Masuk Rumah Lewat Atap, Warga Cibitung Curi Tabung LPG 3 Kg di Surade Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AB dan tabung hasil curian. l Istimewa

AB dan tabung hasil curian. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIBITUNG – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Surade, Polres Sukabumi, Polda Jabar, mengamankan warga diduga mencuri tabung gas LPG 3 kg.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com warga yang diamankan tersebut berinisial AB (20) merupakan warga Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Surade AKP Asep Sundana mengungkapkan AB diamankan oleh polisi karena diduga telah melakukan pencurian dua tabung gas LPG ukuran 3 kg di Desa Talagamurni, Kecamatan Surade. “Pelaku mengambil tabung gas dari dua rumah warga,” ungkapnya.

Dijelaskan Asep, AB melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah melalui atap kemudian mengambil tabung gas dan disembunyikan di dalam gerobak.

“Saat pelaku akan mengambil tabung dari gerobaknya, ternyata sudah banyak warga mendatanginya,” jelasnya.

Selanjut, kata Asep Sunanda, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku. “Pelaku langsung kami amankan, dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Masih kata Asep, pemilik tabung gas yang dicuri AB sampai saat ini belum mendatangi Mapolsek Surade untuk melaporkan tentang kehilangan itu.

“Selain pelaku, juga dua tabung gas LPG ukuran 3 kg turut kami amankan,” tandasnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru