sukabumi Krisis Air Bersih, Cicurug Parah

14 September 2023
Bangunan SD di Kabupaten Sukabumi rusak parah. l Istimewa
LIPSUS

Miris, Siswa Belajar di Perpustakaan karena Ribuan SD di Kabupaten Sukabumi Rusak

10 September 2023
Tiga terdakwa kasus SPK fiktif di Dinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid, Dian Iskandar dan Saepul Ramdan menjalani sidang. l Istimewa
LIPSUS

36 Perusahaan Terlibat, Babak Baru Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi Rugikan Rp37 Miliar

7 September 2023
Ilustrasi bandara internasional. l Istimewa
LIPSUS

Kabar Terbaru Bandara Sukabumi, Jawa Barat Akan Punya International Airport Baru Rp36 Triliun

28 August 2023
Next Post
Curug Pelangi Cidahu. l Istimewa

Mengintip Keindahan Curug Pelangi Cidahu Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Sidang putusan majelis hakim dalam kasus SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Rugikan Negara Rp37 Miliar, 3 Eks Pejabat Sukabumi Hanya Dihukum 1,4 dan 2 Tahun

28 September 2023
Sindikat maling motor asal Sukabumi. l Istimewa

Beroperasi di Bandung hingga Tasikmalaya, Ini Dia 11 Maling Motor asal Sukabumi

28 September 2023
SUV Maung versi sipil. l Istimewa

Bikin Ketar-ketir Pabrikan Jepang, Pindad akan Produksi Massal SUV Versi Sipil

28 September 2023
Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ingat Kades se-Sukabumi, Jokowi Ancam Ciduk Anda

28 September 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline