Mau salurkan aspirasi ke DPRD Kabupaten Sukabumi? Ini nama anggota, 4 komisi terkait dan bidang

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi terdiri dari 50 anggota. Mereka terbagi ke dalam 4 komisi yang ada setelah merampungkan pembentukan alat kelengkapan dewan periode 2024-2029.

Pembentukan komisi-komisi ditetapkan dalam rapat paripurna ke-5 tahun sidang 2024 pada Kamis, 19 September 2024 lalu. Baca selengkapnya: Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Rapat juga menetapkan Budi Azhar Mutawali, politisi dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam menjalankan tugasnya, Budi didampingi tiga wakil ketua, yakni Yudha Sukmagara dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, Usep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II, dan Ramzi Akbar Yusup dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua III. Baca selengkapnya: Mengenal Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029, Ketua, Wakil Ketua dan asal partai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat Komisi yang ada masing-masing Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV. Mereka bekerja menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk menyalurkan aspirasi, sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif.

Baca Juga :  Miris, Website DPRD Kabupaten Sukabumi Di-hack

Komisi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi meliputi Komisi I (Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia), Komisi II (Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup), Komisi III (Bidang Perekonomian dan Keuangan), dan Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Keagamaan).

Berikut adalah daftar komisi, nama anggota dan mitra kerja di eksekutif:

1. Komisi I membidangi pemerintahan, hukum dan hak asasi manusia.

Dari Dapil 1 ada nama Asep Rizwan Efendi (Gerindra), Dapil 3 ada Elis Ernawati (PDI P), Iwan Ridwan (PKS), Jalil Abdillah (Demokrat). Lalu dari Dapil 5 ada Nandar (PKB) dan Asri Mulyawati (Golkar).

Selanjutnya, dari Dapil 6 ada tiga nama, yakni Ujang Abdul Rohim Rochmi (Golkar), Erpa Aris Purnama (PKS), dan Andri Hidayana (PPP).

2. Komisi II membidangi pembangunan dan lingkungan hidup

Mewakili Dapil 1, ada nama Hamzah Gurnita (PKB). Dapil 2 punya empat nama di komisi ini, yakni Bayu Permana (PKB), Tedi Setiadi (Gerindra), Edi Sudrajat (PAN), dan Saufulloh (Demokrat).

Lalu dari Dapil 3 diwakili oleh Silvie Gustiana Derin (Golkar). Dapil 4 oleh Mochammad Reza Taujiri (Golkar) dan Apep Saepul Mahdan (PPP). Selanjutnya, dari Dapil 6 mengirim tiga nama, masing-masing Taufik Guntur (Gerindra), Anang (PDI P), dan Ariesetiadi (Demokrat).

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi temui Bappedalitbangda: Pokir itu strategis

3. Komisi III membidangi perekonomian dan keuangan

Dari Dapil 1 ada nama Junajah Jajah Nurdiansyah (PDI P), Leni Liawati (PKS), dan Mansurudin (PAN). Lalu dari Dapil 2 ada tiga nama, yakni Aang Erlan Hudaya (PKB), Deni Gunawan (Golkar), dan M Loka Tresnajaya (Golkar).

Selanjutnya dari Dapil 3 ada nama Hera Iskandar (Gerindra) dan Bambang Nurpalah (PPP). Dapil 4 diwakili Rudi Heryanto (Demokrat). Dapil 5 ada nama Paoji (PDI P), dan Dapil 6 oleh Dadang Hermawan (PKB).

4. Komisi IV membidangi kesejahteraan rakayat dan keagamaan

Dapil 1 diwakili oleh Rika Yulistina (Golkar) dan Dilla Nurdian (PPP). Dapil 2 diwakili oleh Yudi Suryadikrama (PDI P), Hendra Purnama (PKS), dan Zakiah Rahmah Adawiyah (PPP). Lalu Dapil 3 mengirimkan tiga nama masing-masing Saeful Rahman (PKB), Ferry Supriyadi (Golkar), dan Faizal Akbar Awaludin (PAN).

Lalu dari Dapil 4 ada nama-nama Ruslan Abdul Hakim (Gerindra), Sendri A. Maulana (PDI P), Rahma Sakura Ramkar (Golkar), Uden Abdunnatsir (PKS). Kemudian dari Dapil 5, masing-masing Syarif Hidayat (Gerindra), Asri Mulyawati (Golkar), dan Lugi Septiandi Herman (Demokrat).

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023
Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD
6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi bahas LKPJ Bupati dan RPJMD 2025-2029

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Senin, 14 April 2025 - 17:59 WIB

Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023

Jumat, 11 April 2025 - 23:56 WIB

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

Jumat, 11 April 2025 - 18:55 WIB

6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Jumat, 11 April 2025 - 00:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Berita Terbaru