Mantan Anggota Polisi Gelapkan Mobil Milik Warga Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJP, terduga pelaku penggelapan mobil. l Istimewa

AJP, terduga pelaku penggelapan mobil. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE. com l CIBADAK – Satuan Unit Reskrim (Satreskrim) Polsek Cibadak menangkap mantan anggota Polri dengan inisial AJP, yang diduga telah melakukan penggelapan mobil milik warga Cibadak, Sukabumi, Selasa (16/11/2021).

“Terduga pelaku ini kita tangkap Senin (15/11/2021) kemarin di Perum Griya Indah Sentul, Kabupaten Bogor, diduga pelaku penipuan atau penggelapan satu unit mobil milik korban,” ujar Panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri.

Sebelumnya, pihaknya melakukan pelacakan terduga pelaku, hingga ditangkap di Bogor, bersama barang bukti satu buah unit mobil Suzuki APV warna silver metalik tahun 2013 dengan nomor Polisi F 1423 OB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Polsek, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sapri.

Menurut Sapri, kasus terjadi pada Jumat, 3 September 2021, pukul 13.00 WIB, di Hotel Sekarwangi Jalan Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Terduga pelaku membujuk korban dengan berpura-pura meminjam mobil secara rental selama satu minggu.

Akan tetapi kenyataannya terduga pelaku menggelapkan mobil tersebut secara melawan hak kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban.

“Korban merasa ditipu dan melaporkan kasusnya ke pihak Kepolisian Sektor Cibadak, hingga akhirnya pelaku ditangkap,” terangnya.

Hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, guna upaya penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga diusut secara hukum, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun,” pungkas Sapri.

Berita Terkait

Nekad manjat dinding RS Altha Medika Sukabumi, 4 pria asal Cianjur curi kabel dan AC
Volume kendaraan di Exit Toll Bocimi Seksi 3 tertinggi, belasan travel gelap ditindak
Sepasang pemudik tujuan Kalapanunggal jadi korban begal di Bojonggenteng Sukabumi
Tol Bocimi Seksi 3 dibuka satu arah gratis, catat jam, jenis kendaraan yang boleh lewat
Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi
Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka
Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga
Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:28 WIB

Nekad manjat dinding RS Altha Medika Sukabumi, 4 pria asal Cianjur curi kabel dan AC

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00 WIB

Volume kendaraan di Exit Toll Bocimi Seksi 3 tertinggi, belasan travel gelap ditindak

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:40 WIB

Sepasang pemudik tujuan Kalapanunggal jadi korban begal di Bojonggenteng Sukabumi

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:02 WIB

Tol Bocimi Seksi 3 dibuka satu arah gratis, catat jam, jenis kendaraan yang boleh lewat

Senin, 16 Maret 2026 - 22:18 WIB

Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi

Berita Terbaru