Mantan Anggota Polisi Gelapkan Mobil Milik Warga Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJP, terduga pelaku penggelapan mobil. l Istimewa

AJP, terduga pelaku penggelapan mobil. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE. com l CIBADAK – Satuan Unit Reskrim (Satreskrim) Polsek Cibadak menangkap mantan anggota Polri dengan inisial AJP, yang diduga telah melakukan penggelapan mobil milik warga Cibadak, Sukabumi, Selasa (16/11/2021).

“Terduga pelaku ini kita tangkap Senin (15/11/2021) kemarin di Perum Griya Indah Sentul, Kabupaten Bogor, diduga pelaku penipuan atau penggelapan satu unit mobil milik korban,” ujar Panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri.

Sebelumnya, pihaknya melakukan pelacakan terduga pelaku, hingga ditangkap di Bogor, bersama barang bukti satu buah unit mobil Suzuki APV warna silver metalik tahun 2013 dengan nomor Polisi F 1423 OB.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Polsek, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sapri.

Menurut Sapri, kasus terjadi pada Jumat, 3 September 2021, pukul 13.00 WIB, di Hotel Sekarwangi Jalan Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Terduga pelaku membujuk korban dengan berpura-pura meminjam mobil secara rental selama satu minggu.

Akan tetapi kenyataannya terduga pelaku menggelapkan mobil tersebut secara melawan hak kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban.

“Korban merasa ditipu dan melaporkan kasusnya ke pihak Kepolisian Sektor Cibadak, hingga akhirnya pelaku ditangkap,” terangnya.

Hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, guna upaya penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga diusut secara hukum, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun,” pungkas Sapri.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru