Mahkamah Agung: Lidah Penghina Nabi Muhammad Telah Membakar India

- Redaksi

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nupur Sharma, Politikus Partai BJP. l Istimewa

Nupur Sharma, Politikus Partai BJP. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Mahkamah Agung (MA) India menyebut juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, telah memicu ketegangan setah mengeluarkan komentar tentang Nabi Muhammad SAW.

“Dia dan lidahnya yang longgar telah membakar negara,” bunyi putusan para hakim Mahkamah Agung seperti dilansir NDTV, Jumat (1/7/2022).

Disebutkan, putusan tersebut sebagai bentuk penolakan atas petisi yang diajukan Nupur Sharma dalam upayanya lolos dari jerat hukum polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam komentar yang sangat kuat, MA India mengatakan Nupur Sharma harus meminta maaf kepada negara. “Cara dia memicu emosi di seluruh negeri. Perempuan ini bertanggung jawab sendiri atas apa yang terjadi di negara ini,” lanjut para hakim.

Baca Juga :  Beda dengan Indonesia, di India dan Prancis Shopee Hanya Bertahan 6 Bulan

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, komentar ofensif Nupur Sharma selama debat televisi awal bulan ini memicu protes besar-besaran di India dan beberapa negara Teluk memanggil diplomat India untuk mengeluarkan teguran keras.

Kekinian, pada Selasa lalu, seorang penjahit Hindu di Udaipur yang telah mendukung Nupur Sharma dalam unggahan di media sosial telah dipenggal kepalanya secara brutal di depan kamera oleh dua pria Muslim.

Baca Juga :  Inggris dan Deretan Negara Muslim Menolak Film The Lady of Heaven, Ini Alasannya

Kedua pemenggal mengatakan mereka “membalas penghinaan terhadap Islam“.

“Dia sebenarnya memiliki lidah yang longgar dan telah membuat segala macam pernyataan yang tidak bertanggung jawab di televisi dan membakar seluruh negara. Namun, dia mengaku sebagai pengacara 10 tahun berdiri…Dia seharusnya segera meminta maaf atas komentarnya kepada seluruh negeri,” lanjut Mahkamah Agung, yang menolak petisi Nupur Sharma.

Berita Terkait

Ramadhan ogah bicara dengan setan, Ketua Parlemen Iran: Hanya di PS kapal AS bisa lewat Selat Hormuz
Pasang badan untuk pemimpin tertinggi Iran, Korut: Israel rusak perdamaian
Wamenlu Iran: Kami sukses hancurkan Israel dan AS
Iddo Netanyahu adik PM Israel dikabarkan tewas karena serangan Iran
Jurnalis India liputan 6 hari di Tel Aviv: Dilarang merekam kerusakan akibat serangan Iran
Mojtaba Khamenei resmi gantikan sang ayah sebagai pemimpin tertinggi Iran
Iran sendirian perang vs AS-Israel, kenapa China dan Rusia masih menahan diri?
AS sudah keluarkan pesawat Bomber B-2 Spirit dari garasi, Iran belum takluk

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:00 WIB

Ramadhan ogah bicara dengan setan, Ketua Parlemen Iran: Hanya di PS kapal AS bisa lewat Selat Hormuz

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:24 WIB

Pasang badan untuk pemimpin tertinggi Iran, Korut: Israel rusak perdamaian

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:22 WIB

Wamenlu Iran: Kami sukses hancurkan Israel dan AS

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:10 WIB

Iddo Netanyahu adik PM Israel dikabarkan tewas karena serangan Iran

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:03 WIB

Jurnalis India liputan 6 hari di Tel Aviv: Dilarang merekam kerusakan akibat serangan Iran

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131