Mau salurkan aspirasi ke DPRD Kabupaten Sukabumi? Ini nama anggota, 4 komisi terkait dan bidang

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi terdiri dari 50 anggota. Mereka terbagi ke dalam 4 komisi yang ada setelah merampungkan pembentukan alat kelengkapan dewan periode 2024-2029.

Pembentukan komisi-komisi ditetapkan dalam rapat paripurna ke-5 tahun sidang 2024 pada Kamis, 19 September 2024 lalu. Baca selengkapnya: Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Rapat juga menetapkan Budi Azhar Mutawali, politisi dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam menjalankan tugasnya, Budi didampingi tiga wakil ketua, yakni Yudha Sukmagara dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, Usep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II, dan Ramzi Akbar Yusup dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua III. Baca selengkapnya: Mengenal Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029, Ketua, Wakil Ketua dan asal partai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat Komisi yang ada masing-masing Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV. Mereka bekerja menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk menyalurkan aspirasi, sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif.

Baca Juga :  Miris, Website DPRD Kabupaten Sukabumi Di-hack

Komisi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi meliputi Komisi I (Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia), Komisi II (Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup), Komisi III (Bidang Perekonomian dan Keuangan), dan Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Keagamaan).

Berikut adalah daftar komisi, nama anggota dan mitra kerja di eksekutif:

1. Komisi I membidangi pemerintahan, hukum dan hak asasi manusia.

Dari Dapil 1 ada nama Asep Rizwan Efendi (Gerindra), Dapil 3 ada Elis Ernawati (PDI P), Iwan Ridwan (PKS), Jalil Abdillah (Demokrat). Lalu dari Dapil 5 ada Nandar (PKB) dan Asri Mulyawati (Golkar).

Selanjutnya, dari Dapil 6 ada tiga nama, yakni Ujang Abdul Rohim Rochmi (Golkar), Erpa Aris Purnama (PKS), dan Andri Hidayana (PPP).

2. Komisi II membidangi pembangunan dan lingkungan hidup

Mewakili Dapil 1, ada nama Hamzah Gurnita (PKB). Dapil 2 punya empat nama di komisi ini, yakni Bayu Permana (PKB), Tedi Setiadi (Gerindra), Edi Sudrajat (PAN), dan Saufulloh (Demokrat).

Lalu dari Dapil 3 diwakili oleh Silvie Gustiana Derin (Golkar). Dapil 4 oleh Mochammad Reza Taujiri (Golkar) dan Apep Saepul Mahdan (PPP). Selanjutnya, dari Dapil 6 mengirim tiga nama, masing-masing Taufik Guntur (Gerindra), Anang (PDI P), dan Ariesetiadi (Demokrat).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

3. Komisi III membidangi perekonomian dan keuangan

Dari Dapil 1 ada nama Junajah Jajah Nurdiansyah (PDI P), Leni Liawati (PKS), dan Mansurudin (PAN). Lalu dari Dapil 2 ada tiga nama, yakni Aang Erlan Hudaya (PKB), Deni Gunawan (Golkar), dan M Loka Tresnajaya (Golkar).

Selanjutnya dari Dapil 3 ada nama Hera Iskandar (Gerindra) dan Bambang Nurpalah (PPP). Dapil 4 diwakili Rudi Heryanto (Demokrat). Dapil 5 ada nama Paoji (PDI P), dan Dapil 6 oleh Dadang Hermawan (PKB).

4. Komisi IV membidangi kesejahteraan rakayat dan keagamaan

Dapil 1 diwakili oleh Rika Yulistina (Golkar) dan Dilla Nurdian (PPP). Dapil 2 diwakili oleh Yudi Suryadikrama (PDI P), Hendra Purnama (PKS), dan Zakiah Rahmah Adawiyah (PPP). Lalu Dapil 3 mengirimkan tiga nama masing-masing Saeful Rahman (PKB), Ferry Supriyadi (Golkar), dan Faizal Akbar Awaludin (PAN).

Lalu dari Dapil 4 ada nama-nama Ruslan Abdul Hakim (Gerindra), Sendri A. Maulana (PDI P), Rahma Sakura Ramkar (Golkar), Uden Abdunnatsir (PKS). Kemudian dari Dapil 5, masing-masing Syarif Hidayat (Gerindra), Asri Mulyawati (Golkar), dan Lugi Septiandi Herman (Demokrat).

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi serap aspirasi ponpes
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Istighosah Kubro di Palabuhanratu
Genjot PAD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi program Gebyar Sipenyu
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pemerintah genjot PAD

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Selasa, 16 September 2025 - 18:43 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi serap aspirasi ponpes

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Selasa, 9 September 2025 - 22:39 WIB

Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga - Ist

Sukabumi

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga

Jumat, 3 Okt 2025 - 13:19 WIB

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi - Ist

Sukabumi

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Kamis, 2 Okt 2025 - 19:07 WIB