Mengenal visi misi dan tupoksi DPRD Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi adalah lembaga legislatif yang berfungsi untuk mewakili suara rakyat, merancang kebijakan, dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah di Kabupaten Sukabumi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atu DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Sebagai lembaga yang dipilih langsung oleh rakyat, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki kewajiban untuk mendengarkan, memahami, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami berkomitmen untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil dan keputusan yang dibuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Visi dan Misi DPRD Kabupaten Sukabumi

Visi DPRD Kabupaten Sukabumi adalah menjadikan lembaga legislatif tersebut efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. DPRD Kabupaten Sukabumi ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan berdampak positif dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sukabumi. Dengan prinsip dasar keadilan sosial, kami berusaha untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, partisipatif, dan berkualitas.

Baca Juga :  Mau salurkan aspirasi ke DPRD Kabupaten Sukabumi? Ini nama anggota, 4 komisi terkait dan bidang

Misi DPRD Kabupaten Sukabumi

  1. Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel: Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan kebijakan secara transparan dan akuntabel.
  2. Memberdayakan Masyarakat: Kami bekerja untuk memastikan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan melalui berbagai forum dan musyawarah.
  3. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Kami mendorong kebijakan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan melalui sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur.
  4. Memperkuat Fungsi Pengawasan: Kami berfungsi sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan, memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan rakyat dan aturan yang ada.

Tugas dan Fungsi DPRD Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki tiga fungsi utama yang menjadi dasar pelaksanaan tugas kami:

  1. Fungsi Legislasi: Membuat, membahas, dan mengesahkan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Rancangan peraturan yang dibahas oleh DPRD harus mencerminkan aspirasi rakyat dan kepentingan umum.
  2. Fungsi Anggaran: DPRD memiliki peran dalam menyusun dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa alokasi anggaran digunakan secara tepat untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
  3. Fungsi Pengawasan: DPRD berfungsi sebagai pengawas terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kami melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi atas kebijakan yang diambil untuk memastikan bahwa program dan kegiatan pemerintah sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan dapat dipertanggungjawabkan.
    Keterlibatan Masyarakat
Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pelatihan teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital

Komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya. DPRD Kabupaten Sukabumi ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan menciptakan perubahan positif yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

Hal itu dijalankan dengan mengutamakan prinsip demokrasi dan partisipasi, kami berharap dapat membawa Kabupaten Sukabumi menuju masa depan yang lebih baik.

DPRD Kabupaten Sukabumi yakin bahwa melalui kerjasama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, dapat mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan dan kemajuan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan. (Sumber: dprdsukabumi.id)

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya
Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota
DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat
Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:29 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terbaru

Menteri Negara Artificial Intelegence Albania, Diella - Ist

Internasional

Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger

Selasa, 28 Okt 2025 - 02:06 WIB

Dedi Mulyadi dan Agus Harimurti Yudhoyono - Ist

Ekonomi

Ketika AHY dan KDM kompak sindir karya Jokowi

Senin, 27 Okt 2025 - 10:00 WIB