20.2 C
Sukabumi
Minggu, September 8, 2024

Tiga pria asal Kabandungan dan Kalapanunggal Sukabumi curi 17 unit motor dalam 2 bulan

sukabumiheadline.com - Tiga dari empat anggota komplotan...

Bukan Kampung Adat, Ternyata Ada Kampung di Hutan Belantara Sukabumi Dihuni Warga yang Nekad

sukabumiheadline.com - Siapa sangka ternyata ada sejumlah penduduk...

Anak petani asal Parakansalak Sukabumi sumringah, motor yang dicuri akhirnya kembali

sukabumiheadline.com - Wajah Fajar Maulana (24) tampak...

Menanti realisasi huntap, Ikatan Korban Bencana Sukabumi gelar Isthigosah dan doa bersama

SukabumiMenanti realisasi huntap, Ikatan Korban Bencana Sukabumi gelar Isthigosah dan doa bersama

sukabumiheadline.com – Isthigosah dan Doa Bersama digelar di Lokasi Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Goalpara, Kampung Baru, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (21/7/2024).

Penyelenggaraan Isthigosah dan Doa Bersama yang digelar Ikatan Korban Bencana (IKB) Dusun Ciherang ini diikuti seratusan peserta dari korban bencana gerakan tanah Dusun Ciherang.

Juga dihadiri Babinsa Desa Cijangkar Sertu Agus Mutholik dan Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar Briptu Aldi Garda. Hadir pula Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi Rozak Daud.

Dalam kesempatan itu, Isthigosah dan Doa Bersama dipimpin Ketua Bagian Fatwa MUI Kabupaten Sukabumi KH Sofyan Syarif.

Koordinator IKB Dusun Ciherang Wahyu Safaat mengatakan tujuan istighosah dan doa bersama ini tujuannya tiada lain memohon pertolongan kepada Allah SWT terkait kampung halaman yang terus-menerus dilanda bencana gerakan tanah.

“Kami berharap kepada Allah jalan yang terbaik bagi kami,” kata Wahyu kepada sukabumiheadline.com, Senin (22/7/2024).

Juga lanjut dia para korban bencana sudah lebih tiga tahun menantikan hunian tetap (huntap) di lokasi lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN Goalpara Blok Kampung Baru Desa Cijangkar Kecamatan Nyalindung. Namun setelah ada pembangunan dua kopel atau empat unit rumah dihentikan.

“Informasinya pembangunan huntap dihentikan karena lahannya belum selesai persoalan ijinnya. Padahal lahannya sudah dilakukan cut and fill oleh BPBD Kabupaten Sukabumi,” ujar Wahyu.

“Bahkan kami korban bencana sudah mendapatkan kavling masing-masing atau lokasi rumah kami yang akan dibangun,” sambung dia.

Menanti realisasi huntap, Ikatan Korban Bencana Sukabumi gelar Isthigosah dan doa bersama
Menanti realisasi huntap, Ikatan Korban Bencana Sukabumi gelar Isthigosah dan doa bersama – Budiyanto

Setelah dihentikan, lanjut Wahyu, BPBD Kabupaten Sukabumi malah menawarkan tiga pilihan kepada para korban bencana. Pilihan pertama relokasi ke lahan huntap milik Pemkab Sukabumi di Kampung Pasir salam, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.

Pilihan kedua relokasi mandiri atau huntap dibangun di tanah pribadi, dan pilihan ketiga bantuan dari BNPB sebesar Rp50juta untuk huntap dikembalikan ke pemerintah pusat.

Sementara korban bencana gerakan tanah yang menerima manfaat bantuan BNPB berjumlah 131 kepala keluarga (KK). Hasil dari tiga penawaran yang tidak memilih atau belum punya pilihan hingga Juli sebanyak 67 KK.

Warga yang belum mempunyai pilihan sebanyak 67 KK ini menggabungkan diri dalam IKBDC yang lahir pada 22 Juni 2024.

“Kami masih berharap huntap di lokasi ini yang hanya sekitar 1 kilometer dari tempat kami yang porak poranda terdampak tanah bergerak ini sesuai dengan rencana awal dan janji Pemkab Sukabumi pada Maret 2021,” harap Wahyu.

“Lokasi ini juga tidak terlalu jauh dari tempat kami yang mayoritas mata pencahariannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sebagai petani, petani penggarap dan buruh tani,” lanjut dia.

Dalam istighosah dan doa bersama itu juga mendoakan agar penanganan bencana di seluruh lokasi bencana di wilayah Kabupaten Sukabumi khususnya dan di Indonesia pada umumnya mendapatkan kemudahan dan kelancaran hingga tuntas.

Bencana gerakan tanah melanda Dusun Ciherang di kaki perbukitan Gunung Beser mulai diketahui pada Desember 2020. Dilaporkan kepada BPBD Kabupaten Sukabumi pada Minggu 13 Desember 2020.

Pemkab Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana (TDB) gerakan tanah Dusun Ciherang mulai 4 hingga 10 Februari 2021. Sejumlah korban terdampak dan terancam bencana mengungsi di tempat pengungsian yang berlokasi di SDN Ciherang

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer