Malaysia pulangkan Vivi, wanita asal Sukabumi yang bermasalah melalui Batam

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKW dipulangkan melalui Pelabuhan Batam - Istimewa

TKW dipulangkan melalui Pelabuhan Batam - Istimewa

sukabumiheadline.com – Salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi, Jawa Barat, dipulangkan pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (23/9/2024).

PMI wanita asal Sukabumi bernama Vivi itu dipulangkan pemerintah Malaysia bersama 117 orang PMI lainnya ke Indonesia. Dari 118 orang, sebanyak 33 orang perempuan dan 85 orang laki-laki diantarkan langsung Police Konsul dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, AKBP Yunik.

Baca Juga: Kaki TKW Asal Sukabumi bengkak sebab kecelakaan kerja, Sri diduga korban TPPO

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melansir Antara, 118 PMI diantarkan dengan menggunakan kapal Citra 168. Setibanya di SBP Tanjungpinang, PMI didata oleh petugas Kemensos serta Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru.

Diketahui, pemulangan 118 orang PMI ini dibagi menjadi dua tahap. Pertama, sebanyak 92 orang PMI bermasalah dipulangkan dari Maja Kumbuh. Sisanya, 26 orang dipulangkan pada Senin sore.

Baca Juga: Arab Saudi, Taiwan dan Malaysia favorit, dalam 5 tahun jumlah TKW asal Sukabumi meningkat

Pemulangan sebanyak 56 orang PMI dari Kemayang dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Kota Batam. Sebagian besar dari mereka dipulangkan karena bermasalah, yakni tidak miliki dokumen lengkap.

Vivi sendiri mengaku ditangkap lantaran tidak memiliki dokumen yang yang dibutuhkan. Padahal, Vivi mengaku sudah bekerja di Malaysia selama 10 tahun.

Selain itu, menurut AKBP Yunik, PMI yang dipulangkan juga antara lain karena terlibat kasus tindak pidana seperti narkoba. Namun demikian, sejulah PMI terlibat tindak pidana tersebut hukumannya tergantung, apakah sebagai pemakai atau pengedar.

Baca Juga: Jadi TKW ilegal di Abu Dhabi pulang hamil, wanita Jampang Tengah Sukabumi buang bayinya di kebun

Untuk PMI yang terlibat tindak pidana, KJRI Johor Bahru melakukan dua kali kunjungan ke penjara untuk memberikan bantuan kepada PMI yang memiliki masa hukuman 10 tahun lebih.

Selanjutnya, Vivi dan 117 WNI asal Indonesia tersebut dibawa ke penampungan dengan menggunakan bus. Mereka kemudian akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Berita Terkait

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk
Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur
Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi
Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK
Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan
Program KDMK kerjasama dengan UI agar kepala desa naik kelas

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:49 WIB

Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:42 WIB

Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:57 WIB

Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur

Senin, 20 Juli 2026 - 16:17 WIB

Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:18 WIB

Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK

Berita Terbaru

Selfi Nafilah tampil berhijab - Instagram

Hikmah

Artis asal Sukabumi diselimuti duka

Selasa, 28 Jul 2026 - 02:23 WIB

Puncak Habibie terbakar - Ist

Sukabumi

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Senin, 27 Jul 2026 - 22:36 WIB