Lumuri Wajah Penista Agama Islam dengan Kotoran Manusia, Jenderal Polisi Ini Bebas Bersyarat

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Napleon BOnaparte I Istimewa

Napleon BOnaparte I Istimewa

sukabumiheadline.com l Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte resmi menghirup udara bebas setelah menerima program bebas bersyarat sejak April 2023.

“(Napoleon) sudah bebas. Sudah menjalani program pembebasan bersyarat dari tanggal 17 April 2023,” ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti, Jumat (4/8/2023).

Napoleon terjerat dua kasus hukum. Di tahun 2021, Napoleon terlibat kasus dugaan suap Djoko Tjandra dan divonis empat tahun penjara serta denda Rp100 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini, Napoleon menerima uang sebesar Sin$200 ribu atau Rp2,1 miliar dan US$370 ribu atau Rp5,1 miliar dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

bareskrim
Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) dan Muhammad Kece. l Istimewa

Saat menjalani penahanan atas kasus suap tersebut, Napoleon justru kembali terlibat kasus hukum. Yakni melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace dengan cara melumuri tinja di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Atas perbuatannya itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis berupa hukuman lima bulan dan 15 hari penjara.

Berita Terkait

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:53 WIB

Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan

Berita Terbaru

PM Israel, Benjamin Netanyahu - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Internasional

PM Israel serahkan urusan Iran ke AS

Jumat, 31 Jul 2026 - 02:47 WIB

Gaya busana era 80an hingga 90an - Ist

Trend

Intip 5 tren gaya busana anak muda Sukabumi era 80-90an

Kamis, 30 Jul 2026 - 16:32 WIB