Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Facebook Budi Azhar Mutawali

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Facebook Budi Azhar Mutawali

sukabumiheadline.com – Harapan masyarakat yang tinggal di bagian utara Kabupaten Sukabumi agar daerahnya menjadi wilayah otonomi baru, Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) semakin mendekati kenyataan. Baca selengkapnya: Hitung luas wilayah, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara dan calon ibu kota

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memastikan seluruh tahapan dan persyaratan administrasi terkait pemekaran KSU telah dinyatakan lengkap dan disetujui pemerintah pusat.

“Pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah mencapai titik final. Pemerintah pusat telah menyatakan semua syarat administrasi terpenuhi, hanya menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden,” ujar Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, jika moratorium dicabut, KSU otomatis menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), terpisah dari kabupaten induk. Budi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk konsisten mendukung pemekaran KSU.

Baca Juga :  Miris, Website DPRD Kabupaten Sukabumi Di-hack

“Ini bukan hanya masalah administrasi, tapi juga soal harapan besar masyarakat Sukabumin Utara untuk lebih dekat dengan pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan,” jelas Budi.

Pernyataan Kemdagri

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkap peluang pemekaran daerah di Jawa Barat. Ia menyebut, ada sembilan daerah yang diusulkan dari Tatar Pasundan.

Adapun kesembilan daerah tersebut adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.

Kemudian, yang terbaru dan telah disahkan DPRD Jawa Barat, adalah Kabupaten Cirebon Timur, yang saat ini masih menjadi bagian Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  2 Mantan Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi

Bima Arya menegaskan, usulan pemekaran sembilan daerah di Jawa Barat ini memiliki data yang cukup lengkap disertai alasan yang cukup kuat.

Namun, Bima Arya mengatakan, untuk merealisasikan hal itu masih menunggu hasil hitungan anggaran yang dibutuhkan dan tersedia.

“Jadi artinya semuanya pasti harus melalui pembahasan dengan Kementerian Keuangan,” jelas mantan Wali Kota Bogor itu.

Dengan demikian, Bima mengatakan bahwa belum bisa dipastikan kapan usulan pemekaran sembilan daerah di Jawa Barat ini akan disepakati, mengingat pihaknya juga sedang melakukan penghematan anggaran. Baca selengkapnya: Pesimis? Wamendagri Bima Arya ungkap peluang Kabupaten Sukabumi Utara terbentuk

Berita Terkait

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131