Mau salurkan aspirasi ke DPRD Kabupaten Sukabumi? Ini nama anggota, 4 komisi terkait dan bidang

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi terdiri dari 50 anggota. Mereka terbagi ke dalam 4 komisi yang ada setelah merampungkan pembentukan alat kelengkapan dewan periode 2024-2029.

Pembentukan komisi-komisi ditetapkan dalam rapat paripurna ke-5 tahun sidang 2024 pada Kamis, 19 September 2024 lalu. Baca selengkapnya: Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Rapat juga menetapkan Budi Azhar Mutawali, politisi dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam menjalankan tugasnya, Budi didampingi tiga wakil ketua, yakni Yudha Sukmagara dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, Usep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II, dan Ramzi Akbar Yusup dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua III. Baca selengkapnya: Mengenal Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029, Ketua, Wakil Ketua dan asal partai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat Komisi yang ada masing-masing Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV. Mereka bekerja menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk menyalurkan aspirasi, sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Komisi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi meliputi Komisi I (Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia), Komisi II (Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup), Komisi III (Bidang Perekonomian dan Keuangan), dan Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Keagamaan).

Berikut adalah daftar komisi, nama anggota dan mitra kerja di eksekutif:

1. Komisi I membidangi pemerintahan, hukum dan hak asasi manusia.

Dari Dapil 1 ada nama Asep Rizwan Efendi (Gerindra), Dapil 3 ada Elis Ernawati (PDI P), Iwan Ridwan (PKS), Jalil Abdillah (Demokrat). Lalu dari Dapil 5 ada Nandar (PKB) dan Asri Mulyawati (Golkar).

Selanjutnya, dari Dapil 6 ada tiga nama, yakni Ujang Abdul Rohim Rochmi (Golkar), Erpa Aris Purnama (PKS), dan Andri Hidayana (PPP).

2. Komisi II membidangi pembangunan dan lingkungan hidup

Mewakili Dapil 1, ada nama Hamzah Gurnita (PKB). Dapil 2 punya empat nama di komisi ini, yakni Bayu Permana (PKB), Tedi Setiadi (Gerindra), Edi Sudrajat (PAN), dan Saufulloh (Demokrat).

Lalu dari Dapil 3 diwakili oleh Silvie Gustiana Derin (Golkar). Dapil 4 oleh Mochammad Reza Taujiri (Golkar) dan Apep Saepul Mahdan (PPP). Selanjutnya, dari Dapil 6 mengirim tiga nama, masing-masing Taufik Guntur (Gerindra), Anang (PDI P), dan Ariesetiadi (Demokrat).

Baca Juga :  Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

3. Komisi III membidangi perekonomian dan keuangan

Dari Dapil 1 ada nama Junajah Jajah Nurdiansyah (PDI P), Leni Liawati (PKS), dan Mansurudin (PAN). Lalu dari Dapil 2 ada tiga nama, yakni Aang Erlan Hudaya (PKB), Deni Gunawan (Golkar), dan M Loka Tresnajaya (Golkar).

Selanjutnya dari Dapil 3 ada nama Hera Iskandar (Gerindra) dan Bambang Nurpalah (PPP). Dapil 4 diwakili Rudi Heryanto (Demokrat). Dapil 5 ada nama Paoji (PDI P), dan Dapil 6 oleh Dadang Hermawan (PKB).

4. Komisi IV membidangi kesejahteraan rakayat dan keagamaan

Dapil 1 diwakili oleh Rika Yulistina (Golkar) dan Dilla Nurdian (PPP). Dapil 2 diwakili oleh Yudi Suryadikrama (PDI P), Hendra Purnama (PKS), dan Zakiah Rahmah Adawiyah (PPP). Lalu Dapil 3 mengirimkan tiga nama masing-masing Saeful Rahman (PKB), Ferry Supriyadi (Golkar), dan Faizal Akbar Awaludin (PAN).

Lalu dari Dapil 4 ada nama-nama Ruslan Abdul Hakim (Gerindra), Sendri A. Maulana (PDI P), Rahma Sakura Ramkar (Golkar), Uden Abdunnatsir (PKS). Kemudian dari Dapil 5, masing-masing Syarif Hidayat (Gerindra), Asri Mulyawati (Golkar), dan Lugi Septiandi Herman (Demokrat).

Berita Terkait

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131