Mantan Anggota Polisi Gelapkan Mobil Milik Warga Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJP, terduga pelaku penggelapan mobil. l Istimewa

AJP, terduga pelaku penggelapan mobil. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE. com l CIBADAK – Satuan Unit Reskrim (Satreskrim) Polsek Cibadak menangkap mantan anggota Polri dengan inisial AJP, yang diduga telah melakukan penggelapan mobil milik warga Cibadak, Sukabumi, Selasa (16/11/2021).

“Terduga pelaku ini kita tangkap Senin (15/11/2021) kemarin di Perum Griya Indah Sentul, Kabupaten Bogor, diduga pelaku penipuan atau penggelapan satu unit mobil milik korban,” ujar Panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri.

Sebelumnya, pihaknya melakukan pelacakan terduga pelaku, hingga ditangkap di Bogor, bersama barang bukti satu buah unit mobil Suzuki APV warna silver metalik tahun 2013 dengan nomor Polisi F 1423 OB.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Polsek, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sapri.

Menurut Sapri, kasus terjadi pada Jumat, 3 September 2021, pukul 13.00 WIB, di Hotel Sekarwangi Jalan Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Terduga pelaku membujuk korban dengan berpura-pura meminjam mobil secara rental selama satu minggu.

Akan tetapi kenyataannya terduga pelaku menggelapkan mobil tersebut secara melawan hak kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban.

“Korban merasa ditipu dan melaporkan kasusnya ke pihak Kepolisian Sektor Cibadak, hingga akhirnya pelaku ditangkap,” terangnya.

Hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, guna upaya penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga diusut secara hukum, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun,” pungkas Sapri.

Berita Terkait

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Berita Terbaru