11 wanita PSK online dari Bogor dikirim ke Sukabumi, 4 idap HIV/Aids

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 PSK dari Bogor dikirim ke panti sosial di Cibadak, Kabupaten Sukabumi - Istimewa

7 PSK dari Bogor dikirim ke panti sosial di Cibadak, Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Sebanyak 11 wanita pekerja seks komersial (PSK) dan satu orang pria hidung belang yang terlibat prostitusi online di Kabupaten Bogor dikirim ke Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Adapun 4 wanita di antaranya mengidap HIV.

Ke-12 orang tersebut diamankan dalam razia penyakit masyarakat (pekat) oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, di wilayah Cibinong raya, pada Jumat (16/5/2025) dinihari.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, pada awalnya petugas Satpol PP bersama dengan kepolisian melakukan razia di sejumlah kontrakan yang diduga biasa digunakan untuk praktik prostitusi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas mengamankan 11 wanita bersama dengan satu orang pria hidung belang dari 4 kontrakan yang dirazia,” kata Anwar.

Selanjutnya, mereka yang diamankan langsung dibawa petugas untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Wanita tuna susila yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi MiChat, dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial,” kata Anwar.

4 idap HIV/AIDS

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada 11 wanita tersebut, Satpol PP mengungkap 4 diantaranya positif mengidap HIV/AIDS.

“Dari hasil yang didalami 4 orang mengidap HIV/AIDS dalam pantauan penggiat HIV,” ungkap Anwar.

Selanjutnya, tujuh wanita susila lainnya akan dirujuk ke Satuan Pelayanan Rehabilitasi Sosial (SPRS), UPTD Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, untuk menjalani pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.

“Tujuh wanita tuna susila dirujuk langsung kepada Balai SPRS Sukabumi,” jelas dia.

Selain itu, dalam razia yang dilakukan, petugas juga berhasil mengamankan 532 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis dari sebuah warung kelontong di Jl. Setu Cikaret, Cibinong. Miras tersebut pun dijual secara ilegal oleh sang pemilik warung.

Berita Terkait

Membanding 9 kota di Jawa Barat, Sukabumi 1/4 Bekasi, terluas bukan Bandung
Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang
Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak
5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah
KDM ajak Gen Z Jawa Barat nikah sederhana, uang mending buat beli rumah
Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:04 WIB

Membanding 9 kota di Jawa Barat, Sukabumi 1/4 Bekasi, terluas bukan Bandung

Sabtu, 25 April 2026 - 01:35 WIB

Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak

Sabtu, 18 April 2026 - 17:40 WIB

5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 13:27 WIB

KDM ajak Gen Z Jawa Barat nikah sederhana, uang mending buat beli rumah

Berita Terbaru