sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi adalah lembaga legislatif yang berfungsi untuk mewakili suara rakyat, merancang kebijakan, dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah di Kabupaten Sukabumi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atu DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.
Sebagai lembaga yang dipilih langsung oleh rakyat, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki kewajiban untuk mendengarkan, memahami, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami berkomitmen untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil dan keputusan yang dibuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Visi dan Misi DPRD Kabupaten Sukabumi
Visi DPRD Kabupaten Sukabumi adalah menjadikan lembaga legislatif tersebut efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. DPRD Kabupaten Sukabumi ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan berdampak positif dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sukabumi. Dengan prinsip dasar keadilan sosial, kami berusaha untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, partisipatif, dan berkualitas.
Misi DPRD Kabupaten Sukabumi
- Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel: Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan kebijakan secara transparan dan akuntabel.
- Memberdayakan Masyarakat: Kami bekerja untuk memastikan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan melalui berbagai forum dan musyawarah.
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Kami mendorong kebijakan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan melalui sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur.
- Memperkuat Fungsi Pengawasan: Kami berfungsi sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan, memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan rakyat dan aturan yang ada.
Tugas dan Fungsi DPRD Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki tiga fungsi utama yang menjadi dasar pelaksanaan tugas kami:
- Fungsi Legislasi: Membuat, membahas, dan mengesahkan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Rancangan peraturan yang dibahas oleh DPRD harus mencerminkan aspirasi rakyat dan kepentingan umum.
- Fungsi Anggaran: DPRD memiliki peran dalam menyusun dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa alokasi anggaran digunakan secara tepat untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Fungsi Pengawasan: DPRD berfungsi sebagai pengawas terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kami melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi atas kebijakan yang diambil untuk memastikan bahwa program dan kegiatan pemerintah sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterlibatan Masyarakat
Komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya. DPRD Kabupaten Sukabumi ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan menciptakan perubahan positif yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
Hal itu dijalankan dengan mengutamakan prinsip demokrasi dan partisipasi, kami berharap dapat membawa Kabupaten Sukabumi menuju masa depan yang lebih baik.
DPRD Kabupaten Sukabumi yakin bahwa melalui kerjasama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, dapat mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan dan kemajuan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan. (Sumber: dprdsukabumi.id)