Mendagri ungkap Kota dan Kabupaten Sukabumi masuk kategori “merah”

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteru Dalam Negeri Tito Karnavian. l Istimewa

Menteru Dalam Negeri Tito Karnavian. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan Provinsi Jawa Barat terbilang cukup kuat. Namun, mantan Kapolri itu mengatakan banyak daerah di Jawa Barat masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Dari hal itu, ia mengatakan terdapat tiga kategori kapasitas fiskal yakni kapasitas fiskal kuat, sedang dan lemah.

Bahkan, Kota dan Kabupaten Sukabumi tergolong ke dalam kelompok merah (lemah) di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) jauh lebih rendah ketimbang dana transfer dari pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Jawa Barat, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi tergolong ke dalam kelompok biru (kuat), di mana PAD lebih tinggi dibandingkan dana transfer dari pusat.

Sedangkan, Kabupaten Bogor dan Kota Cirebon masuk ke dalam kelompok biru (sedang), di mana PAD sedikit lebih kecil dibanding dana dari pusat.

Baca Juga :  Ada Suara Kuda, Dua Sapi Limosin Digondol Maling di Caringin Sukabumi

Selain Kota dan Kabupaten Sukabumi, daerah lain yang masuk kategori merah, adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Banjar.

Kemudian, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi.

Tito menjelaskan kekuatan fiskal suatu daerah diukur dari perbandingan antara PAD dan pendapatan transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta hibah lainnya.

Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri yang dipaparkan Tito, Provinsi Jawa Barat sendiri memiliki pendapatan asli daerah sebesar 62,28% dan pendapatan transfer pusat sebesar 37,64%. Artinya, pendapatan daerah yang dihasilkan Provinsi Jawa Barat lebih besar dibandingkan pendapatan transfer dari pusat.

“Jawa Barat sebenarnya cukup kuat, karena pendapatan asli daerahnya tinggi, lebih tinggi dari pendapatan transfer pusat,” kata Tito dalam acara detikcom Regional Summit 2025, Kawasan REBANA, Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  6 Pelajar Sukabumi Bawa Celurit dan Golok Diamankan Polisi

Tito menambahkan, dua wilayah yang kapasitas fiskalnya sedang, yakni Kabupaten Bogor dengan pendapatan asli daerah mencapai 47,42%, sementara pendapatan transfer pusat mencapai 52,48%. Sementara, Kota Cirebon pendapatan asli daerahnya mencapai 44,45% dan pendapatan transfer pusat sebanyak 55,55%.

Kemudian, untuk 20 kabupaten/kota di Jawa Barat lainnya masuk ke dalam kapasitas fiskal lemah. Artinya, pendapatan asli daerah lebih rendah daripada transfer dari pusat.

“Misalnya Sumedang itu 76,13% itu masih mengandalkan dari Kementerian Keuangan, hanya 23% dari penghasilan sendiri. Dan Kabupaten Cirebon 76% mengandalkan dari pemerintah pusat,” kata Tito.

“Kemudian Indramayu, tempatnya Pak Lucky Hakim 78% dari Kementerian Keuangan, 21% dari daerah, dan Kabupaten Kuningan yang paling berat, data ini 82% itu dari Kementerian Keuangan, PAD-nya hanya 15%,” katanya.

Sedangkan Kota Sukabumi, 63% transfer dari pusat dan 32% PAD. Sementara itu, Kabupaten Sukabumi memiliki PAD 18%, dan dana dari pusat sebesar 81%.

Berita Terkait

Selamat! Semua Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi dapat modal awal Rp3 miliar
Gubernur BI: Indonesia masih impor hijab dari China
Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India
Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas
Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi
UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik
Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi
Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 03:30 WIB

Mendagri ungkap Kota dan Kabupaten Sukabumi masuk kategori “merah”

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:59 WIB

Selamat! Semua Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi dapat modal awal Rp3 miliar

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Gubernur BI: Indonesia masih impor hijab dari China

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:00 WIB

Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:34 WIB

Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie. l Istimewa

Hukum

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB