Mahkamah Agung: Lidah Penghina Nabi Muhammad Telah Membakar India

- Redaksi

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nupur Sharma, Politikus Partai BJP. l Istimewa

Nupur Sharma, Politikus Partai BJP. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Mahkamah Agung (MA) India menyebut juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, telah memicu ketegangan setah mengeluarkan komentar tentang Nabi Muhammad SAW.

“Dia dan lidahnya yang longgar telah membakar negara,” bunyi putusan para hakim Mahkamah Agung seperti dilansir NDTV, Jumat (1/7/2022).

Disebutkan, putusan tersebut sebagai bentuk penolakan atas petisi yang diajukan Nupur Sharma dalam upayanya lolos dari jerat hukum polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam komentar yang sangat kuat, MA India mengatakan Nupur Sharma harus meminta maaf kepada negara. “Cara dia memicu emosi di seluruh negeri. Perempuan ini bertanggung jawab sendiri atas apa yang terjadi di negara ini,” lanjut para hakim.

Baca Juga :  Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Bukan Kebebasan Berekspresi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, komentar ofensif Nupur Sharma selama debat televisi awal bulan ini memicu protes besar-besaran di India dan beberapa negara Teluk memanggil diplomat India untuk mengeluarkan teguran keras.

Kekinian, pada Selasa lalu, seorang penjahit Hindu di Udaipur yang telah mendukung Nupur Sharma dalam unggahan di media sosial telah dipenggal kepalanya secara brutal di depan kamera oleh dua pria Muslim.

Baca Juga :  Romesh Wadhwani, Berharta Rp50 Triliun Pernah Hanya Punya Rp35 Ribu

Kedua pemenggal mengatakan mereka “membalas penghinaan terhadap Islam“.

“Dia sebenarnya memiliki lidah yang longgar dan telah membuat segala macam pernyataan yang tidak bertanggung jawab di televisi dan membakar seluruh negara. Namun, dia mengaku sebagai pengacara 10 tahun berdiri…Dia seharusnya segera meminta maaf atas komentarnya kepada seluruh negeri,” lanjut Mahkamah Agung, yang menolak petisi Nupur Sharma.

Berita Terkait

Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup
AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris
Lumbung migas terbesar dunia, Presiden Venezuela ditangkap AS karena terlibat narkoba?
Trump tangkap Presiden Venezuela dikecam wali kota Muslim di AS ini
Iran nyatakan perang skala penuh vs Israel dan AS cs, Donald Trump siap
700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS
Arab Saudi dan UEA butuh 1,5 juta lebih pekerja bidang AI
Mohammed Taufiq Johari: Dari Unisba Bandung jadi Menpora Malaysia, magang di Garut, istri WNI

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 02:39 WIB

Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:28 WIB

AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:03 WIB

Lumbung migas terbesar dunia, Presiden Venezuela ditangkap AS karena terlibat narkoba?

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:05 WIB

Trump tangkap Presiden Venezuela dikecam wali kota Muslim di AS ini

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:00 WIB

Iran nyatakan perang skala penuh vs Israel dan AS cs, Donald Trump siap

Berita Terbaru

Ilustrasi pegawai korban PHK - sukabumiheadline.com

Nasional

Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:11 WIB

Layvin Kurzawa memakai topi putih, jaket loreng warna krem disebut sudah di Stasiun Whoosh - Ist

Olahraga

Dari PSG ke Persib, Layvin Kurzawa sudah di Stasiun Whoosh

Jumat, 23 Jan 2026 - 10:04 WIB