Oknum Guru SD Berstatus PNS Mengedarkan Ganja, Dibekuk Aparat Polres Sukabumi

- Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat konferensi pers. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat konferensi pers. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I SUKABUMI – Seorang oknum guru berinisial DP alias Guru, pengajar di sekolah dasar (SD) dan berstatus PNS aktif, juga berperan sebagai pengedar ganja kering.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers di Ruang Presisi, Senin (4/09/2021).

Selain DP alias Guru, ada sepuluh tersangka lainnya diamankan dalam sembilan kasus yang berhasil digagalkan oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi, periode dua minggu terakhir, pada penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas.

“DP mengaku dirinya memakai narkoba untuk menghilang rasa trauma setelah operasi akibat patah tulang,” terangnya dikutip sukabumiheadlines.com.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 53,28 gram, narkotika jenis shabu sebanyak 49,36 gram, dan obat keras terbatas sebanyak 1.798 butir.

Baca Juga :  Kisah hidup Pangeran Djojokusumo, sesepuh Cidahu Sukabumi diziarahi tokoh pejuang nasional dan dunia

“Modusnya para tersangka melakukan peredaran narkotika dan obat keras terbatas dengan cara ditempel di tempat tertentu,” jelas Dedy yang didampingi Kasatres Narkoba AKP Kusmawan.

Para tersangka diancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup, sesuai pasal 114 dan atau pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sedangkan untuk penyalahgunaan obat keras terbatas melanggar pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD
Aksi perusakan villa retreat di Sukabumi viral hingga ke Amerika Serikat
Warga Cibadak Sukabumi digegerkan penemuan motor diduga hendak dibakar
Nyatakan jadi Penjamin penangguhan tersangka intoleransi di Cidahu Sukabumi, KemenHAM beri klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:55 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terbaru

Penampakan luar Situs Bunker Waluran Sukabumi - Ist

Wisata

Mengintip interior Situs Bunker Waluran Sukabumi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 02:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:21 WIB

Teller bank. l Istimewa

Ekonomi

Daftar 14 profesi akan punah dalam 5 tahun

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:00 WIB