Mahkamah Agung: Lidah Penghina Nabi Muhammad Telah Membakar India

- Redaksi

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nupur Sharma, Politikus Partai BJP. l Istimewa

Nupur Sharma, Politikus Partai BJP. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Mahkamah Agung (MA) India menyebut juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, telah memicu ketegangan setah mengeluarkan komentar tentang Nabi Muhammad SAW.

“Dia dan lidahnya yang longgar telah membakar negara,” bunyi putusan para hakim Mahkamah Agung seperti dilansir NDTV, Jumat (1/7/2022).

Disebutkan, putusan tersebut sebagai bentuk penolakan atas petisi yang diajukan Nupur Sharma dalam upayanya lolos dari jerat hukum polisi.

Dalam komentar yang sangat kuat, MA India mengatakan Nupur Sharma harus meminta maaf kepada negara. “Cara dia memicu emosi di seluruh negeri. Perempuan ini bertanggung jawab sendiri atas apa yang terjadi di negara ini,” lanjut para hakim.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, komentar ofensif Nupur Sharma selama debat televisi awal bulan ini memicu protes besar-besaran di India dan beberapa negara Teluk memanggil diplomat India untuk mengeluarkan teguran keras.

Baca Juga :  Guru Tunjukkan Wajah Nabi Muhammad SAW, Wali Murid Muslim Protes

Kekinian, pada Selasa lalu, seorang penjahit Hindu di Udaipur yang telah mendukung Nupur Sharma dalam unggahan di media sosial telah dipenggal kepalanya secara brutal di depan kamera oleh dua pria Muslim.

Kedua pemenggal mengatakan mereka “membalas penghinaan terhadap Islam“.

“Dia sebenarnya memiliki lidah yang longgar dan telah membuat segala macam pernyataan yang tidak bertanggung jawab di televisi dan membakar seluruh negara. Namun, dia mengaku sebagai pengacara 10 tahun berdiri…Dia seharusnya segera meminta maaf atas komentarnya kepada seluruh negeri,” lanjut Mahkamah Agung, yang menolak petisi Nupur Sharma.

Berita Terkait

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi
Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi
Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand
Iran akan lanjutkan perang dengan Israel
Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:23 WIB

Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:00 WIB

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Minggu, 27 Juli 2025 - 00:55 WIB

Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:43 WIB

Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi

Berita Terbaru