Oknum Guru SD Berstatus PNS Mengedarkan Ganja, Dibekuk Aparat Polres Sukabumi

- Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat konferensi pers. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat konferensi pers. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I SUKABUMI – Seorang oknum guru berinisial DP alias Guru, pengajar di sekolah dasar (SD) dan berstatus PNS aktif, juga berperan sebagai pengedar ganja kering.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers di Ruang Presisi, Senin (4/09/2021).

Selain DP alias Guru, ada sepuluh tersangka lainnya diamankan dalam sembilan kasus yang berhasil digagalkan oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi, periode dua minggu terakhir, pada penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DP mengaku dirinya memakai narkoba untuk menghilang rasa trauma setelah operasi akibat patah tulang,” terangnya dikutip sukabumiheadlines.com.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 53,28 gram, narkotika jenis shabu sebanyak 49,36 gram, dan obat keras terbatas sebanyak 1.798 butir.

“Modusnya para tersangka melakukan peredaran narkotika dan obat keras terbatas dengan cara ditempel di tempat tertentu,” jelas Dedy yang didampingi Kasatres Narkoba AKP Kusmawan.

Para tersangka diancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup, sesuai pasal 114 dan atau pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sedangkan untuk penyalahgunaan obat keras terbatas melanggar pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Anjlok 12,23%, rincian pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi Mei 2026
Antisipasi konvoi Bobotoh Persib, polisi di Sukabumi siapkan rekayasa lalin dan amankan nobar
Petani dibacok di Cikidang Sukabumi, Fraksi Rakyat: Tamparan untuk pemerintah
Mengintip capaian 1 tahun Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar – Andreas
DPRD Kabupaten Sukabumi awasi keabsahan legalitas HGU, opsi kembalikan ke negara
Nasib miris Abah Mitra dan Sawiah asal Sukabumi, tidur di luar karena gubuk mau ambruk
Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani
Rotasi di Polres Sukabumi Kota, 2 Kasat dan 5 kecamatan punya kapolsek baru

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:25 WIB

Anjlok 12,23%, rincian pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi Mei 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:55 WIB

Antisipasi konvoi Bobotoh Persib, polisi di Sukabumi siapkan rekayasa lalin dan amankan nobar

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:07 WIB

Petani dibacok di Cikidang Sukabumi, Fraksi Rakyat: Tamparan untuk pemerintah

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:54 WIB

Mengintip capaian 1 tahun Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar – Andreas

Senin, 18 Mei 2026 - 23:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi awasi keabsahan legalitas HGU, opsi kembalikan ke negara

Berita Terbaru

Daihatsu Mira Gino - Daihatsu

Otomotif

Kenalkan Daihatsu Mira Gino, lebih murah dari Ayla dan Agya

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:11 WIB