Menag Yaqut Minta Tambahan Biaya Haji Rp1,5 Triliun, DPR Kaget

- Redaksi

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Fraksi-fraksi di Komisi VIII DPR kaget dengan permintaan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendadak yang menuntut tambahan anggaran Rp1,5 triliun untuk penyelenggaraan ibadah haji 2022 pada H-4 pemberangkatan kloter pertama.

Fraksi-fraksi mempertanyakan detail penambahan anggaran haji yang sangat besar dan dasar hukumnya. Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Ali Ridha mengaku belum memahami sistem pelayanan yang dimaksud masyair dan apa saja komponennya, karena yang diusulkan hanya bulatan angka.

Terlebih, kata Ali, per jamaah ini masih terjadi kekurangan SAR4.125, sementara anggaran yang disetujui SAR1.531.

“Saya melihat itu bukan kekurangan, kekurangan itu kalau yang disepakati SAR4.125 yang kurang SAR1.531. Tapi kalau gini bukan kurang, saya kaget juga karena angkanya begitu besar,” kata politikus Partai Golkar ini dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR, Senin (30/5/2022).

Selain itu, Ali Ridha juga melihat tambahan biaya sangat besar. Kalau pun tambahan itu diambil dari nilai manfaat haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ada ketidakadilan karena itu merupakan hak seluruh calon jemaah yang sudah menyetorkan.

Baca Juga :  Ade Armando: Pengeras Suara Serampangan dari Masjid Wajah Buruk Islam

“Sementara, ada banyak calon jemaah yang sudah berpuluh-puluh tahun menunggu,” kata Ali lagi.

Hal senada dikemukakan anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid juga mempertanyakan apakah tambahan biaya ini hanya berlaku untuk Indonesia atau seluruh dunia. Lantas, tambah Wachid, bagaimana dengan negosiasi Indonesia dengan Arab Saudi

“Jadi temen-temen tidak sulit memahami, baru kemudian kita bicarakan. Saya setuju angka ini begitu besar, tidak masa persidangan ini kita putuskan, karena detail, bila perlu marathon. Kita butuh tahu Rp1,5 triliun itu terdiri dari mana, meskipun Pak Menteri sudah menyampaikan,” ujar politikus Partai Gerindra itu

Berita Terkait

Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal
Wacana penambahan kecamatan di Kota Sukabumi, ini pernyataan resmi Sekda Jawa Barat
Jurnalis senior Wina Armada tutup usia, cicit pejuang asal Sukabumi
Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks
Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi
Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya
Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara
Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:35 WIB

Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:19 WIB

Wacana penambahan kecamatan di Kota Sukabumi, ini pernyataan resmi Sekda Jawa Barat

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:26 WIB

Jurnalis senior Wina Armada tutup usia, cicit pejuang asal Sukabumi

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:44 WIB

Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:00 WIB

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi

Berita Terbaru

Usaha tambang di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Jawa Barat

Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Sabtu, 5 Jul 2025 - 19:35 WIB